Kunci Kemajuan Padang Pariaman Ada di Meja Pelayanan

praja ipdn
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari RAFID hisyam wardana08 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ASN Padang Pariaman adalah wajah pemerintah yang paling sering ditemui warga. Bagi kebanyakan orang, pemerintah bukanlah gedung megah atau pidato di podium, melainkan meja pelayanan di kantor camat, kantor wali nagari, atau puskesmas. Di meja sederhana itulah kepercayaan masyarakat dibangun. Karena itu, kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Padang Pariaman menjadi kunci kemajuan daerah. Ada beberapa hal yang menurut saya perlu terus dijaga dan diperkuat, mulai dari semangat melayani, disiplin, kemauan berinovasi, hingga integritas.

Hal pertama dan paling mendasar adalah menempatkan pelayanan publik sebagai inti pekerjaan, bukan pelengkap. Saat melantik 54 ASN pada April 2026, Bupati John Kenedy Azis menegaskan bahwa status PNS bukan sekadar posisi formal, melainkan amanah besar sebagai pelayan masyarakat (Kongkrit.com, 2026). Pesan ini penting karena warga datang ke kantor pemerintah dengan kebutuhan nyata, mulai dari mengurus KTP dan perizinan sampai mendapatkan layanan kesehatan. Bagi warga di nagari yang jauh dari pusat kabupaten, setiap kunjungan berarti waktu dan biaya perjalanan. Pelayanan yang cepat, ramah, dan jelas seharusnya menjadi standar kerja, bukan bonus yang hanya diberikan pada saat tertentu.
Semangat melayani itu harus ditopang oleh disiplin yang diukur dari hasil. Sekda Padang Pariaman saat itu, Rudy Repenaldi Rilis, mengingatkan ASN agar menjaga disiplin sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 dan meminta BKPSDM menindak tegas pelanggar (Liputan7.id, 2025). Aturan yang tegas memang perlu. Namun disiplin akan bermakna jika berujung pada pekerjaan yang tuntas dan warga yang terlayani, bukan hanya absensi yang rapi dan apel yang tertib. Di daerah ini, gagasan serupa sudah lama disuarakan. Bupati Suhatri Bur pernah menyatakan bahwa pemberian penghargaan dan sanksi perlu dijalankan untuk menegakkan kedisiplinan, karena disiplin pada dasarnya bisa tumbuh dari dalam diri sendiri (Sumbarsatu.com, 2021). Artinya, aturan dan pengawasan hanyalah pagar, sedangkan kesadaran pribadi ASN adalah fondasinya.
Dari sisi kepemimpinan, arah yang ditunjukkan pemerintah daerah sebenarnya sudah jelas. Ketika melantik Hendra Aswara sebagai Sekretaris Daerah, Bupati mengajak seluruh jajaran membangun budaya kerja yang solid, disiplin, responsif, inovatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia juga optimistis koordinasi pemerintahan akan semakin kuat dan pelayanan publik semakin berkualitas (Padangpariamankab.go.id, 2026). Harapan seperti ini patut didukung. Meski begitu, birokrasi yang solid tidak lahir dari satu pelantikan atau satu pidato. Ia dibangun dari kebiasaan kecil yang dilakukan setiap hari oleh ribuan ASN di berbagai kantor dan unit layanan.
Kebiasaan kecil itu mencakup kemauan untuk berinovasi. Bupati pernah mengingatkan ASN agar tidak terjebak di zona nyaman dan terus berinovasi dalam melayani publik (Shootline News, 2025). Inovasi tidak harus rumit atau mahal. Layanan daring yang memungkinkan warga memantau berkas lewat ponsel, misalnya, dapat memangkas antrean dan menghemat ongkos perjalanan. Prosedur yang dijelaskan dengan bahasa sederhana juga membuat warga tidak perlu bolak-balik hanya untuk bertanya. Semangat berinovasi ini perlu bertahan di tengah keterbatasan. Wakil Bupati Rahmat Hidayat pernah meminta ASN tetap optimis melayani masyarakat meski ada efisiensi anggaran (Tribunpadang.com, 2025). Anggaran yang terbatas memang menyulitkan, tetapi keterbatasan sering kali justru mendorong lahirnya cara kerja yang lebih cerdas.
Yang tidak kalah penting adalah integritas dan netralitas. ASN digaji dari uang rakyat, sehingga wajib melayani semua warga tanpa membeda-bedakan dan tanpa pamrih. Bupati Suhatri Bur menekankan bahwa ASN harus mampu memberikan pelayanan yang profesional serta bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (Sumbarsatu.com, 2021). Kini ASN juga diajak menerapkan nilai dasar BerAKHLAK sebagai fondasi pelayanan yang cepat, profesional, dan berkualitas (Kongkrit.com, 2026). Nilai-nilai itu baru terasa manfaatnya ketika diwujudkan dalam perilaku, misalnya menolak imbalan di luar ketentuan, memperlakukan semua warga dengan setara, dan menjaga jarak dari kepentingan politik praktis.
Meski demikian, perbaikan pelayanan publik bukan tanggung jawab ASN semata. Masyarakat juga punya peran, yaitu menyampaikan masukan secara santun, mengikuti prosedur yang berlaku, dan tidak menggunakan jalan pintas yang membuka peluang pelanggaran. Ketika warga dan aparatur sama-sama menjaga aturan, pelayanan akan berjalan lebih lancar bagi semua pihak. Hubungan yang sehat antara ASN dan masyarakat adalah modal sosial yang sangat berharga bagi daerah.
Pesan dari pimpinan daerah sudah jelas dan disampaikan berulang kali. Kini yang dinantikan masyarakat adalah penerapannya, berupa senyum, kepastian, dan layanan yang selesai tepat waktu. Dengan ASN yang profesional, berintegritas, dan melayani dengan hati, Padang Pariaman punya modal kuat untuk maju. Sebab pada akhirnya, ASN hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani.
Pada akhirnya, harapan warga kepada ASN Padang Pariaman sebenarnya sederhana. Mereka ingin dilayani dengan ramah, mendapat kepastian yang jelas, dan melihat urusannya selesai tepat waktu. Pesan dari pimpinan daerah soal integritas, disiplin, dan pelayanan sudah disampaikan berulang kali. Kini yang dinantikan adalah penerapannya di meja pelayanan, setiap hari dan untuk semua warga tanpa terkecuali.
Perubahan besar sering dimulai dari kebiasaan kecil: membalas pertanyaan warga dengan sabar, menjelaskan prosedur dengan bahasa yang mudah dipahami, dan menolak segala bentuk imbalan di luar ketentuan. Jika kebiasaan itu dijaga oleh ribuan ASN di berbagai kantor dan unit layanan, kepercayaan masyarakat akan tumbuh dengan sendirinya. Dengan ASN yang profesional, berintegritas, dan melayani dengan hati, Padang Pariaman punya modal kuat untuk maju. Sebab pada akhirnya, ASN hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani.
