Hardiknas 2026: Antara Harapan Kebijakan dan Realitas di Lapangan

D2 PGSD Unika Soegijapranata, S1 Pendidikan Matematika Unindra, S2 Magister Manajemen Universitas Mercu Buana, Karyawan di Perkumpulan Strada
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Gabriel Yudhistira Hanifyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap tanggal 2 Mei, bangsa ini menengok kembali wajah pendidikannya, sebuah cermin besar yang memantulkan harapan, kegelisahan, sekaligus janji yang belum sepenuhnya ditepati. Hari Pendidikan Nasional bukan sekadar seremoni tahunan dengan baliho dan pidato formal, melainkan momentum refleksi sejauh mana pendidikan benar-benar memanusiakan manusia, seperti yang pernah dicita-citakan oleh Ki Hajar Dewantara.
Memasuki Hardiknas 2026, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengusung tiga program prioritas: revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, dan peningkatan kesejahteraan guru. Tiga kata kunci ini terdengar menjanjikan, bahkan visioner. Namun, di balik optimisme itu, ada pertanyaan yang tak bisa dihindari: sejauh mana kebijakan tersebut menyentuh realitas di lapangan?
Di ruang-ruang kelas yang jauh dari pusat kota, di sekolah-sekolah yang cat temboknya mulai mengelupas, atau di meja guru yang dipenuhi tumpukan administrasi, realitas pendidikan Indonesia sering kali berbicara dengan nada yang berbeda.
Revitalisasi satuan pendidikan adalah langkah awal yang masuk akal. Tidak mungkin berbicara tentang kualitas pembelajaran jika ruang kelas bocor saat hujan atau fasilitas dasar tak terpenuhi. Namun, revitalisasi bukan sekadar proyek fisik. Ia seharusnya menjadi upaya menyeluruh untuk menghidupkan kembali ekosistem pendidikan, dari budaya belajar, relasi antara guru dan siswa, hingga kepemimpinan di tingkat sekolah.
Sayangnya, dalam praktiknya, revitalisasi kerap terjebak pada pendekatan yang terlalu administratif dan seremonial. Gedung diperbaiki, tetapi metode mengajar tetap stagnan. Laboratorium dibangun, tetapi jarang digunakan secara optimal. Di sinilah jurang antara kebijakan dan implementasi mulai terlihat.
Pendidikan bukan hanya soal “tempat”, tetapi juga “proses”. Tanpa perubahan dalam cara berpikir dan pendekatan pedagogi, revitalisasi hanya akan menjadi kosmetik, indah dipandang, namun minim dampak.
Di sisi lain, digitalisasi pembelajaran digadang-gadang sebagai jawaban atas tantangan zaman. Dunia berubah cepat, dan pendidikan dituntut untuk tidak tertinggal. Platform digital, kelas daring, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan mulai masuk dalam diskursus pendidikan nasional.
Namun, lagi-lagi, pertanyaan mendasar muncul: apakah semua sekolah siap?
Di banyak wilayah, akses internet masih menjadi kemewahan. Tidak semua siswa memiliki perangkat yang memadai. Bahkan, tidak semua guru mendapatkan pelatihan yang cukup untuk mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran secara efektif.
Digitalisasi yang tidak disertai pemerataan akses berpotensi menciptakan kesenjangan baru, antara yang terhubung dan yang tertinggal. Alih-alih menjadi solusi, ia justru bisa memperlebar jurang ketidakadilan dalam pendidikan.
Lebih jauh, ada kekhawatiran bahwa digitalisasi dipahami secara sempit sebagai sekadar penggunaan teknologi, bukan transformasi cara belajar. Padahal, esensi digitalisasi seharusnya terletak pada bagaimana teknologi memperkaya pengalaman belajar, bukan menggantikan peran manusia dalam proses pendidikan.
Sementara itu, isu kesejahteraan guru selalu menjadi topik yang sensitif sekaligus krusial. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas dan kesejahteraan guru.
Guru bukan hanya penyampai materi, tetapi juga pembentuk karakter, penanam nilai, dan penjaga harapan generasi. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak guru masih menghadapi tantangan ekonomi dan profesional yang tidak ringan.
Peningkatan kesejahteraan guru tentu patut diapresiasi sebagai prioritas kebijakan. Namun, kesejahteraan tidak hanya soal gaji. Ia juga mencakup perlindungan profesi, beban kerja yang manusiawi, kesempatan pengembangan diri, serta penghargaan sosial yang layak.
Masih banyak guru yang terjebak dalam rutinitas administratif yang menyita waktu dan energi. Mereka lebih sibuk mengisi laporan daripada merancang pembelajaran yang kreatif. Dalam kondisi seperti ini, sulit mengharapkan inovasi tumbuh secara alami.
Kesejahteraan sejati adalah ketika guru memiliki ruang untuk berpikir, bereksperimen, dan berkembang, tanpa dibebani oleh tekanan yang tidak relevan dengan esensi profesinya.
Jika ditarik lebih jauh, ketiga program prioritas tersebut sebenarnya saling berkaitan. Revitalisasi tanpa guru yang sejahtera akan kehilangan ruh. Digitalisasi tanpa kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia akan kehilangan arah. Dan kesejahteraan guru tanpa sistem yang mendukung akan sulit berkelanjutan.
Masalahnya, kebijakan sering kali berjalan secara sektoral, tidak terintegrasi secara utuh. Padahal, pendidikan adalah sistem kompleks yang membutuhkan pendekatan holistik.
Di sinilah pentingnya melihat pendidikan tidak hanya sebagai program pemerintah, tetapi sebagai gerakan bersama. Masyarakat, orang tua, dunia usaha, hingga komunitas lokal memiliki peran yang tidak kalah penting.
Pendidikan yang kuat tidak dibangun hanya dari atas (top-down), tetapi juga dari bawah (bottom-up). Suara guru, pengalaman siswa, dan dinamika di lapangan seharusnya menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan, bukan sekadar objek implementasi.
Hardiknas 2026 seharusnya menjadi momentum untuk menjembatani harapan dan realitas. Bukan dengan retorika yang semakin tinggi, tetapi dengan langkah-langkah yang lebih membumi.
Pertama, diperlukan keberanian untuk melakukan evaluasi yang jujur. Tidak semua kebijakan berjalan sesuai rencana, dan itu adalah hal yang wajar. Yang penting adalah kemauan untuk belajar dari kesalahan dan memperbaiki arah.
Kedua, perlu ada penguatan pada aspek implementasi. Kebijakan yang baik tidak akan berarti tanpa pelaksanaan yang efektif. Ini mencakup pengawasan, pendampingan, serta fleksibilitas dalam menyesuaikan kebijakan dengan konteks lokal.
Ketiga, penting untuk menempatkan manusia sebagai pusat dari pendidikan. Teknologi, infrastruktur, dan sistem hanyalah alat. Pada akhirnya, pendidikan adalah tentang relasi antar manusia—antara guru dan siswa, antara sekolah dan masyarakat.
Di tengah segala tantangan, optimisme tetap perlu dijaga. Pendidikan Indonesia telah melewati berbagai fase dan terus berkembang, meski tidak selalu dalam kecepatan yang diharapkan.
Ada banyak guru yang tetap berdedikasi di tengah keterbatasan. Ada siswa yang terus berjuang meraih mimpi meski menghadapi berbagai hambatan. Ada pula komunitas yang bergerak secara mandiri untuk memperbaiki kualitas pendidikan di lingkungannya.
Mereka adalah bukti bahwa harapan itu nyata.
Namun, harapan tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri. Ia perlu ditopang oleh kebijakan yang konsisten, implementasi yang serius, dan komitmen yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, Hardiknas bukan hanya tentang memperingati masa lalu, tetapi juga tentang merancang masa depan. Sebuah masa depan di mana pendidikan benar-benar menjadi jalan pembebasan, bukan sekadar kewajiban administratif.
Seperti yang pernah diajarkan oleh Ki Hajar Dewantara, pendidikan seharusnya menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
Pertanyaannya, apakah kita sudah berjalan ke arah itu?
Hardiknas 2026 memberi kita kesempatan untuk menjawab, bukan hanya dengan kata-kata, tetapi dengan tindakan nyata. Karena di antara harapan kebijakan dan realitas di lapangan, selalu ada ruang untuk perubahan. Dan perubahan, seperti pendidikan itu sendiri, adalah proses yang tidak pernah selesai.
