Ketika Semua Anak Harus Naik Kelas

D2 PGSD Unika Soegijapranata, S1 Pendidikan Matematika Unindra, S2 Magister Manajemen Universitas Mercu Buana, Karyawan di Perkumpulan Strada
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Gabriel Yudhistira Hanifyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Empat calon siswa ditolak masuk SMK Negeri 1 Kutacane. Alasannya sederhana sekaligus mengejutkan: mereka tidak mampu membaca. Berita itu menyebar cepat dan memantik beragam reaksi. Ada yang marah kepada sekolah asal mereka. Ada yang menyalahkan guru. Ada pula yang menyalahkan sistem pendidikan yang dianggap terlalu lunak.

Namun sesungguhnya persoalan ini jauh lebih dalam daripada sekadar empat anak yang tidak bisa membaca. Peristiwa di Kutacane hanyalah puncak gunung es yang selama bertahun-tahun tumbuh diam-diam di bawah permukaan. Temuan tersebut menjadi alarm bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam perjalanan pendidikan kita. Bahkan, sesuatu yang mungkin selama ini sengaja tidak ingin kita lihat.
Beberapa tahun terakhir, muncul kecenderungan bahwa anak sebisa mungkin tidak tinggal kelas. Berbagai kebijakan dibuat dengan semangat melindungi psikologis peserta didik. Tidak sedikit sekolah yang merasa bahwa menaikkan siswa adalah pilihan paling aman. Tinggal kelas dianggap dapat menurunkan kepercayaan diri anak, memunculkan stigma sosial, bahkan memengaruhi citra sekolah.
Niatnya tentu baik. Tidak ada guru yang ingin melihat anak didiknya merasa gagal. Tidak ada sekolah yang ingin dikenal sebagai tempat yang banyak menahan siswa. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika kenaikan kelas tidak lagi didasarkan pada pencapaian kompetensi, melainkan sekadar formalitas administratif.
Anak yang belum lancar membaca tetap naik ke kelas berikutnya. Anak yang belum menguasai operasi hitung dasar tetap melanjutkan perjalanan akademiknya. Anak yang belum memahami materi inti dianggap cukup karena telah mengikuti proses pembelajaran. Setahun berlalu, lalu setahun berikutnya. Kesenjangan kemampuan semakin lebar, tetapi rapor tetap menunjukkan bahwa semuanya baik-baik saja.
Di sinilah muncul paradoks pendidikan kita. Di atas kertas, hampir semua anak berhasil. Angka kelulusan tinggi. Persentase kenaikan kelas juga tinggi. Namun ketika mereka memasuki jenjang pendidikan berikutnya, dunia nyata memberikan ujian yang berbeda. Kemampuan dasar yang seharusnya menjadi fondasi ternyata tidak pernah benar-benar kokoh.
Kasus Kutacane memperlihatkan kenyataan tersebut secara telanjang. Bagaimana mungkin seorang anak menyelesaikan pendidikan SMP tetapi belum mampu membaca dengan baik? Pertanyaan itu tentu penting. Namun ada pertanyaan lain yang mungkin lebih penting: berapa banyak anak lain yang sebenarnya mengalami kondisi serupa tetapi belum terdeteksi?
Guru sesungguhnya berada pada posisi yang tidak mudah. Di satu sisi mereka memahami kemampuan nyata peserta didik. Mereka tahu siapa yang masih tertinggal, siapa yang membutuhkan pendampingan khusus, dan siapa yang belum mencapai target pembelajaran. Namun di sisi lain, guru juga berhadapan dengan berbagai tekanan. Tekanan administratif, tekanan target kelulusan, tekanan dari orang tua, bahkan tekanan sosial yang menganggap tinggal kelas sebagai kegagalan mutlak.
Akibatnya, guru sering berada dalam dilema. Menahan siswa dianggap tidak manusiawi. Menaikkan siswa dianggap solusi yang lebih aman. Lama-kelamaan, standar kompetensi kehilangan maknanya. Yang penting anak naik kelas. Yang penting angka statistik terlihat baik.
Persoalan menjadi lebih kompleks ketika berbicara tentang anak-anak dengan kemampuan di bawah rata-rata atau anak berkebutuhan khusus yang bersekolah di sekolah reguler. Tidak sedikit dari mereka yang harus menghadapi kurikulum, soal ujian, dan standar penilaian yang sama persis dengan peserta didik lainnya.
Di sinilah sering terjadi kesalahpahaman besar. Kesetaraan dipahami sebagai perlakuan yang sama kepada semua anak. Padahal dalam pendidikan, keadilan tidak selalu berarti kesamaan. Keadilan justru berarti memberikan layanan sesuai kebutuhan masing-masing anak.
Seorang anak dengan hambatan belajar tentu membutuhkan pendekatan yang berbeda. Seorang anak dengan kemampuan intelektual tertentu membutuhkan strategi pembelajaran yang berbeda. Ketika semua dipaksa mengikuti ukuran yang sama, yang terjadi bukanlah keadilan, melainkan ketidakadilan yang terselubung.
Banyak guru sebenarnya memahami hal tersebut. Mereka ingin memberikan pembelajaran yang terdiferensiasi. Mereka ingin membuat asesmen yang lebih manusiawi. Mereka ingin mendampingi setiap anak sesuai kebutuhannya. Namun kenyataan di lapangan sering kali tidak sesederhana teori. Jumlah siswa yang besar, keterbatasan waktu, tuntutan administrasi, serta minimnya tenaga pendamping membuat idealisme itu sulit diwujudkan secara maksimal.
Karena itu, menyalahkan guru semata jelas bukan solusi. Menyalahkan sekolah juga tidak akan menyelesaikan masalah. Kasus seperti yang terjadi di Kutacane justru menunjukkan bahwa persoalan pendidikan adalah persoalan ekosistem. Ada peran keluarga, sekolah, pemerintah, masyarakat, dan sistem kebijakan yang saling berkaitan.
Yang perlu dilakukan bukanlah mencari kambing hitam, melainkan membangun keberanian untuk melihat kenyataan apa adanya. Jika seorang anak belum menguasai kemampuan dasar membaca, maka itu harus diakui. Jika seorang siswa membutuhkan waktu lebih lama untuk mencapai kompetensi tertentu, maka sistem harus menyediakan ruang bagi proses tersebut. Jika seorang anak berkebutuhan khusus memerlukan bentuk asesmen yang berbeda, maka sekolah harus didukung untuk menyediakannya.
Pendidikan tidak boleh menjadi sekadar proses memindahkan siswa dari satu kelas ke kelas berikutnya. Pendidikan adalah proses memastikan setiap anak benar-benar bertumbuh. Naik kelas seharusnya menjadi konsekuensi dari pertumbuhan itu, bukan tujuan utama yang harus dicapai dengan cara apa pun.
Kita perlu mengubah cara pandang terhadap keberhasilan pendidikan. Keberhasilan bukanlah ketika semua siswa naik kelas. Keberhasilan adalah ketika setiap anak mengalami kemajuan sesuai potensinya. Bagi sebagian anak, kemajuan itu mungkin berupa kemampuan membaca sebuah paragraf dengan lancar. Bagi anak lain, kemajuan itu mungkin berupa keberanian berbicara di depan kelas. Ada pula yang kemajuannya terlihat dalam kemampuan bersosialisasi atau kemandirian sehari-hari.
Jika ukuran keberhasilan hanya angka kelulusan dan persentase kenaikan kelas, maka kita sedang menipu diri sendiri. Kita mungkin berhasil mempercantik laporan statistik, tetapi gagal mempersiapkan anak menghadapi kehidupan yang sesungguhnya.
Empat calon siswa di Kutacane mungkin telah membuka mata kita tentang satu kenyataan yang lama tersembunyi. Mereka bukan sekadar angka. Mereka bukan sekadar kasus. Mereka adalah cermin yang memantulkan wajah pendidikan kita hari ini.
Pertanyaannya sekarang bukan lagi mengapa mereka tidak bisa membaca. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah kita memiliki keberanian untuk memperbaiki sistem yang memungkinkan hal itu terjadi. Sebab jika tidak, mungkin tahun depan akan muncul empat anak lainnya. Lalu empat lagi. Dan empat lagi. Sementara kita terus merasa semua baik-baik saja hanya karena semua anak berhasil naik kelas.
