Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.98.1
Konten dari Pengguna
Aplikasi Dukcapil dalam Genggaman Sering "Lepas" dari Genggaman
19 Oktober 2020 20:55 WIB
Tulisan dari Gabriella Mercy tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Manfaat, Partisipasi Masyarakat, dan Kritik terhadap Aplikasi Dukcapil dalam Genggaman
ADVERTISEMENT
Aplikasi Dukcapil dalam Genggaman diluncurkan oleh Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) kota Surakarta sebagai salah satu inovasi teknologi dalam hal mengurus dokumen kependudukan. Keberadaan aplikasi ini sejalan dengan anjuran Pemerintah Indonesia supaya masyarakat melakukan segala aktivitas di rumah secara online untuk mengurangi penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
Bertepatan dengan Upacara Hari Jadi kota Surakarta yang ke-74 (16/06), Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo aplikasi tersebut diresmikan, dalam sebuah bentuk layanan Dukcapil Go Digital. Layanan yang dapat diakses secara online mencakup pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Akte Kematian, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Perpindahan Kedatangan Penduduk. Selain itu, Dukcapil Go Digital memberikan layanan pencetakan dokumen kependudukan yang bisa dicetak dari kelurahan. Layanan ini adalah hasil kolaborasi antara Disdukcapil dan Dinas Kominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika).
Dukcapil Go Digital dapat diakses melalui website https://pelayanan.dispendukcapil.surakarta.go.id atau dengan mengunduh aplikasi Dukcapil dalam Genggaman di Google Play Store (https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.surakarta.dispendukcapil.dukcapildalamgenggaman ). Disdukcapil kota Surakarta menghimbau masyarakat mengurus dokumen kependudukan secara online. Layanan pengaduan masyarakat terkait dokumen kependudukan juga dilayani secara online melalui WhatsApp.
Sayangnya, sejak Selasa (06/10) sampai Selasa (13/10) layanan online tidak dapat diakses karena sedang dalam pemeliharaan. Hal ini diumumkan melalui akun instagram resmi @dispendukcapilsurakarta. Hal serupa juga pernah diumumkan pada tanggal 27 Juli 2020 – 28 Juli 2020. Pada akun tersebut banyak pula komentar masyarakat yang menunjukkan kekecewaan dan ketidakpuasan terhadap layanan online yang diberikan. Lantas apakah keberadaan layanan ini sudah maksimal?
ADVERTISEMENT
Jika dikaji lebih lanjut, masih banyak masyarakat Kota Surakarta yang tidak mengetahui mengenai layanan online ini, sehingga mereka datang secara langsung di kantor Disdukcapil. Beberapa masyarakat yang sudah mengetahui layanan online pun seringkali lebih percaya pada pelayanan offline karena masih dianggap lebih cepat dan meyakinkan.
Opini masyarakat melalui kolom komentar instagram juga menunjukkan ketidakpuasan terhadap layanan online. Pasalnya, walaupun sudah mengakses layanan secara online, faktanya masyarakat tetap diminta untuk datang secara langsung. Beberapa komentar masyarakat juga mengeluhkan bahwa aduan yang mereka sampaikan melalui WhatsApp kurang ditanggapi secara cepat dan akurat.
Meskipun layanan offline dibatasi oleh kuota dan batas waktu layanan, fakta di lapangan masyarakat masih lebih memilih layanan ini. Kemungkinan hal ini terjadi karena inovasi teknologi yang ada tidak diimbangi dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Disdukcapil Kota Surakarta. Ditambah dengan pengetahuan masyarakat tentang aplikasi dan cara penggunaannya yang masih kurang. Dengan memperhatikan beberapa fakta tersebut, dapat disimpulkan aplikasi Dukcapil dalam Genggaman masih belum dapat “digenggam” secara utuh.
ADVERTISEMENT
Begitu banyak hal yang harus dibenahi untuk pelayanan masyarakat secara online (e-service) yang lebih baik antara lain peningkatan kualitas aplikasi, peningkatan kualitas SDM, dan sosialisasi tentang aplikasi kepada masyarakat. Beberapa hal yang mungkin dapat dilakukan antara lain:
Pertama, peningkatan kualitas aplikasi, supaya ke depan tidak terjadi pemeliharaan berkepanjangan sehingga pelayanan online dapat berjalan lebih maksimal.
Kedua, peningkatan kualitas SDM, supaya dapat seimbang dengan inovasi teknologi yang dilakukan. Sistem birokrasi yang terlalu panjang dan berbelit-belit harus ditinggalkan untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Terakhir, pengenalan mengenai aplikasi Dukcapil dalam Genggaman harus diperluas sosialisasinya. Sosialisasi tidak hanya mengenai keberadaan aplikasi, tetapi juga bagaimana cara menggunakannya. Sebaiknya, sosialisasi tidak berhenti di tingkat kelurahan, tetapi harus benar-benar dikawal sehingga sosialisasi tersebut benar-benar sampai ke masyarakat di tingkat RT, misalnya dalam pertemuan PKK.
ADVERTISEMENT
Sosialisasi melalui media sosial seperti Twitter dan Instagram memang perlu dilakukan, tetapi hal itu kurang efektif karena tidak semua masyarakat memiliki akses ke media sosial serta kebiasaan masyarakat tidak mencari informasi sebelum membutuhkan sangat menghambat pengetahuan masyarakat mengenai keberadaan aplikasi tersebut.
Diharapkan ke depan aplikasi Dukcapil dalam Genggaman semakin dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kota Surakarta secara lebih efektif dan efisien.