news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kawasan Industri Halal, Seberapa Besar Potensinya untuk Indonesia?

Arinda Gaby Trisilla
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah, IPB University
Konten dari Pengguna
8 Maret 2022 13:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Arinda Gaby Trisilla tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber : Pribadi. 'Kawasan Industri Halal terus dikembangkan oleh pemerintah guna bersaing di pasar halal global'
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Pribadi. 'Kawasan Industri Halal terus dikembangkan oleh pemerintah guna bersaing di pasar halal global'
ADVERTISEMENT
Indonesia memiliki potensi besar menjadi pelopor dalam pasar halal global, mengingat kita adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Dengan jumlah penduduk muslim sebanyak 86,88% dari total populasi atau setara dengan 273,23 juta jiwa, Indonesia merupakan negara dengan jumlah umat islam terbesar di dunia.
ADVERTISEMENT
Untuk menangkap potensi tersebut, Indonesia mengembangkan industri halal. Pemerintah sedang melaksanakan pembangunan kawasan industri halal yang terletak di beberapa daerah di Indonesia. Kawasan ini dibentuk dengan menerapkan fasilitas yang telah terintegrasi. Mulai pengurusan izin, sertifikasi halal, permodalan, hingga membentuk packaging yang sesuai dengan standar internasional.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mengembangkan Kawasan Industri Halal (KIH) seiring dengan meningkatnya minat masyarakat Indonesia dan global terhadap produk-produk halal. Dirjen Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto menyebutkan jika Indonesia saat ini sudah mempunyai 3 Kawasan Industri Halal.
Halal Modern Valley di Serang, Banten. Area seluas 500 ha ini menjadi KIH pertama di Indonesia dan telah memiliki hubungan dengan kawasan industri halal internasional yang ada di Spanyol dan Malaysia. Selain dilengkapi fasilitas yang terintegrasi, Modern Halal Valley menyediakan kantor pelayanan terpadu untuk membantu dan memberi informasi kepada investor asing yang akan menanamkan modalnya serta membantu mengurus permohonan izin ke Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (BKPM). Kawasan ini nantinya berfokus pada industri makanan dan minuman.
ADVERTISEMENT
Safe N Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo. Berdiri di atas lahan seluas 148 ha, Halal Industrial Park Sidoarjo memiliki fasilitas seperti laboratorium halal, food court, jasa logistik, dan sarana ibadah untuk pelanggan. Kawasan ini nantinya akan digunakan untuk para pelaku usaha mulai dari UMKM sampai IKM.
Bintan Inti Halal Hub, Kepulauan Riau. Area ini dibangun di atas lahan seluas 6,5-100 ha yang akan berfokus pada pengembangan makanan berbahan baku halal. Selain itu, mereka juga mendukung jasa pengemasan, cold chain, dan logistik.
Masih ada 3 KIH lagi yang sedang dalam proses persiapan untuk memiliki klaster halal, yaitu JIE Pulogadung, Kawasan Industri Surya Borneo, dan Batam Indo Industrial Park. Kebijakan mengenai industri halal ini telah tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021. Regulasi ini menetapkan kerja sama antara BPJH dengan Kemenperin dalam hal pengaturan, pembinaan, serta pengawasan produk dan fasilitas jaminan produk halal.
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pembangunan KIH di Indonesia dapat merealisasikan potensi pembangunan industri halal yang cukup besar. Diperkirakan total konsumsi barang dan jasa halal Indonesia akan mencapai 330,5 miliar USD pada tahun 2025 mendatang. Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin menyatakan dukungan untuk KIH terkait dengan investor dan global hub, “Kawasan Industri haal yang tumbuh dan bekembang, diharapkan akan menarik perhatian investor global untuk menjadikan Indonesia sebagai global hub produk halal dunia.”
Persaingan yang ketat dalam industri halal mendorong pemerintah untuk segera merancang insentif, terutama bagi pemain industri halal yang berorientasi ekspor maupun impor. Insentif tersebut dapat berupa Pajak Penjualan (PPn) bagi penjualan kavling di KIH. Kemenperin menegaskan, pengembangan KIH memerlukan sinergi antara kementerian/lembaga serta instansi di daerah. Hal ini bertujuan untuk mempercepat ketersediaan infrastruktur yang lengkap dan terpadu sehingga dapat meningkatkan ketertarikan investasi di KIH.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya kawasan industri halal di Indonesia, diharapkan dapat menjadi inovasi baru dalam memajukan ekonomi negara serta menjadi jalan bagi Indonesia untuk bisa bersaing dengan negara-negara lain dalam hal produksi produk halal. Pemerintah harus menangani program ini dengan serius karena dengan strategi yang tepat, tidak mustahil jika nantinya KIH di Indonesia menjadi pusat produksi halal dunia.