Pemerintah Luncurkan Dana hingga Miliaran untuk Dukung Penjualan Produk Lokal

Galeri Indonesia
Cerita Inspiratif dari pengusaha UMKM
Konten dari Pengguna
8 November 2021 15:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Galeri Indonesia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Makin Murah Beli Produk Lokal dengan Voucher PSBBI

Ekstra diskon Rp100,000 untuk pembelian minimal RP200,000
zoom-in-whitePerbesar
Ekstra diskon Rp100,000 untuk pembelian minimal RP200,000
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dampak pandemi COVID-19 masih dirasakan banyak kalangan, tak terkecuali pelaku usaha kecil menengah tanah air. Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI) merupakan rangkaian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Program ini diberikan pemerintah untuk mendorong peningkatan transaksi penjualan produk kreatif nasional para pelaku ekonomi kreatif pada subsektor Fesyen, Kriya dan Kuliner di platform digital. Stimulus ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan mengajak masyarakat untuk ikut berperan dengan lebih memilih untuk membeli produk buatan dalam negeri.
ADVERTISEMENT
PSBBI akan berlangsung dari bulan Oktober hingga November 2021. Pemerintah RI, melalui kolaborasi Kemenparekraf, BPPT, idEA, dan yang lain, menyalurkan dana 100 M ke ribuan UMKM dalam bentuk seller voucher dan Blibli menjadi salah satu media andalan PSBBI dan idEA, dengan menyalurkan dana stimulus kepada ratusan UMKM.
“Para pelaku UMKM Kreatif juga dapat dengan leluasa menentukan alokasi voucher pada masing-masing e-commerce sesuai dengan taktik dagang mereka,” ujar Neil.
Syarat menjadi penerima manfaat (merchant) PSBBI cukup mudah. UMKM Kreatif yang berminat bergabung dapat segera mendaftar dan melengkapi dokumen yang diperlukan melalui stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id. Adapun syarat untuk penerima bantuan, seperti :
- Produk lokal buatan Indonesia;
- Merchant dimiliki WNI;
- Merupakan produsen kategori Fesyen, Kuliner, dan Kriya;
ADVERTISEMENT
- Terdaftar sebagai Merchant di Platform Digital yang beker jasama dengan Program SBBI;
- Memiliki NIB atas nama pribadi atau badan usaha.
Blibli --terutama di Galeri Indonesia-- sudah menampung leibih dari 200 pelaku usaha UMKM PSBBI. Ratusan voucher diskon telah dinikmati para customer. Voucher senilai ekstra diskon Rp 100 rb, minimal transaksi Rp 200 ribu, sejak hari pertama voucher berlaku: 1 November 2021. Buat yang belum menikmati, silakan tukarkan ribuan voucher tersebut, melalui laman: https://blib.li/stimulus-bbi. Voucher-voucher diskon itu berlaku hingga 12 Desember 2021.
Penggunaan voucher juga sangat mudah. Customer hanya perlu ke halaman PSBBI yang ada di Blibli, lalu dapat memilih produk yang ingin dibeli.
Voucher PSBBI ini pun dapat digunakan berkali-kali dan dapat digabung dengan promo lainnya yang ada di Blibli, serta Gratis ongkir hingga 50 ribu. Perlu diingat, voucher hanya dapat digunakan hanya 1 kali pada masing-masing toko/seller/merchant.
Kode voucher yang harus di klaim saat penggunaan voucher potongan diskon