Konten dari Pengguna

Demo buruh 28 agustus: dampak kenaikan PTKP terhadap ekonomi dan ruang fiskal

Garda arganta

Garda arganta

Mahasiswa Politeknik keuangan negara STAN yang mempelajari kebijakan publik, ekonomi, dan peraturan perundang-undangan

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Garda arganta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

DEMO BURUH 28 AGUSTUS 2025, Belum sebulan setelah Presiden RI, prabowo subianto, membacakan RUU APBN dan nota keuangan, aksi demonstrasi buruh digelar pada 28 agustus 2025. ribuan massa turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi. Terdapat enam tuntutan utama para buruh. Salah satunya adalah desakan untuk reformasi perpajakan dengan mengubah PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta.

Menurut Ketua koalisi serikat pekerja Indonesia (KSPI), urgensi kenaikan PTKP tersebut dilatarbelakangi tiga hal yaitu, menaikkan belanja, meningkatkan konsumsi, sehingga menaikkan daya beli. Jika PTKP naik, pendapatan yang di kurangi pajak lebih sedikit, sehingga ada ruang untuk belanja. Nah, ruang tersebut jika digunakan oleh masyarakat untuk belanja, maka Konsumsi bertambah dan daya beli meningkat. Bagaimana mekanisme detailnya? Yuk! Kita jawab

Dampak Terhadap Daya Beli Masyarakat

Kenaikan PTKP dari Rp4.5 juta menjadi Rp7.5 juta per bulan akan meningkatkan disposable income masyarakat sebesar Rp3 juta per bulan atau Rp36 juta per tahun. Artinya ada kemampuan tambahan masyarakat untuk konsumsi atau ditabung.

Dengan PTKP saat ini: Misalkan pak Sunto mempunyai penghasilan sebulan sebesar Rp7 juta, berdasarkan perhitungan tarif pasal 21 PTKP K/0 (belum menikah dan tidak punya tanggungan), ia akan di kenakan pajak sebesar Rp1.005.000

Jika PTKP 7.5 JUTA: karena PTKP berubah menjadi Rp7,5 juta maka pak sunto tidak dikenai pajak sampai penghasilannya di atas Rp7,5 juta. Dalam kondisi tersebut, pak sunto akan menerima penghasilan tambahan sebesar Rp1.005.000

Namun, perlu di perhatikan untuk apa tambahan penghasilan tersebut. Jika penghasilan tersebut untuk konsumsi masyarakat akan secara langsung meningkatkan daya beli, tapi pak sunto juga punya opsi untuk di tabung atau instrumen keuangan. Jika pak sunto memilih opsi untuk saving(menabung), daya beli tidak langsung meningkat tapi purchasing power di masa depan yang akan meningkat. Nah, saving ini akan berkaitan dengan inflasi dan bi rate nantinya. Namun, Di Indonesia sendiri, marginal propensity to consume di masyarakat sekitar 0,6 hingga 0,8. Ini berarti setiap penambahan penghasilan sebesar Rp1.000.000 yang diterima, sekitar Rp600 ribu hingga Rp800 ribu digunakan untuk konsumsi

PTKP terhadap inflasi

Pada uraian sebelumnya, jika pak sunto memilih menggunakan uang tersebut untuk konsumsi maka ada potensi terjadi inflasi. Hal ini dapat terjadi karena inflasi dipengaruhi oleh seberapa banyak uang di masyarakat. Ketika daya beli masyarakat meningkat dan membelanjakan barang dan jasa, artinya permintaan agregat barang atas barang dan jasa tersebut akan meningkat. Dalam hukum permintaan dan penawaran, jika permintaan naik secara signifikan tanpa di ikuti penawaran maka harga atas barang dan jasa akan naik.

Kenaikan PTKP terhadap ruang fiskal

Kenaikan PTKP akan berdampak secara langsung terhadap penerimaan pajak penghasilan orang pribadi. Jika Basis pajak yang dapat dikenakan pemerintah berkurang maka penerimaan pajak akan langsung tergerus dan ruang fiskal akan menyempit. Ruang fiskal adalah ketersediaan anggaran pemerintah untuk membiayai pengeluaran baru atau mengurangi pajak tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal.

Kenaikan PTKP di masa lalu

Kenaikan PTKP sebenarnya sudah beberapa kali terjadi di Indonesia dan terakhir kali di 2016. Kenaikan dari Rp36 juta menjadi Rp54 juta. Kebijakan ini berhasil meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi domestik, yang pada akhirnya berkontribusi pada stabilitas ekonomi. Walaupun, pada awalnya memang menurunkan penerimaan PPh orang pribadi.

Rekomendasi Kebijakan

Pendekatan Bertahap Dan Terukur

Untuk memastikan kebijakan dapat dirasakan secara luas dan berdampak positif. Implementasi kebijakan dapat dilakukan secara bertahap agar APBN dan pelaku usaha dapat menyesuaikan.

Infrastruktur Dan Harga

Menaikkan PTKP secara tiba-tiba akan berdampak langsung pada kenaikan harga barang dan jasa. Agar kondisi ini tidak terjadi, pelaku usaha perlu mengimbangi permintaan barang dan jasa sehingga penawaran dapat mengejar permintaan dan terjadi perpotongan permintaan dan penawaran (ekuilibrium).

Kesimpulan

Uraian di atas menunjukkan kenaikan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan berpotensi memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat melalui peningkatan disposable income. Di sisi lain, jika kebijakan terjadi secara tiba-tiba, akan terjadi ekonomics shocks dimana permintaan akan shifting sehingga harga naik dan terjadi inflasi.

Dari sisi fiskal, kenaikan PTKP akan mempersempit ruang fiskal pemerintah. Mengingat program presiden terpilih, prabowo subianto, membutuhkan pembiayaan yang besar seperti MBG, modenisasi alutista, proyek IKN dan masih banyak lagi. Pun telah dilakukan efisiensi anggaran dari pusat hingga satker.

Secara keseluruhan, kenaikan PTKP yang terkelola dengan baik dapat menjadi strategi yang efektif untuk mendorong konsumsi dan meningkatkan daya beli masyarakat, sementara kebijakan fiskal yang bijak akan memastikan bahwa ruang fiskal tetap terjaga untuk mendukung program-program pembangunan yang dibutuhkan oleh negara.