Konten dari Pengguna

Kontradiktif Antara Kesetaraan Gender dan Budaya Patriarki di Indonesia

Garrick Melvern Lim
Mahasiswa UNPAR
11 Januari 2022 19:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Garrick Melvern Lim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://cdn.pixabay.com/photo/2014/04/03/11/52/gender-312411_1280.png
zoom-in-whitePerbesar
https://cdn.pixabay.com/photo/2014/04/03/11/52/gender-312411_1280.png
https://cdn.pixabay.com/photo/2020/07/03/12/00/equal-5366151_1280.png
zoom-in-whitePerbesar
https://cdn.pixabay.com/photo/2020/07/03/12/00/equal-5366151_1280.png
ADVERTISEMENT
Dewasa kini, Indonesia sedang mengalami darurat pembangunan manusia. Pembangunan manusia merupakan usaha suatu negara untuk menjamin dan memastikan kehidupan masyarakat baik laki-laki ataupun perempuan dalam keadaan stabil. Setiap manusia, laki-laki ataupun perempuan memiliki hak yang sama untuk mengembangkan potensi diri masing-masing. Laki-laki dan perempuan memiliki kebebasan yang sama dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Negara Indonesia sedang berada pada titik ketidakstabilan pembangunan manusia. Hal ini disebabkan karena maraknya penerapan budaya patriarki yang berkembang dalam kehidupan masyarakat. Dengan adanya budaya patriarki yang sangat mengikat, kemudian menyebabkan ketidakseimbangan pemerolehan hak-hak perempuan dalam kehidupan masyarakat. Salah satu dampak maraknya budaya patriarki pada masyarakat Indonesia kemudian menyebabkan minimnya praktik kesetaraan gender dan pemenuhan hak-hak pada perempuan.
ADVERTISEMENT
Kesetaraan gender merupakan implikasi dari proses pembangunan manusia. Kesetaraan gender dapat diartikan bahwa adanya perlakuan yang sama dan seimbang antara laki-laki dan perempuan. Kesetaraan gender dapat menentukan kestabilan pembangunan negara dan kesejahteraan masyarakat. Dalam perkembangannya, kesetaraan gender dapat diwujudkan dengan adanya keseimbangan pemerolehan hak serta kesempatan antara laki-laki dan perempuan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, aktivitas ekonomi, sosial, budaya bahkan politik dalam kedaulatan suatu negara (Ismail, dkk., 2020). Di negara Indonesia, kesetaraan gender belum dapat dilakukan secara optimal. Hal ini disebabkan dengan maraknya budaya patriarki yang diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat. Budaya patriarki kemudian membatasi ruang gerak dan memangkas pemerolehan hak-hak pada perempuan, sehingga praktik kesetaraan gender di Indonesia belum dapat dilakukan secara sempurna.
ADVERTISEMENT
Budaya patriarki memiliki hakikat sebagai sistem yang memberikan ruang lebih banyak kepada laki-laki sebagai peran tunggal. Laki-laki memiliki ketetapan sebagai pemimpin di dalam lingkungan masyarakat. Budaya patriarki menjadi semua dominasi dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan adanya dominasi tersebut, kemudian dapat menimbulkan ketidakseimbangan gender antara laki-laki dan perempuan (Sakina dan Dessy, 2017). Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, budaya patriarki menjadi budaya yang mendominasi bahkan disetiap suku, hal tersebut menyebabkan peran perempuan di tengah masyarakat menjadi sangat terbatas. Perempuan dihadapkan pada sebuah belenggu yang membatasi ruang gerak di tengah masyarakat. Tidak jarang perempuan mengalami tindakan diskriminasi sosial, sehingga pratik kesetaraan gender yang digaungkan oleh pemerintah tidak dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat luas.
Berkembangnya budaya patriarki menyebabkan citra diri perempuan di dalam masyarakat berada dalam posisi subordinat atau inferior. Perempuan memiliki sikap lemah lembut, tidak memiliki kekuatan untuk mengambil peran dalam kehidupan masyarakat. Kemudian berkembang stigma yang berkembang dalam masyarakat bahwa perempuan merupakan sosok yang mudah ditindas. Kedudukan perempuan selalu di bawah laki-laki, mereka tidak memiliki hak untuk mengambil peran sentral dalam masyarakat. Perempuan hadir menempati posisi kedua setelah laki-laki. Dengan ini, sering kali memunculkan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan sikap merendahkan derajat perempuan. Kesetaraan gender tidak dapat berjalan secara maksimal apabila sikap masyarakat masih menganggap bahwa perempuan hanya sebagai pelengkap dan penyempurna peran laki-laki di dalam kehidupan (Hasan, 2019).
ADVERTISEMENT
Maraknya budaya patriarki dalam kehidupan masyarakat Indonesia menjadi salah satu penyebab minimnya praktik kesetaraan gender. Untuk menyikapi hal tersebut, saat ini muncul berbagai gerakan kesetaraan gender, khususnya para aktivis feminisme yang memperjuangkan hak-hak kesetaraan perempuan dalam kedaulatan masyarakat (Waston, 2014). Hak-hak kesetaraan gender pada saat ini ditunjukkan dengan adanya kontribusi perempuan dalam komunitas KBI (Kliring Berjangka Indonesia) dengan tajuk Arkadewi. Komunitas Arkadewi merupakan sebuah ajang untuk memberikan ruang kepada perempuan agar mereka dapat mengembangkan kreativitas dan kecakapan dalam BUMN. Salah satu program BUMN terebut sangat mendukung adanya kesetaraan gender yang semakin hari semakin hilang digerus dengan maraknya budaya patriarki yang berkembang di Indonesia. Terobosan BUMN untuk menyeimbangkan hak perempuan agar dapat sejajar dengan laki-laki merupakan salah satu bentuk pengembangan praktik kesetaraan gender di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya gerakan perempuan yang diprakarsai oleh BUMN tersebut kemudian dapat menjadi tolok ukur pengembangan kesetaraan gender di Indonesia. Dapat disimpulkan bahwa kesetaraan gender dapat diwujudkan apabila masyarakat mengetahui hakikat persamaan kedudukan antara laki-laki dan perempuan. Mereka memiliki hak yang sama dalam menyelenggarakan kedaulatan masyarakat. Selain itu, diperlukan sinergisitas peran pemerintah dan lembaga yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan agar tercipta kesetaraan gender secara optimal di Indonesia. Kesetaraan gender merupakan sistem penunjang dalam pembangunan manusia dalam suatu negara. Negara Indonesia diharapkan dapat lebih menghargai kehadiran perempuan dalam penyelenggaraan kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan yang berlaku di dalam kehidupan masyarakat.
Referensi
Hasan, B. (2019). Gender dan Ketidakadilan. Jurnal Signal. Volume 7, Nomor 1, pp: 46-69 . DOI: 10.33603/signal.v7i1.1910. Diakses dari http://jurnal.ugj.ac.id/index.php/signal/article/view/1910
ADVERTISEMENT
Ismail, Zulkifli., dkk. (2020). Jurnal SASI: Universitas Patimura. Volume 26, Nomor , pp: 154-161. DOI: 10.47268/sasi.v26i2.224. Diakses dari http://fhukum.unpatti.ac.id/jurnal/sasi/article/view/224
Sakina, A.I., dan Dessy Hasanah Siti. A. (2017). Menyoroti Budaya Patriarki di Indonesia. Social Work Journal. Volume 7, Nomor 1, pp: 71-80. DOI: 10.24198/share.v7i1.13820. Diakses dari http://jurnal.unpad.ac.id/share/article/view/13820
Waston, M. (2014). Pengarusutamaan Gender dalam Program Pembangunan. JUPIIS: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial. Volume 6, Nomor 2, pp: . DOI: 10.24114/jupiis.v6.i2.2292. Diakses dari http://jurnal.unimed.ac.id/2012/index.php/jupiis/article/view/2292