Konten dari Pengguna

Gen Z: Menuju Era Partisipasi Politik yang Aktif

I Gede Sutrawan
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Mataram
3 Maret 2024 9:30 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari I Gede Sutrawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
I Gede Sutrawan (Dok.Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
I Gede Sutrawan (Dok.Pribadi)
ADVERTISEMENT
Indonesia sebagai salah satu negara terbesar di dunia dengan jumlah penduduk pada tahun 2021 mencapai 273,8 juta jiwa. Sebagai negara demokrasi Indonesia akan melaksanakan pesat demokrasi pada 14 Februari 2024. Pemilu 2024 kali ini, akan memilih calon Presiden dan calon Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Dewan Perwakilan Daerah Rebublik Indonesia (DPD-RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten atau Kota (DPRD Kab/Kota).
ADVERTISEMENT
Namun secara demografi, terdapat perbedaan karakteristik pemilih seperti usia, jenis kelamin, dan tingkat pendidikan. Jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan oleh Komisi Pemiihan Umum (KPU) pada Juli 2023 sebanyak 204.807.222 pemilih. Hal ini menunjukan begitu besarnya jumlah penduduk yang memiliki hak pilih pada 14 Februari 2024. Sekitar 74 persen penduduk Indonesia memiliki hak pilih dengan berbagai karateristik sosial demografi.
Generasi milenial yang lahir tahun 1981-1996 akan menjadi pemilih terbanyak sekitar 32,3 persen. Generasi dengan pemilih terbesar berikutnya adalah generasi X yang lahir pada tahun 1964-1980 sebesar 28,3 persen. Terakhir, generasi Z yang lahir pada tahun 1997-2007 sebesar 21,1 persen.
Namun kali ini, saya akan membahas peran generasi Z dalam membangun kesadaran politik yang aktif. Generasi Z yang terdiri dari individu yang lahir 1997-2007 adalah salah satu kelompok demografis yang paling berpengaruh dalam politik Indonesia kedepannya. Apalagi untuk menyongsong Indonesia emas 2045, diperlukan anak muda yang melek politik. Namun untuk mencapai potensi itu, diperlukan upaya khusus untuk membangun kesadaran dan keterlibatan dalam proses politik.
ADVERTISEMENT
Menurut Surbakti (2007), kesadaran politik merupakan kesadaran akan hal dan kewajiban sebagai warga negara. Tingkat sesadaran potitik masyarakat dapat diartikan sebagai tanda bahwa masyarakat menaruh perhatian terhadap masalah kenegaraan dan Pembangunan (Budiarjo, 1985).
Masyarakat sebagai warga negara harus sadar akan posisinya untuk memberikan perhatian terhadap proses-proses politik dan pemerintahan yang sedang berlangsung. Perhatian tersebut dapat dilakukan dengan memberikan hak suaranya ketika Pemilihan Umum. Serta mengikuti perkembangan infromasi politik terkini atau bahkan ikut melibatkan diri secara langsung. Beberapa hal tersebut merupakan wujud dalam partisipasi politik yang dilandasi oleh kesadaran politik yang datang dari hati dan pikiran setiap individu secara rasional.
Menurut hasil survei Center for Strategic and International Studies (CSIS), menunjukan persentase partisipasi pemilih muda di Indonesia meningkat dari Pemilu 2014 ke Pemilu 2019. Tercatat sebanyak 85,9 persen responden mengatakan memilih pada Pemilu 2014. Sedangkan sebanyak 11,8 persen responden tidak memilih, dan 2,3 persen tidak menjawab. Sementara, pada Pemilu 2019 persentase pemilih meningkat sebanyak 91,3 persen responden mengatakan memilih pada Pemilu 2019, diikuti 8 persen tidak memilih, dan sebanyak 0,7 persen tidak menjawab.
ADVERTISEMENT
Pada Pemilu 2024 menurut penelitian menunjukan bahwa generasi milenial dan Gen Z saat ini, sangat peduli terhadap isu-isu korupsi, lingkungan hidup, dan kesejahteraan. Bagi sebagian Gen Z, pemilu kali ini adalah pemilu pertama sehingga sangat bersemangat. Salah satu passion Generasi Z adalah dengan bergabung dalam Kelompok Organisasi Pemungutan Suara pada Panitia Pemilihan Umum (KPPS) Tahun 2024 dan memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan informasi, menyampaikan pendapat, dan mendorong partisipasi pemilih.
Modal semangat yang dimiliki oleh Generasi Z harus dimanfaatkan dengan sangat baik khususnya untuk penegakan demokrasi dan politik. Karakteristik Generasi Z yang paling mencolok adalah menguasai gawai. Data menunjukan sekitar 80 persen anak muda mengakses media sosial setiap harinya dengan beragam infromasi yang diakses seperti hiburan, politik, kuliner, olahraga dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya media sosial, Generasi Z dapat memanfaatkan sebagai sarana pendidikan politik. Selain itu, para pelaku politik harus terjun ke dunia anak muda dengan membingkai pendidikan dengan kegiatan yang sesuai. Generasi Z cenderung tertarik pada sesuatu yang inovatif dan mengikuti perkembangan zaman. Sehingga event sekala kecil hingga menengah perlu diadakan khususnya yang memiliki unsur pendidikan politik. Selain itu, duta politik bagi Generasi Z perlu diadakan khususnya pada setiap kampus ataupun masing-masing daerah sebagai role model baru dalam perpolitikan Indonesia.