Perkuat Peran Keluarga, Cegah Stunting

Penulis Kehumasan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari I Gede Alfian Septamiarsa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Masih dalam hingar bingar Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang diperingati setiap tanggal 29 Juni, berbagai pihak menyemarakkannya dengan event-event tertentu. Namun tidak melupakan esensi pentingnya arti sebuah keluarga. Suatu keluarga terdiri dari sekumpulan orang yang hidup bersama untuk jangka waktu selama mungkin, bahkan kalau mungkin untuk selamanya. Secara aktif keluarga akan selalu menyerap pengaruh subkultur kelompoknya dan kebudayaan masyarakat sekitarnya.
Keluarga sebagai satuan masyarakat terkecil yang memiliki peranan penting dalam pembangunan bangsa. Termasuk di dalamnya menjadi garda depan dalam upaya penurunan prevalensi dan pencegahan stunting.
Melalui penguatan peran keluarga inilah dapat mempercepat penurunan angka stunting di Indonesia. Ini sejalan dengan tema Peringatan Harganas tahun 2023 yaitu "Menuju Keluarga Bebas Stunting Untuk Indonesia Maju".
Sebagai informasi, kondisi stunting ditandai dengan panjang atau tinggi badan anak berada di bawah standar usia anak seharusnya. Di Indonesia, berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, angka prevalensi stunting 21,6 persen atau satu di antara lima anak Indonesia mengalami stunting.
Seluruh keluarga perlu merefleksikan nilai-nilai yang mampu menguatkan peran dan kualitas sebuah keluarga dalam upaya awal pencegahan stunting. Pasalnya, pencegahan stunting sejatinya dimulai sejak seorang calon ibu masih dalam usia remaja.
Peningkatan pengetahuan dan pemahaman keluarga berperan penting untuk pencegahan stunting dan mempersiapkan anak agar tumbuh kembang optimal menjadi generasi maju.
Setiap anggota keluarga memiliki andil besar dalam pencegahan stunting. Karena, kesehatan dan pemenuhan gizi seimbang calon ibu akan berdampak signifikan terhadap janin yang nanti akan dikandungnya.
Bagaimana keluarga mampu mencukupi kebutuhan zat besi, vitamin, gizi dari anak-anak yang ada di keluarga mereka, terutama remaja-remaja putri? Inilah yang perlu diperhatikan keluarga.
Bagi orang tua, memenuhi gizi anak-anaknya adalah keharusan. Utamanya bagi remaja putri mereka, bagi remaja putri sendiri juga harus tahu kebutuhan dan pemenuhan gizi, dan kesehatan mereka sendiri.
Saat telah siap berumah tangga dan menjadi calon ibu, gizi mereka pun harus terpenuhi, dan bagi remaja putra memiliki pengetahuan seperti ini adalah bekal bila sudah jadi suami, calon ayah atau sudah menjadi ayah. Maka pemenuhan gizi dan menjaga kesehatan anak adalah bagian dari kewajiban.
Di Provinsi Jawa Timur sendiri, Pemerintah Provinsi bersama PKK dan BKKBN tengah menjalankan program-program yang diharapkan mampu berdampak signifikan terhadap penurunan angka stunting di Jatim. Yaitu lewat program Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) dan Sekolah Lansia Tangguh (Selantang).
Program ini berupaya memberikan edukasi kepada orang tua untuk mengetahui bagaimana merawat dan mendidik anak dengan baik, terutama di 1000 hari pertama kehidupan. SOTH ini memiliki kurikulum yang terpadu dan tersusun secara komprehensif. Ada dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan lainnya.
Dengan langkah-langkah yang dilakukan melalui pendekatan ke keluarga, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Jatim, prevalensi stunting Jatim terus mengalami penurunan. Tahun 2020, prevelensi stunting di Jatim mencapai 25,6 persen. Kemudian tahun 2021 menurun menjadi 23,5 persen, dan di tahun 2022 kembali turun dan menjadi 19,2 persen.
Meskipun angka ini sudah dibawah standar WHO yaitu di angka 20 persen, tetapi targetnya di tahun 2024 Provinsi Jatim bisa menyentuh angka 14 persen. Sebagaimana yang ditargetkan Kepala BKKBN Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo Sp.OG (K) target penurunan stunting 14 persen pada 2024.
Pada akhirnya, komitmen bersama seluruh lapisan masyarakat dalam upaya penguatan peran keluarga guna percepatan penurunan stunting harus terus diperkuat, sehingga menjadi daya ungkit keberhasilan program dan penguatan komitmen bersama menurunkan stunting.
Penulis : I Gede Alfian Septamiarsa, S.Sos, M.I.Kom
Jabatan : Pranata Humas Ahli Muda Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur
