Belajar Komunikasi Publik dari Tuntunan Etika Agama

Dosen Ilmu Politik, FISIP, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Gema Pertiwi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara seorang pejabat melakukan komunikasi publik bukan hanya soal gaya retorika, melainkan juga bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintah itu sendiri. Komunikasi publik merupakan instrumen kebijakan karena membentuk kepercayaan masyarakat terhadap negara. Kepercayaan ini menjadi fondasi utama bagi efektivitas setiap kebijakan yang akan dijalankan.
Dalam berbagai ajaran agama, bertutur kata memiliki panduan dan aturan yang jelas, di mana penggunaan bahasa harus santun, jujur, dan menenangkan. Namun, dinamika komunikasi publik pejabat di Indonesia akhir-akhir ini terasa berseberangan dengan nilai-nilai tersebut. Oleh karena itu, penting untuk mempelajari kembali etika komunikasi dan menempatkannya sebagai bagian dari tolok ukur kualitas pemerintahan.
Kelembutan Bahasa dan Ruang Deliberasi (Qaulan Layyinan)
Ajaran Islam, misalnya, mengajarkan pentingnya qaulan layyinan, yaitu tutur kata yang lembut dan santun. Seorang pejabat publik pada hakikatnya diajarkan untuk merangkul dan mengayomi, bukan menyerang atau menjatuhkan pihak yang berbeda pandangan.
Pilihan kata yang bernada negatif, emosional, atau terkesan merendahkan pihak yang menyampaikan kritik dapat memperkeruh suasana. Dalam perspektif kebijakan publik, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan etika pribadi. Cara pejabat publik menyampaikan respons juga dapat memengaruhi kualitas ruang dialog yang seharusnya terbuka bagi masukan, kritik dan evaluasi terhadap kebijakan. Ketika ruang dialog justru dipenuhi bahasa yang keras dan cenderung menutup diri terhadap kritik, partisipasi masyarakat akan semakin terbatas.
Menyampaikan Pesan yang Mengayomi (Qaulan Maysuran)
Qaulan maysuran adalah ucapan yang menyejukkan, mudah dipahami, dan memberikan rasa aman. Pernyataan yang terkesan mengesampingkan atau merespons sinis keraguan warga bertentangan dengan prinsip ini.
Seorang pejabat publik, diberi mandat oleh seluruh rakyatnya, bukan hanya oleh kelompok yang sependapat dengan mereka. Ketika publik merasa khawatir dan menyampaikan kritik terhadap arah pembangunan, pejabat publik semestinya mendengarkan, bukan merespons dengan narasi penolakan. Respons semacam ini pada dasarnya merupakan hambatan dalam menerima umpan balik kebijakan yang dibutuhkan sebagai bahan evaluasi tata kelola.
Ketepatan Data dan Kejujuran Narasi (Qaulan Sadidan)
Prinsip selanjutnya yaitu qaulan sadidan, yang berarti menyampaikan perkataan yang benar, jujur, dan tepat. Pejabat publik memiliki tanggung jawab moral saat menyampaikan data di ruang publik. Klaim capaian ekonomi dan data kesejahteraan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan dapat merusak kepercayaan masyarakat. Penyampaian data yang tidak akurat dalam studi kebijakan publik bukan hanya masalah etika bicara, karena kebijakan yang berkualitas lahir dari bukti nyata, bukan narasi yang dipoles agar terdengar meyakinkan.
Menjaga Lisan sebagai Akuntabilitas Publik
Komunikasi publik seorang pejabat seharusnya menjadi model sekaligus gambaran bagi kualitas tata kelola pemerintahan. Kata-kata yang disampaikan oleh pejabat publik memiliki pengaruh yang sangat besar. Ia dapat memelihara kepercayaan publik, tetapi juga dapat merusaknya. Ketika kepercayaan masyarakat rusak akibat pola komunikasi yang keliru, harga yang harus dibayar untuk memperbaikinya jauh lebih mahal daripada sikap berhati-hati sejak awal.
Menjadi seorang pejabat publik yang baik, bukan hanya tentang ketegasan dalam memutuskan program kerja, tetapi juga tentang menjaga lisan sebagai bagian dari akuntabilitas publik. Sudah saatnya panggung politik dan pemerintahan diisi dengan tutur kata yang halus, jujur, dan santun sesuai dengan tuntunan agama. Agar masyarakat merasa dihormati dan dihargai oleh pemimpinnya sendiri.
