Apa Itu Pj Gubernur? Berikut Lengkap dengan Pelaksanaannya di Indonesia

Generasi Milenial
Generasi Milenial
Konten dari Pengguna
18 Mei 2022 15:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Generasi Milenial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) mengucapkan selamat kepada lima penjabat gubernur yang didampingi istrinya usai dilantik di Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) mengucapkan selamat kepada lima penjabat gubernur yang didampingi istrinya usai dilantik di Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Penjabat (Pj) Gubernur ini erat kaitannya dengan pejabat, namun memiliki makna yang berbeda. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sendiri, Gubernur merupakan kepala pemerintah tingkat provinsi atau juga kepala pemerintahan daerah tingkat I. Seorang Gubernur sendiri akan menjabat selama satu periode, tepatnya selama 5 tahun.
ADVERTISEMENT
Meskipun demikian, saat periodenya telah berakhir Gubernur masih bisa kembali mencalonkan diri sebagai pejabat daerah. Hal tersebut berlandaskan pada adanya hak menjabat maksimal selama 2 periode, ya.
Apa Itu Pj Gubernur?
Secara sederhana, kalau pemegang jabatan tetap itu disebut sebagai pejabat, maka pemangku jabatan dalam waktu sementara itu disebut sebagai penjabat (Pj). Ya, penjabat sementara yang biasa disingkat Pjs ini merupakan orang yang menduduki jabatan gubernur untuk sementara waktu.
Mengapa Penjabat (Pj) Gubernur menduduki jabatan hanya dengan status sementara? Hal ini karena kepala daerah atau Pejabat terkait telah memasuki masa akhir jabatan, namun pilkada belum juga digelar karena suatu alasan tertentu.
Oleh karena itu, dibutuhkan Pj Gubernur untuk memegang jabatan Gubernur dalam sementara waktu. Dengan kata lain, Pj Gubernur akan mengisi kekosongan posisi Gubernur hingga Pejabat tetap didapatkan dari pelaksanaan pilkada, ya.
ADVERTISEMENT
Untuk wewenang dari Pj Gubernur sendiri telah diatur oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Nomor K.26-30/V.100-2/99 dengan isi sebagai berikut.
Mengambil atau menetapkan keputusan yang memiliki akibat hukum (civil effect) pada aspek kepegawaian tanpa mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri yang antara lain berupa pengangkatan CPNS/PNS, kenaikan pangkat, pemberian izin perkawinan dan perceraian, keputusan disiplin selain yang berupa pembebasan dari jabatan atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil, dan pemberhentian dengan hormat/tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil selain karena dijatuhi hukuman disiplin.
Pelaksanaan Pj Gubernur di Indonesia
Pelantikan 5 PJ Gubernur di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
Pemilihan Pj Gubernur yang terbaru di Indonesia yakni pada 12 Mei 2022 lalu. Yang mana melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian terdapat 5 Pj Gubernur yang telah dilantik.
ADVERTISEMENT
Melalui Keppres yang dibacakan, para Penjabat (Pj) Gubernur di atas akan mengisi kekosongan posisi Gubernur selama 1 tahun ke depan. Setelah pembacaan Keppres, para Penjabat (Pj) Gubernur mengucapkan sumpah dan janji jabatan. (mel)