Konten dari Pengguna

Apa Itu PTN-BH? Ini Daftar Terbaru Kampusnya di Indonesia

Generasi Milenial
Generasi Milenial
31 Oktober 2022 14:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Generasi Milenial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gedung Universitas Indonesia. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Universitas Indonesia. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pada 20 Oktober 2022 lalu, Presiden Jokowi menetapkan lima perguruan tinggi sebagai PTN-BH baru. Berarti, saat ini sudah ada 21 perguruan tinggi di Indonesia yang menyandang status PTN-BH. Lantas, sebenarnya apa itu PTN-BH?
ADVERTISEMENT

Memahami Apa Itu PTN-BH

PTN-BH atau Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan pemerintah dengan status sebagai badan hukum otonom. PTN-BH punya kebebasan mengelola perguruan tinggi secara independen, mulai dari akademik, non-akademik, maupun pengelolaan keuangan.
Selain itu, dengan hak otonom tersebut, kampus atau universitas yang termasuk kategori PTN-BH akan mendapatkan dana abadi perguruan tinggi secara bertahap. Dengan begitu, perguruan tinggi diharapkan akan berkembang lebih baik dan menjadi universitas kelas dunia.

Tarif Pendidikan Kampus Kategori PTN-BH

Ilustrasi kuliah Foto: Felixioncool/Pixabay
Sementara itu, dalam pengelolaan pendidikan perguruan tinggi kategori PTN-BH juga mengalami perubahan. Setiap PTN harus mengacu apa yang ditetapkan menteri, terutama dalam bidang biaya pendidikan.
Tidak hanya itu, PTN Badan Hukum juga harus berkonsultasi dengan menteri terkait mengenai tarif pendidikan. Setiap perguruan tinggi dalam kategori PTN-BH akan memberi kemudahan dan mempertimbangkan biaya pendidikan, terkhusus kepada mahasiswa tidak mampu.
ADVERTISEMENT
Dari segi pendapatan, PTN-BH bukan merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Jadi, setiap aset yang dimiliki PTN-BH menjadi aset PTN-BH yang dipisahkan dari aset negara. Meski begitu, aset berupa tanah PTN-BH yang berada dalam pengelolaan PTN-BH dari APBN itu merupakan milik negara.
Setiap perguruan tinggi kategori PTN-BH bisa berjalan mandiri. Dalam hal ini mereka juga diizinkan menutup program studi serta diberi wewenang menetapkan, mengangkat, membina, ataupun memberhentikan tenaga tetap non-PNS.

Daftar 21 PTN-BH di Indonesia

ADVERTISEMENT
Itulah penjelasan mengenai apa itu PTN-BH lengkap dengan daftar perguruan tingginya di Indonesia. Kampusmu termasuk? (fre)