Dua Keistimewaan bagi Guru Honorer dalam Seleksi PPPK Tahap 3 Tahun 2022

Generasi Milenial
Generasi Milenial
Konten dari Pengguna
11 Mei 2022 9:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Generasi Milenial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi seleksi PPPK 2021. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seleksi PPPK 2021. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan.
ADVERTISEMENT
Seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) PPPK Guru Tahap 3 hingga saat ini memang masih menjadi topik yang kerap diperbincangkan. Mulai dari jadwal pelaksanaan hingga jumlah formasi yang dibutuhkan menjadi informasi yang ditunggu-tunggu. Tentu, semakin banyak jumlah formasi yang dibutuhkan maka akan memperbesar peluang untuk diterima sebagai PPPK.
ADVERTISEMENT
Guru honorer menjadi salah satu pihak yang tentunya juga menunggu kejelasan terkait seleksi PPPK Tahap 3 pada tahun ini. Ada kabar baik, nih, untuk guru honorer yang berencana akan mengikuti seleksi PPPK Tahap 3 tahun ini. Pada seleksi PPPK Tahap 3 nanti guru honorer dijanjikan akan mendapatkan keistimewaan dari Kemendikbudristek mengenai formasi dan sekolah induk.
Adanya keistimewaan bagi guru honorer di seleksi PPPK guru Tahap 3 tahun 2022 ini disampaikan oleh Kemendikbudristek pada Rapat Kerja Komisi X DPR RI. Akan ada dua keistimewaan yang diberikan oleh Kemendikbud Ristek pada guru honorer di PPPK Guru Tahap 3 ini. Dua keistimewaan itu antara lain sebagai berikut.

1. Guru Honorer Sudah Lulus Passing Grade Gak Perlu Ikut Tes Lagi

Seleksi PPPK Guru hingga saat ini sudah berlangsung sebanyak dua kali, yaitu tahap 1 dan 2. Nah, bagi guru honorer yang sudah pernah mengikuti tes pada periode 1 atau 2 lalu dinyatakan lulus passing grade (ambang batas minimal) namun belum mendapatkan formasi, direncanakan untuk enggak perlu mengikuti tes pada seleksi PPPK Tahap 3.
ADVERTISEMENT
Nilai atau skor pada uji kompetensi sebelumnya akan digunakan pada seleksi tahap 3 nanti. Peniadaan tes ini ditujukan agar saat formasi pada PPPK tahap 3 ini keluar, guru honorer dapat langsung mendapatkan formasi.

2. Pemberian Nilai Afirmasi kepada Guru Honorer Secara Maksimal

Keistimewaan yang akan diberikan pada guru honorer yang mengikuti seleksi PPPK Tahap 3 nanti adalah pemberian nilai afirmasi secara maksimal. Sebagai pengingat, nilai afirmasi merupakan bentuk penambahan nilai pada uji kompetensi bidang teknis yang diberikan kepada para peserta yang memenuhi kriteria tertentu.
Pada PPPK tahap 3 tahun 2022 ini, Kemendikbud Ristek akan memastikan dan memaksimalkan afirmasi dalam bentuk kesempatan terbesar dan prioritas bagi guru honorer dari sekolah negeri di sekolah induk.
Perlu diketahui, pada seleksi sebelumnya, nilai afirmasi terbesar hanya diberikan kepada guru yang memiliki sertifikasi pendidikan sehingga membuat guru honorer yang belum mendapatkan sertifikasi pendidikan kalah saing dalam seleksi PPPK Guru Tahap 1 dan 2.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya kebijakan untuk memaksimalkan afirmasi bagi guru honorer diharapkan guru honorer dari sekolah negeri bisa mendapatkan kesempatan terbesar untuk lolos dalam seleksi PPPK Tahap 3 nanti.
Semoga kamu yang saat ini masih berstatus sebagai guru honorer bisa segera menjadi PPPK pada tahun ini, ya. Semangat! (Kun)