Konten dari Pengguna

Mengenal Arti Propam Beserta Tugasnya

Generasi Milenial
Generasi Milenial
14 Agustus 2022 19:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Generasi Milenial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menaiki mobil saat acara pembinaan pemulihan profesi khusus personel penyalahgunaan narkoba di lingkungan Mabes Polri untuk dibina di Brimob, Kamis (12/5/2022). Foto: Dok. Div Propam Polri
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menaiki mobil saat acara pembinaan pemulihan profesi khusus personel penyalahgunaan narkoba di lingkungan Mabes Polri untuk dibina di Brimob, Kamis (12/5/2022). Foto: Dok. Div Propam Polri
ADVERTISEMENT
Ada beragam jenis divisi dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), termasuk Divisi Propam yang sempat dipimpin Ferdy Sambo. Sementara divisi sendiri merupakan satuan yang besar, lengkap dengan peralatan, dan dipimpin oleh perwira tinggi.
ADVERTISEMENT
Keingintahuan tentang divisi kepolisian, terutama Divisi Propam, belakangan melejit beriringan dengan hebohnya kasus Ferdy Sambo dan Bharada E. Alhasil, banyak yang jadi penasaran apa arti Propam. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut penjelasannya.

Arti Propam

Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Syahar Diantono (kiri) pada webinar Forum Group Discussion Divhumas Polri, di Jakarta, Selasa (19/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Propam merupakan singkatan dari Profesi dan Pengamanan. Propam adalah salah satu unsur pengawas serta pembantu pimpinan. Bidangnya yakni pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri.
Secara umum, Propam tugasnya membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal. Hal itu termasuk menegakkan disiplin serta ketertiban di lingkungan Polri.
Jadi, buat masyarakat yang mengalami atau menyaksikan adanya adanya penyimpangan dari aksi anggota Polri, Propam jadi divisi tempat melaporkannya.
Divisi Propam sendiri kedudukannya berada langsung di bawah Kapolri. Dalam struktur organisasi dan tata cara kerjanya, Propam terdiri dari tiga sub organisasi yang disebut Biro, di antaranya:
ADVERTISEMENT
Biro Paminal, berfungsi melakukan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri. Kemudian Biro Wabprof, bertugas sebagai wadah pertanggungjawaban profesi. Lalu Provos, sebagai penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok Pribadi
Dalam melaksanakan tugasnya, Propam punya beberapa kewajiban untuk menyelenggarakan kegiatan, meliputi:
Begitulah arti Propam beserta tugasnya. Intinya, Propam merupakan salah satu Divisi dalam kepolisian yang bertanggung jawab pada masalah pembinaan profesi dan pengamanan masalah internal organisasi Polri. (bob)