Konten dari Pengguna

Viral PPSU Aniaya Pacar, Apa Itu Petugas PPSU?

Generasi Milenial
Generasi Milenial
16 Agustus 2022 10:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Generasi Milenial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi penganiayaan. Foto: sdecoret/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penganiayaan. Foto: sdecoret/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan seorang petugas PPSU menganiaya perempuan di pinggir jalan. Perempuan yang dianiaya itu diketahui merupakan kekasihnya. Adapun kejadiannya berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Nggak hanya menganiaya kekasihnya dengan tangan, oknum petugas PPSU tersebut juga tega menabrak kekasihnya yang terduduk di pinggir jalan menggunakan motor.
Terkait dengan viralnya video petugas PPSU aniaya pacar tersebut, lantas sebenarnya apa itu PPSU? Dirangkum dari berbagai sumber, berikut penjelasannya.

Mengenal Apa Itu Petugas PPSU

PPSU merupakan singkatan dari Penanganan Prasarana dan Sarana Umum. PPSU juga sering disebut sebagai pasukan oranye karena memang seragam yang kenakan berwarna oranye.
Menurut Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2016 tentang perubahan PP Gubernur No. 169 Tahun 2015, PPSU adalah pekerjaan yang perlu segera dilakukan dan tidak dapat ditunda karena dapat mengakibatkan kerugian, bahaya dan mengganggu kepentingan publik/masyarakat dan dalam rangka mempercepat berfungsinya lokasi/prasarana dan sarana/aset publik maupun aset daerah yang rusak, kotor, dan/atau mengganggu sesuai peruntukannya.
Petugas PPSU membersihkan jalan dari pecahan kaca pascabentrok polisi dan massa perusuh, di Jalan KS Tubun. Foto: Antara/Aprillio Akbar
PPSU ini dibentuk berdasarkan berdasarkan Peraturan Gubernur No.169 Tahun 2015 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum tingkat kelurahan. Adapun tugas PPSU ini membantu menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan prasarana dan sarana umum.
ADVERTISEMENT
Sementara secara garis besar, lingkup tugas petugas PPSU dibagi menjadi tiga yaitu perbaikan sarana jalan, perbaikan sarana taman, dan perbaikan saluran air.
Dalam pelaksanaannya, PPSU akan mendapatkan peralatan kerja, kendaraan dinas per wilayah kelurahan, gaji sesuai UMP wilayah, jaminan kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, dan tunjangan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Nah, itulah penjelasan mengenai apa itu PPSU atau yang juga dikenal sebagai pasukan oranye.