Konten dari Pengguna

Maraknya Kasus Kekerasan Seksual, Mahasiswa KKN Melakukan Edukasi pada Remaja

Geneva Maizka Kristiono
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
26 Agustus 2024 7:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Geneva Maizka Kristiono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mahasiswi KKN Undip berikan edukasi cara mencegah kekerasan seksual kepada remaja di Desa Banjarsari (Foto: Dok. Geneva Maizka Kristiono)
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro tahun 2024 berhasil melaksanakan program kerja monodisiplin yang mengungsung tema “Pentingnya Pemahaman Kekerasan Seksual di Masyarakat sebagai Upaya Pencegahan Efektif”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Banjarsari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada sabtu (03/08/2024)
ADVERTISEMENT
Salah satu program kerja monodisiplin Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro, yang diselenggarakan oleh Geneva Maizka Kristiono, bertajuk “Pentingnya Pemahaman Kekerasan Seksual di Masyarakat sebagai Upaya Pencegahan Efektif”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengetahuan mengenai kekerasan seksual serta bagaimana mencegahnya. Melalui serangkaian kegiatan edukatif, Geneva Maizka berupaya untuk membuka wawasan para remaja di Desa Banjarsari baik laki-laki maupun perempuan agar mereka dapat berhati-hati dan jangan sampai menjadi korban terlebih pelaku dari kasus kekerasan seksual.
Mahasiswi KKN Undip berikan edukasi cara mencegah kekerasan seksual kepada remaja di Desa Banjarsari (Foto: Dok. Geneva Maizka Kristiono)
Salah satu agenda utama dalam program ini adalah edukasi tentang pengertian, jenis-jenis, peraturan yang ada di Indonesia terkait kekerasan seksual, prinsip dari consent atau persetujuan, serta bagaimana cara mencegah kekerasan seksual. Geneva Maizka menjelaskan kepada remaja di Desa Banjarsari bagaimana kita harus memahami betul tentang prinsip dari consent atau persetujuan sebagai landasan dari setiap perlakuan yang ingin dilakukan kepada orang lain, jangan sampai tidak mendapat persetujuan atau memaksa orang hingga akhirnya menjadi pelaku dari kekerasan seksual. Selain itu, ia juga menayangkan video tentang kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang menjadi bahan diskusi interaktif, pada video tersebut terlihat terdapat kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dosen kepada mahasiswanya, namun saat melapor ke pihak kampus, korban tersebut malah disalahkan. Hal tersebut seringkali ditemukan di masyarakat luas. Partisipasi aktif dari remaja Desa Banjarsari menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk memahami lebih jauh.
ADVERTISEMENT
Dalam sesi selanjutnya, remaja di Desa Banjarsari juga diajarkan bagaimana cara melaporkan kasus kekerasan seksual kepada layanan darurat yang ada di Indonesia dan seputaran di Kabupaten Magelang seperti website carilayanan.com, serta call center sahabat perempuan dan anak. Tak lupa, saat edukasi berlangsung Geneva Maizka juga menekankan bahayanya dampak dari kekerasan seksual yang akan dialami korban seperti dampak fisik, dampak psikis serta dampak sosial. Diharapkan kesadaran para remaja akan kekerasan seksual dapat terus meningkat dan remaja di Desa Banjarsari menjadi lebih peka dalam membantu korban serta menuntut pemenuhan dan perlindungan hak-hak korban karena siapapun dapat menjadi korban. Program inipun mendapat dukungan luas dari masyarakat setempat yang harapannya kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di masa mendatang.
ADVERTISEMENT