Konten dari Pengguna

Kelangkaan Integritas dan Ambruknya Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Negara

Gennta Rahmad Putra
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Andalas
30 Oktober 2023 12:25 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Gennta Rahmad Putra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pengadilan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengadilan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Berbagai isu integritas dan fenomena yang terjadi terjadi di Indonesia akhir-akhir ini sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Buntut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas syarat usia pencalonan presiden dan wakilnya merambah keberbagai sektor.
ADVERTISEMENT
Ditambah lagi dengan perkara dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Firli Bahuri. Dua fenomena ini terjadi pada lembaga yudikatif dan lembaga independen negara yang seharusnya menjadi penjaga gerbang keadilan di Indonesia.
Efek yang ditimbulkan dari kejadian ini tentunya berdampak kepada integritas dan kepercayaan publik ke depannya. Kejadian ini berdampak kepada kelangkaan integritas dan ambruknya kepercayaan publik
Saat ini tidak berlebihan jika integritas sedang mengalami kelangkaan di Indonesia. Polemik putusan MK di atas berujung kepada saling lapor yang terjadi kepada seluruh hakim MK. Anwar Usman sebagai ketua MK menjadi hakim yang mendapatkan laporan terbanyak. Hingga akhirnya MK membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada 23 Oktober 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
Masa kerja MKMK dimulai pada tanggal 24 Oktober sampai 24 November 2023 (1 bulan) dengan misi menyelesaikan sengkarut yang terjadi di MK. Anwar Usman melantik tiga orang yang mewakili setiap unsur di MKMK.
Politikus, Jimly Asshidiqie pada acara Dialektika Pasar Pancasila Dan Pemberdayaan Ekonomi Umat Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Jimly Asshiddiqie dari unsur tokoh masyarakat yang juga mantan Ketua MK ini, Wahiduddin Adams dari unsur hakim konstitusi, dan Bintan R. Saragih dari Unsur akademisi yang berlatar belakang hukum. Polemik pun terjadi menindaklanjuti pelantikan MKMK oleh Anwar Usman, sekarang giliran Jimly Asshiddiqie yang menjadi sasaran.
Hal ini disebabkan oleh sebelumnya Jimly Asshiddiqie pernah menyatakan dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai presiden pada bulan mai lalu. Menurut berita yang beredar juga anaknya Robby Asshiddiqie merupakan calon legislator dari partai Gerindra.
ADVERTISEMENT
Tentunya hal ini menimbulkan reaksi dari publik, terutama dalam hal kepercayaan publik. MKMK yang seharusnya menjadi tumpuan dalam menyelesaikan masalah di MK dengan dugaan ada konflik kepentingan, jangan sampai juga menjadi bagian dari konflik kepentingan itu.
Terlepas dari itu MKMK dituntut untuk profesional dalam menjalankan tugas. Karena ini menyangkut marwah MK sebagai the guardian of constitution harus dijaga dengan mutlak dan fundamental. Harapan publik saat ini berada di tangan MKMK sendiri.
Mengingat putusan dari MK bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, jangan sampai kejadian serupa terulang kembali. MK memiliki tugas salah satunya menguji Undang-Undang terhadap UUD 1945. Baru kali ini MK terkesan membuat keputusan yang seharusnya dilakukan oleh lembaga legislatif karena ini menyangkut open legal policy.
Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Aditia Noviansyah
Jika boleh jujur, putusan MK mengenai batas syarat usia capres dan cawapres memang penuh dengan konflik kepentingannya. Putusan ini memang menguntungkan beberapa pihak. Keterlibatan Anwar Usman dalam pengambilan keputusan menjadi bumerang dari masalah ini.
ADVERTISEMENT
Sehingga keputusan ini berdampak kepada fenomena politik dinasti dalam lingkup keluarga presiden Jokowi. Putusan MK memang tidak bisa diubah atau dibatalkan lagi. Namun, tindakan tegas dari MKMK untuk mencari solusi atas polemik ini sangat dinantikan oleh publik. Bagi MK sendiri ini menyangkut marwah institusi, sedangkan bagi publik ini menyangkut integritas dan kepercayaan.
Di lain pihak keberadaan Firli Bahuri sebagai ketua KPK sedang dilanda dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Masalah ini sedang didalami dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian yang berujung kepada pemanggilan dan penggeledahan rumah Firli Bahuri. Berbagai proses penyidikan tengah berlanjut untuk mencari titik terang keterlibatan ketua KPK ini.
Jika memang terbukti Firli melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo maka akan sangat berdampak kepada kepercayaan publik terhadap lembaga negara. Mengingat KPK sebagai lembaga independen yang bertugas memberantas tindak pidana korupsi dan sudah seharusnya semua komponen di KPK harus mencerminkan antikorupsi.
ADVERTISEMENT
Dua fenomena di atas jika dilihat lebih lanjut sudah menjadi kelangkaan dalam hal integritas. Kelangkaan integritas yang dimaksud berasal dari lembaga negara yang sudah seharusnya menjadi penjamin integritas itu.
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
Jikalau sudah lembaga besar seperti MK dan KPK yang di dalamnya berisikan orang yang dimuliakan atas keilmuan dan kedudukannya. Maka sudah menjadi barang pasti integritas sudah tercoret oleh konflik kepentingan dan kekuasaan.
Integritas sebagai instrumen dalam pemberantasan korupsi sudah menjadi pionir utama dalam tindak pidana korupsi. Integritas sendiri selain dijadikan prinsip diri setiap warga negara, sudah seharusnya seluruh komponen KPK memiliki sikap tersebut. Sekarang ini integritas begitu mahal dan langkah, sampai Ketua KPK sendiri pun juga ikut terlibat dalam hal yang tidak diharapkan. Begitupun juga dengan MK. Harusnya MK dapat menjaga kepercayaan publik terhadap lembaganya. Saat ini pelaporan demi pelaporan tengah berlangsung antar hakim MK.
ADVERTISEMENT
Tentunya pelaporan antar hakim MK menimbulkan keresahan publik. Jangan-jangan hakim MK sendiri juga terlibat dalam konflik kepentingan menjelang pemilu 2024. namun, hal ini sangat tidak diharapkan untuk terjadi. Jika terjadi, akan menimbulkan ambruknya kepercayaan publik terhadap MK sendiri.
Terjadinya kelangkaan integritas dan ambruknya kepercayaan publik seharusnya menjadi kesadaran bagi para pemangku kepentingan. Sudah seharusnya hal ini menjadi peringatan bagi seluruh lembaga negara dalam mengoreksi kondisi institusinya hari ini. Karena ini menyangkut integritas dan kepercayaan publik.
Diperlukan evaluasi mendasar dan menyeluruh bagi seluruh lembaga negara. Bukan hanya lembaga MK dan KPK saja, melainkan seluruh lembaga yang ada. Baik itu lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif bahkan lembaga independen negara sekalipun. Evaluasi aspek kelembagaan institusi negara harus dimulai dari pusat sampai kepada daerah.
ADVERTISEMENT
Evaluasi ini mempertaruhkan nama baik dan keberlangsungan keutuhan Indonesia ke depannya. Selain itu, aspek partisipasi dan keterlibatan publik sudah seharusnya menjadi perhatian pemangku kepentingan. Mengingat reaksi publik hari ini yang tengah mengalami krisis kepercayaan terhadap beberapa lembaga negara.
Kesadaran penuh seluruh pihak dan komponen bangsa diharapkan segera dilaksanakan. Lakukan evaluasi, bersihkan sampai ke akar-akarnya dan temukan model yang cocok untuk diterapkan ke depannya. Mungkin ini yang harus kita lakukan demi mencapai sebuah negara yang bersih, jujur dan bermartabat.