Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Seruan Moral Kampus, Harapan Menyelamatkan Bangsa
5 Februari 2024 16:59 WIB
Tulisan dari Gerry Katon Mahendra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Gerry Katon Mahendra - UNISA Yogyakarta
Detik-detik akhir jelang penyelenggaraan pemilu serentak 2024, dinamika politik di Indonesia semakin kompleks dan mengundang banyak kontroversi. Banyak pihak berpendapat bahwa pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo memiliki kecenderungan berpihak pada salah satu calon presiden yang tengah berkontestasi. Menyoal kampanye yang dilakukan oleh Kepala Negara, memang terakomodir dalam dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) pasal 299-305, namun dalam konteks etika tentu hal ini mendapatkan banyak tanggapan dan reaksi keras dari berbagai elemen Masyarakat. Terlebih lagi, pada tahapan awal pemilu, Presiden sudah menegaskan bahwa dirinya akan bersikap netral dalam gelaran pilpres kali ini. Tentu saja Masyarakat berharap bahwa Presiden memegang teguh ucapannya tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun pada kenyataannya, harapan akan netralitas semakin memudar. Sikap dan kebijakan Presiden mendekati hari-H pemilu 2024 semakin terlihat mengarah pada dukungan terhadap salah satu calon. Kunjungan kenegaraan dengan melibatkan artis dan influencer, makan bersama dengan salah satu calon Presiden, hingga pembagian bansos pada beberapa titik battle ground pilpres menjadi bukti sahih potensi keberpihakan. Kita coba tarik ingatan ke fase persiapan pemilu beberapa waktu yang lalu, bahwa potensi keberpihakan ini menjadi suatu keniscayaan mengingat kontestasi pilpres kali ini diikuti oleh putra sulung Presiden. Proses pencalonan putra sulung ini pun sangat erat dengan pelanggaran etika pada ranah hukum.
Sehingga, apa yang terjadi saat ini seolah menjadi akumulasi strategi dari timeline peristiwa hukum dan politik by design guna mencapai tujuan-tujuan tertentu. Tentu saja situasi ini menimbulkan kegelisahan dari berbagai pihak, tak terkecuali perguruan tinggi. Kampus sebagai wadah pengembangan berbagai disiplin ilmu pengetahuan dan tempat dimana etika serta moral digembleng, tidak tinggal diam melihat situasi politik yang semakin melenceng dari koridor demokrasi yang telah lama dirawat bersama oleh sesama anak bangsa. Kritik mulai bermunculan, tak terkecuali seruan-seruan moral etik yang mulai banyak digaungkan dan diikuti oleh banyak kampus di Indonesia. Aksi yang diawali oleh para sivitas akademika Universitas Gadjah Mada ini semakin meluas dan menyebar serta diikuti oleh berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Semakin meluas dan menyebarnya kesadaran untuk melakukan seruan moral etik bagi pemerintah saat ini bak menjadi oase di padang pasir yang gersang. Oase kesadaran etika demokrasi dan kesadaran untuk mengawal cita-cita bangsa sesuai dengan koridor etika dan hukum mencoba membasuh iklim politik kepentingan dan politik keberpihakan yang semakin gersang. Fenomena seruan moral yang dilakukan oleh banyak kampus menjadi tanda nyata bahwa iklim politik, iklim demokrasi, dan iklim etika bangsa ini sedang berada pada fase yang tidak baik-baik saja. Tuntutan demi tuntutan terlontar dari berbagai pernyataan sikap berbagai kampus, mencoba menyadarkan pemerintah bahwa ada beberapa koridor kehidupan bernegara yang terkontaminasi politik kepentingan yang pragmatis.
Teguran yang dilakukan kampus melalui seruan moral dan pernyataan sikap sejatinya merupakan bentuk kepedulian nyata bagi pemerintah. Bahwa jika ada hal yang diluar etika dan aturan, sudah sepatutnya untuk diingatkan. Aksi tersebut juga sekaligus berupaya menyadarkan bahwa masih ada elemen bangsa yang peduli terhadap kondisi bangsa dan berharap negara ini dijalankan dengan prinsip etika, based on rule, dan mengedepankan kepentingan Masyarakat diatas kepentingan golongan. Kampus terus berupaya menjadi ujung tombak penyampaian kegelisahan Masyarakat dan keprihatinan Masyarakat terhadap kondisi bangsa. Sebagai bagian dari entitas kampus, melalui tulisan ini juga mengharap dan terus mendorong pemerintah, baik ranah eksekutif maupun legislatif untuk kembali pada koridor etika dan aturan dalam menjalankan tugas kepemerintahan, terutama jelang mendekati pemilu 2024. Netralitas dan profesionalitas menjadi jaminan dari pemerintah kepada Masyarakat agar legitimasi dan Tingkat kepercayaan publik tetap terjaga serta menjadikan pemilu dan transisi kekuasaan berlangsung sportif, aman, dan bermanfaat untuk bangsa.
ADVERTISEMENT