Jokowi: Indonesia Sudah Produksi Mobil Listrik di 2025

30 Agustus 2017 19:36 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi (Foto: Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi (Foto: Reuters)
ADVERTISEMENT
Pemerintah mulai mengambil ancang-ancang untuk menurunkan 29 persen CO2 di 2030. Percepatan pengadaan kendaraan listrik jadi salah satu solusi.
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju perlu adanya pembatasan terhadap mobil bermesin pembakaran internal (combustion engine) dan beralih ke kendaraan berbasis listrik.
“Pada prinsipnya beliau menanyakan mengenai waktu-waktunya, time frame dari mobil listrik. Apakah kita akan menganut seperti negara lain yang nanti pada waktu tertentu membatasi jumlah mobil listrik atau mobil biasa,” kata Airlangga di di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/8).
Saat ditanya soal skema percepatan kendaraan ramah lingkungan, Airlangga menjeaskan kepada Jokowi ada dua hal yang bisa ditempuh, yakni pelarangan total atau membatasi penjualan mobil konvensional.
“Beliau setuju untuk dilakukan semacam pembatasan pada waktu tertentu,” imbuhnya.
Di samping itu, Jokowi juga menyetujui bahwa Indonesia sudah mulai memproduksi mobil berbasis listrik -- di dalamnya plug-in hybrid dan listrik -- pada tahun 2025. Airlangga menyebutkan bahwa minimal 20 persen dari total produksi adalah mobil listrik.
ADVERTISEMENT
"Beliau (Presiden) setuju untuk dilakukan pembatasan pada waktu tertentu. Salah satu yang kita setujui adalah beliau menyetujui taun 2025 itu, 20 persen sudah diproduksi dari mobil berbasis electric vehicles," ujarnya.
Mobil listrik Tesla Model 3 (Foto: Tesla.com)
zoom-in-whitePerbesar
Mobil listrik Tesla Model 3 (Foto: Tesla.com)
“Kemudian juga terkait dengan bea masuk, saat sekarang kan bea masuk untuk kendaraan itu 50 persen. Nah kami laporkan juga nanti untuk diturunkan mengikuti kepada perjanjian-perjanjian FTA (Free Trade Agreement),” papar dia.
Artinya dengan adanya kelonggaran bea masuk, tarif yang sebelumya 50 persen bisa diturunkan menjadi 5 persen saja. “Kalau tidak mempunyai komitmen membangun di dalam negeri, tentu tidak dapat fasilitas yang 5 persen. Jadi ini yang akan didorong,” tuntas Airlangga.