"Pajak THR: Fakta yang Jarang Diketahui, Ini Cara Hitungnya!"

Mahasiswa Aktif di Universitas Pamulang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Akuntansi Perpajakan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Ghaitsa Zahira tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu momen yang paling dinantikan oleh para pekerja di Indonesia. Namun, seringkali muncul pertanyaan mengenai pajak yang dikenakan pada THR. Tak jarang, banyak pekerja yang terkejut dengan potongan pajak yang diterima. Agar tidak kaget, berikut adalah cara menghitung pajak THR yang benar:
1. Langkah-Langkah Perhitungan Pajak THR
Hitung Penghasilan Bruto Tahunan:
Jumlahkan seluruh penghasilan bruto selama setahun, termasuk gaji pokok, tunjangan, dan THR.
Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP):
Kurangi penghasilan bruto tahunan dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). PTKP disesuaikan dengan status pernikahan dan jumlah tanggungan.
Hitung PPh 21 Terutang:
Terapkan tarif PPh 21 yang berlaku pada PKP. Tarif PPh 21 menggunakan tarif efektif rata-rata (TER).
Perhitungan PPh 21 atas THR.
PPh 21 atas THR adalah selisih antara PPh 21 terutang atas total penghasilan bruto setahun yang di dalamnya termasuk THR, dengan PPh 21 terutang atas total penghasilan bruto setahun tanpa THR.
2. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pajak THR
Besaran THR: Semakin besar THR, semakin besar pula potensi pajak yang dikenakan.
Penghasilan Tahunan: Penghasilan tahunan secara keseluruhan juga mempengaruhi besaran pajak.
Status PTKP: Status pernikahan dan jumlah tanggungan menentukan besaran PTKP, yang berdampak pada PKP.
3. Kesimpulan
