news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

"Pajak THR: Fakta yang Jarang Diketahui, Ini Cara Hitungnya!"

Ghaitsa Zahira
Mahasiswa Aktif di Universitas Pamulang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Akuntansi Perpajakan
22 Maret 2025 13:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ghaitsa Zahira tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu momen yang paling dinantikan oleh para pekerja di Indonesia. Namun, seringkali muncul pertanyaan mengenai pajak yang dikenakan pada THR. Tak jarang, banyak pekerja yang terkejut dengan potongan pajak yang diterima. Agar tidak kaget, berikut adalah cara menghitung pajak THR yang benar:
ADVERTISEMENT
1. Langkah-Langkah Perhitungan Pajak THR
Jumlahkan seluruh penghasilan bruto selama setahun, termasuk gaji pokok, tunjangan, dan THR.
Kurangi penghasilan bruto tahunan dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). PTKP disesuaikan dengan status pernikahan dan jumlah tanggungan.
Terapkan tarif PPh 21 yang berlaku pada PKP. Tarif PPh 21 menggunakan tarif efektif rata-rata (TER).
PPh 21 atas THR adalah selisih antara PPh 21 terutang atas total penghasilan bruto setahun yang di dalamnya termasuk THR, dengan PPh 21 terutang atas total penghasilan bruto setahun tanpa THR.
2. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pajak THR
ADVERTISEMENT
3. Kesimpulan
sumber: pixels.com