Konten dari Pengguna

Bengkulu, Bunga Raflesia, dan Mekarnya yang Terpaut Harapan

Ghaimbibie

Ghaimbibie

Penulis lepas, Divisi Kebudayaan Yayasan Svara Bumei Betuah

·waktu baca 7 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ghaimbibie tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bunga Rafflesia Arnoldi yang sedang mekar (Sumber foto: Instagram/@fianbkl)  *Disclaimer: Foto tersebut sudah mendapatkan izin dari pihak sumber.
zoom-in-whitePerbesar
Bunga Rafflesia Arnoldi yang sedang mekar (Sumber foto: Instagram/@fianbkl) *Disclaimer: Foto tersebut sudah mendapatkan izin dari pihak sumber.

Bumi Raflesia, begitulah memori masyarakat Bengkulu yang menjunjung julukan atas provinsinya dari sebuah istilah tumbuhan Padma raksasa. Bunga Raflesia telah mengukir kisah bagi Bengkulu dan masyarakatnya. Ia tidak hanya sekadar hidup dan berkembang biak di alamnya, namun ia juga tumbuh dalam sejarah dan kehidupan budaya masyarakat Bengkulu. Karakteristik hutan-hutan Asia Tenggara memang layak menjadi wilayah tunggal bagi keeksotisan Raflesia, tidak terkecuali Bengkulu yang berada di wilayah geografisnya. Bahkan Bengkulu dikenal sebagai daerah yang menyisakan penggalan cerita dari tonggak awal sejarah persebaran informasi bunga Raflesia di masa orientalis kepada khalayak dunia melalui riwayat publikasi ilmiah. Seyogianya, Bengkulu bukanlah yang pertama menjadi lokasi penemuan bunga Raflesia, tetapi suratan takdir telah membuat alam berkehendak lain. Perjodohan bunga Raflesia dengan Dr. Arnold lah yang menjadi sejarah masyhur penemuan Raflesia yang kemudian tersiar secara konsep disiplin keilmuan botani. Sulit dilupakan, nama bunga Raflesia seakan merefleksikan pula cerita ekspedisi Tuan Raffles dan Dr. Arnold yang berjumpa dengan tumbuhan ini. Perjalanan mereka ke pedalaman hutan Bengkulu, layaknya memerankan misi sebagai orientalis. Ketika dalam perjalanan tersebut, Raflesia telah membuat gempar hati Dr. Arnold pada saat perjumpaannya di belantara hutan Manna, Bengkulu. Berbalut rasa takjub, Dr. Arnold segera mengabadikan perasaannya sekaligus pengamatan terhadap bunga ini seperti yang terkutip dalam catatan Lady Sophia, istri Raffles (1830). Dari pencatatannya ini juga dapat diketahui bahwa bunga langkah tersebut telah memiliki beberapa nama dari penduduk lokal, bahkan jauh sebelum penamaan bunga Raflesia. Nama yang berkaitan dengan bagaimana masyarakat Bengkulu memaknai bunga Raflesia pada masa itu, seperti Krubut, Petimun Sikinlili, atau Kotak Kumbang Setan (Koorders, 1918 dan Raffles S, 1830). Bentang alam dan karakteristik iklim Bengkulu sangat berpotensi bagi bunga Raflesia untuk dapat bersemayam di hutan-hutannya. Meskipun sifat tumbuh yang sporadis, pada kenyataannya Raflesia kerap mekar di penjuru hutan Bengkulu. Setiap hutan di wilayah tingkat dua provinsi Bengkulu menyimpan misteri dari laju pertumbuhan Raflesia. Sehingga Bengkulu menjadi provinsi (terkecuali kota) yang hampir semua wilayah administrasinya memiliki dinamika pertumbuhan bunga ini. Tidak hanya dalam intensitas pertumbuhan, alam Bengkulu telah melahirkan berbagai spesies terbanyak dari bunga Raflesia, setidaknya lima jenis Raflesia telah teridentifikasi dalam pencatatan ilmiah di Bengkulu (Nurwiyoto dkk, 2023). Apakah kesuburan tanah, ketersediaan inang, hingga kelembapan hutannya masih terjaga ke depannya bagi Bengkulu sebagai rumah spesial dari bunga Raflesia?. Di hadapan publik Bengkulu, Raflesia seolah senantiasa mekar dalam ide kreatif dan simbol-simbol. Ia tumbuh di dalam lambang lembaga resmi pemerintahan daerah, organisasi, komunitas, hingga perusahaan swasta. Bentuknya bisa berupa simbol gambar atau istilah Raflesia itu sendiri yang digunakan dalam nama kelompok sosial. Demikian juga bunga Raflesia menjadi medium segala bentuk kreativitas di berbagai aktivitas masyarakat Bengkulu. Kain Batik Besurek di aantaranya simbol Raflesia nyatanya digunakan sebagai idiom kreasi pengembangan tradisi Batik Besurek yang menjadi tren budaya populer Bengkulu. Bukan hanya dalam kesenian tradisi, kita sering kali menjumpai simbol Raflesia di berbagai hiasan taman, pagar, hingga gapura yang hadir pada sejumlah public space Bengkulu maupun di tempat instansi pemerintahannya. Kentara dari geliat tersebut merupakan sebuah bentuk representasi identitas kedaerahan Bengkulu. Spirit bersama dari masyarakat yang memandang bahwa identitas Bengkulu ialah bunga Raflesia meski keadaan kehidupannya sekarang yang bertentangan dan seolah membingungkan. Ironi Keberadaan bunga Raflesia tak selalu menjadi kisah manis di Bengkulu. Sebaliknya, fenomena Raflesia hingga dewasa ini menjadi mimpi buruk yang semakin mengkhawatirkan. Lagi-lagi deforestasi menjadi momok yang menakutkan bagi keberlangsungan hidup Raflesia. Lingkungannya kian menyempit, dialih fungsikan menjadi lahan perkebunan, ladang, hingga tambang yang seolah menjepit. Berbagai tumbuhan inangnya ditebas dengan keangkuhan maraknya budidaya tanaman komoditas. Sebagaimana layaknya raja tanaman komoditas di Bengkulu, pohon sawit bak memaksa Raflesia harus mengerti dengan kepentingan masyarakatnya. Begitu pula ketamakan pohon sawit membelenggu nafas hidup Raflesia yang berada dalam bayang-bayang keuntungan ekonomi tumbuhan komersial. Apakah pohon sawit dapat menjadi inang bagi bunga Raflesia?, dapatkah pohon sawit memberi nutrisi untuk keberlangsungan hidupnya?. Pertanyaan aneh dan terasa mustahil. Namun mari renungkan sejenak bahwa Raflesia tidak bisa menumpang hidup bersama pohon sawit, sedang kita terlalu sibuk mendambakan keuntungan dari panen buahnya, dibandingkan melestarikan Raflesia yang menuju ambang kepunahan. Barangkali demi kesejahteraan ekonomi. Lantas apakah dengan alasan kebutuhan ekonomi, menjadikan kita sebagai masyarakat yang menyia-nyiakan masa hidup bunga Raflesia?. Satu kegelisahan lagi, dalam satu tahun ini, istilah “Bumi Merah Putih” sedang gencar muncul sebagai wajah baru provinsi Bengkulu yang diinisiasi oleh gubernur Bengkulu Helmi Hasan, serta jajaran pemerintahannya. Bukan hanya sekedar narasi, julukan ini menjadi tindak-tanduk pemerintah daerah dalam upaya melahirkan harapan, semangat, dan citra baru provinsi Bengkulu. Berbagai atribut di sekujur tempat publik penuh dengan simbol warna merah dan putih. Setiap tajuk kegiatan pemerintahan diselipkan istilah kata “merah putih”. Mengutip Kompas.com, bahkan belum lama ini pemerintah daerah tengah mengusulkan slogan Bumi Merah Putih menjadi Hak Kekayaan Intelektual. Bukan tanpa sebab, motivasi slogan Bumi Merah Putih lahir dari sejarah Bengkulu yang menjadi tempat lahirnya ibu Fatmawati Sang Penjahit Merah Putih. Hal ini juga menjadi kebanggaan provinsi Bengkulu sendiri sebagai daerah yang melahirkan tokoh perjuangan nasional yang berperan penting dalam peristiwa kemerdekaan Indonesia. Tentu wacana ini melahirkan polemik yang berkecambah dari semua lapisan masyarakat. Komentar halus, manis, hingga pedas dari khalayak turut terpahat dibanyak media sosial yang menyuarakan giat slogan Bumi Merah Putih. Goresan tangan dari para intelektual pun terus mencuat di berbagai artikel media berita untuk menanggapi isu tersebut. Sampai saat ini, sebagian masyarakat barangkali belum mampu move on dengan julukan Bumi Raflesia yang sudah mengakar di lubuk hati masyarakat. Harapan Berjalannya waktu, apakah bunga Raflesia masih berarti bagi Bengkulu dan masyarakatnya?. Mengingat lika-liku kehidupannya yang kini terus terasa pelik. Ia tidak hanya mengalami kritis hidup, namun diperparah lagi dengan krisis makna yang akan menghilangkan eksistensinya. Apakah di masa depan istilah Bumi Raflesia dan selama kisah hidupnya di Bengkulu hanya menjadi dongeng tidur saja bagi anak cucu kita?. Alam dan sejarah telah mewariskan kebesaran bunga Raflesia bagi Bengkulu dan masyarakatnya. Namun, semakin kesini kita enggan merawat dan malah ingin mencoba melupakan jejak nilai yang sudah tertanam bersamaan dengan mekar kelopaknya di tanah Bengkulu. Kiat dekolonisasi mungkin dirasa ada baiknya untuk kita yang menginginkan citra Bengkulu terbebas dari kesan warisan ideologi penjajah. Namun kita mungkin terlena, alih-alih mendekolonisasi demi kebebasan impresi, malah seyogianya kita mengikis fragmen yang sudah menjadi bagian dari fondasi. Barangkali yang kita perlukan ialah mempertanyakan kembali arti Raflesia bagi Bengkulu. Merenungkan kedalaman arti bunga Raflesia yang mekarnya selalu kita abadikan dalam ornamen hiasan kota hingga kreasi budaya. Mencari nama yang serupa dari bunga Raflesia untuk digunakan dalam konteks julukan suatu daerah mungkin sedikit menenangkan dilema ini agar terhindar dari bias kolonial. Bukan terlampau harus melenyapkan kehadirannya. Katakanlah contoh istilah yang menggambarkan makna Bengkulu dan bunga Raflesia seperti “Bumi Seribu Mekar Bunga Langkah” atau “Tanah Surga Padma Raksasa”. Barangkali masih banyak lagi kreasi-kreasi slogan yang perlu kita bangun untuk sebuah citra Bengkulu terhadap bunga Raflesia. Dalam konteks Bengkulu, bunga Raflesia memberi arti sebuah kesuburan, keunikan, dan kekayaan alam Bengkulu. Lebih dalam, bunga Raflesia menjadi simbol persatuan di antara kemajemukan sosio kultur masyarakat Bengkulu. Hal ini dapat ditelisik jika kita melihat setiap wilayah administrasi provinsi Bengkulu yang menjadi rumah bagi perkembangan bunga Raflesia. Namun, tidak hanya cukup dalam keelokan makna saja, pengejawantahan rencana perlindungan sudah sewajarnya diluncurkan. Kebijakan keras eksploitasi hutan sudah sepatutnya dikumandangkan, giat reboisasi disegerakan menjadi aksi nyata. Kampanye peduli Raflesia harus terus-menerus digaungkan. Tujuannya jelas, agar bunga Raflesia senantiasa hidup bersamaan dengan pesonanya yang selalu kita dambakan. Lagi pula, menyelamatkan Raflesia, berarti menyelamatkan seluruh ekosistem hutan Bengkulu. Referensi Raffles, Sophia. 1830. Memoirs of the Life and Public Services of Sir Thomas Stamford Raffles. London: John Murray, Albemarle Street. Koorders, S. H. 1918. Botanish overzicht der Rafflesiaceae van Nederlandsch-Indie. Batavia: G. Kloff & Co. Nurwiyoto, Nasral, Merri Sri Hartati, Nopriyeni, & Tomi Hidayat. (2023). Penguatan Kapasitas (Capacity Building) Komunitas Pelestari Bunga Rafflesia di Desa Tanjung Heran, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Setawar Abdimas , 2 (1), 1–8. https://regional.kompas.com/read/2025/09/29/221226378/bengkulu-ajukan-slogan-bumi-merah-putih-jadi-hak-kekayaan-intelektual?utm_source=Various&utm_medium=Referral&utm_campaign=AIML_Widget_Mobile GHAIMBIBIE Divisi Kebudayaan Yayasan Svara Bumei Betuah, Alumni Mahasiswa Etnomusikologi