Sialang: Jejak Harmoni yang Memudar dari Hutan Sumatra

Penulis lepas, Divisi Kebudayaan Yayasan Svara Bumei Betuah
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Ghaimbibie tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Banjir bandang di Sumatera jelang akhir tahun ini menerjang hancur pemukiman warga hingga merenggut ratusan nyawa masyarakat tanpa belas kasih. Namun, banjir ini bukan hanya menunjukkan kenyataan pahit, ia sekaligus memberi suguhan manis, berupa gelondongan kayu yang dihantarkannya dari daerah hulu. Alam seolah ingin membantah fenomena Siklon sebagai penyebab keangkuhan bencana melalui keberadaan 'gelondongan kayu'. Apakah ini merupakan limbah dari hasil kreasi kita yang membabat habis sumber penangkal banjir bandang tersebut?. Siapa yang lebih tak berbelas kasih?. Tindakan alamkah, atau kita yang sangat arogan melakukan aktivitas deforestasi tanpa henti?. Dari sini alam menyuruh kita untuk mengintrospeksi, dan merenungkan tentang sebuah etika eksploitasi. Jauh sebelum hadirnya komoditas sawit yang membuat keserakahan manusia merambah habis lingkungan hutan, tradisi Sialang lahir dari leluhur masyarakat Sumatera yang mengentarakan sikap bijak dalam memanfaatkan hasil alam. Tradisi ini dipandang sebagai kearifan lokal masyarakat Sumatera dalam pengambilan madu lebah liar yang hidup pada pohon-pohon tua. Di dalamnya, terbesit nilai keharmonisan antara perilaku manusia, dengan keberlangsungan hidup pohon dan lebah. Aktivitasnya meliputi segenap tata cara baku dan penuh kesakralan yang berkelindan dalam dimensi mistik, ekologi, sosial, hingga ekspresif seni. Semua dimensi ini merupakan satu kesatuan yang utuh di dalam tradisi Sialang masyarakat Sumatera. Catatan awal tentang tradisi Sialang masyarakat Sumatera telah lama dilakukan oleh sejumlah orientalis sejak abad ke-19. Salah satu di antaranya pernah disiarkan oleh Van Hasselt (1881), dalam catatan ekspedisinya ke pedalaman Sumatera. Ia menggambarkan tradisi Sialang dalam studi kasus oleh masyarakat Minangkabau. Pendeskripsiannya mulai dari peralatan yang digunakan, peran Toekang Labah (Pawang lebah), alur pengerjaan, hingga penjelasan Tambai Toewó yang merupakan nyanyian (mantra) dalam tradisi Sialang. Begitu pula Lekkerkerker (1916) dalam penelitiannya Land en Volk Van Sumatra juga melaporkan tradisi Sialang dalam masyarakat Lampung dan Batak.
Istilah Sialang sendiri bukan merujuk pada varietas pohon tertentu, melainkan suatu istilah generik yang merujuk pada semua jenis pohon yang memiliki sarang lebah hutan (Apis Dorsata). Berbagai jenis pohon tersebut memiliki karakter usia tua, tinggi, dan besar yang cocok bagi kediaman rumah lebah hutan. Maka dari itu, bagi sejumlah masyarakat etnis di Sumatra, pohon sialang dianggap suci, keramat, dan memiliki entitas gaib yang menentukan sikap cara pengambilan madu (Jaspan, 1967). Sebagai salah satu contoh, dalam penelitian Jaspan (1967) yang menjelaskan kasus tradisi Sialang pada etnis Rejang di Topos, Bengkulu. Seorang Dukeun/Pawang Sialang harus memiliki kemahiran dalam seni memuja Semad Belelkat, sesosok entitas Dewi (perempuan) yang dipercayai sebagai penghuni pohon Sialang. Beberapa riset tradisi Sialang terdahulu membuktikan bahwa, kearifan lokal ini menjadi salah satu bentuk tinggalan moralitas nenek moyang masyarakat Sumatra dalam memperlakukan alam. Namun, bagaimana tradisi Sialang hingga hari ini di tengah masyarakat Sumatra yang kontemporer?. Apakah warisan bijak leluhur Sumatra ini terhadap alam kini semakin tertindas oleh gempuran buldoser yang menghantam hutan? Atau bahkan tradisi Sialang dewasa ini masih hidup dibalik kehampaan pohon yang kian tumbang?. Kesinambungan Di kabupaten Rambutan Masam, Jambi, tradisi Sialang atau biasa disebut Mujuk Selang masih dilakukan oleh masyarakat pendukungnya. Jopanda (2024) dalam penelitiannya juga menyebutkan bahwa tata cara Mujuk Selang mencerminkan prinsip ecological footprint dan environmental ethics, sebuah paham tentang korelasi antara ketercukupan hasil alam yang dibutuhkan dengan etika pemanfaatan. Hal tersebut dapat dilihat dari tahapan kegiatannya hingga peralatan yang digunakan jauh dari tindakan destruktif dan sadar akan keberlanjutan siklus hidup. Prinsip ini lahir dari para pelaku Sialang yang menjunjung tinggi adab pengambilan madu Sialang. Melalui syair yang dinyanyikan oleh Pawang, mereka membujuk, memuji, dan meminta izin kepada lebah dan pohon yang seakan keduanya memiliki eksistensi hidup yang sama dengan kehidupan manusia. Sastra lisan ini juga menentukan pula sikap mereka dalam proses pengambilan madu yang seolah penuh dengan rasa empati terhadap lebah dan pohon Sialang. Di Buloh Seuma, Kabupaten Aceh Selatan, penelitian Hermaliza dkk (2022) menunjukkan bahwa ritual Pet Uno (nama lokal tradisi Sialang) dilakukan oleh masyarakatnya dengan mengedepankan sikap simbiosis mutualisme. Sikap ini tercermin pada saat setelah pengambilan madu. Biasanya, pawang beserta anggotanya akan mencabut kembali Pateng (paku/anak tangga untuk memanjat) dari pohon Sialang dan segera mengolesi bekas lubang tersebut dengan menggunakan gula merah. Masyarakat Buloh Seuma percaya bahwa gula merah dapat menjadi pengganti makanan cadangan lebah dan juga sebagai obat kesembuhan bagi pohon Sialang dari bekas lukah Pateng. Perawatan terhadap pohon Sialang juga dilakukan oleh Orang Petalangan di kabupaten Pelalawan, Riau. Bahkan adatnya masih berdiri kokoh mengatur tindak lanjut perawatan pohon Sialang. Dikenal sebagai tradisi Memoleh yang dilakukan oleh seorang juagan (Mandari, 2025), aktivitas ini bertujuan menjaga kelestarian pohon Sialang hingga siap dilakukannya ritual Menumbai (istilah tradisi Sialang). Begitu pula sanksi adat dikumandangkan, apabila adanya aktivitas penebangan pohon Sialang.
Sikap konservatif ini diterapkan pula pada tradisi Maniy Rapa, tradisi Sialang dalam etnis Orang Rimba (Suku Anak Dalam). Pohon Sialang dianggap keramat bagi Orang Rimba, sehingga mereka pun mencanangkan konsekuensi hukum adat demi mengupayakan kelestarian pohon Sialang agar dapat terbebas dari pembalakan liar (Weningtyastuti dkk, 2021). Sekali lagi, kita menemukan satu kasus bagaimana tradisi Sialang dapat melahirkan sikap kebijaksanaan manusia terhadap alam, bahkan dari Orang Rimba yang keberlanjutan budaya dan nasib hidupnya berdenyut bersamaan dengan situasi hutan saat ini. Tradisi Sialang mengajarkan kita arti penting hidup selaras, setara dan penuh rasa hormat terhadap alam. Kita sering kali lalai dalam melihat aturan hingga konsekuensi yang disodorkan oleh alam atas ulah kita sendiri. Namun dari tradisi Sialang, dapat mengingatkan kita kembali atas sekumpulan hukum dan batasan yang mengatur langkah masyarakatnya dalam mengeksploitasi hutan. Mistisme tidak sepenuhnya merupakan sesuatu yang primitif dan terbelakang, hari ini kita dapat mendekonstruksinya secara deterministik dalam memandang mistik, seperti keberadaan pohon Sialang. Pohon Sialang menjadi simbol dari kesejahteraan, kesuburan, dan simbol kesinambungan hidup ekosistem hutan. Melalui keberlanjutan tradisi Sialang, naluriah pelestarian pohon-pohon tua bukan hanya sekedar persoalan kebutuhan mengonsumsi madu semata, namun menjadi salah satu bentuk sikap konservasi, upaya mitigasi, dan cerminan etika terhadap alam yang terbalut dalam khazanah kearifan lokal. Referensi Hasselt, A. L. Van. (1881). Midden-Sumatra: Volksbeschrijving en Taal. Leiden, Brill Hermaliza, dkk (2022). TRADISI MENGAMBIL MADU LEBAH BULOH SEUMA. Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Aceh. Jaspan, M.A. (1967). Symbols at work - Aspects of kinetic and mnemonic representation in Redjang ritual. Bijdragen tot de taal-, land- en volkenkunde / Journal of the Humanities and Social Sciences of Southeast Asia, 123(4), 476-516. https://doi.org/10.1163/22134379-90002892 Jopanda, S. (2024). Ecological Footprint & Environmental Ethics dalam Tradisi Mujuk Selang (Kajian Sosiologi Lingkungan, Sastra, dan Budaya). SOCIORA : Jurnal Sosiologi dan Humaniora Volume 01, Number 01, 2024. p. 1-19. Lekkerkerker, C. (1916). Land en Volk van Sumatra. Leiden, Brill. Mandari, D, Z. (2025). KEARIFAN LOKAL KEPUNGAN SIALANG MASYARAKAT DESA RANTAU BARU KECAMATAN PANGKALAN KERINCI KABUPATEN PELALAWAN. Jurnal Senpling Multidisiplin Indonesia. Vol 3, No 1, Maret 2025, p. 1-8. http://senpling.pelantarpress.co.id/ Weningtyastuti dkk. (2021). I Have Been There. CV. The Journal Publishing. ISBN: 978-623-6992-42-5. Ghaimbibie Divisi Kebudayaan Yayasan Svara Bumei Betuah
