Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Perkembangan Nilai Ekspor Indonesia Pada Masa Pandemi COVID-19
16 Februari 2022 21:30 WIB
Tulisan dari Ghaly Rizquillah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ekspor secara sederhana adalah kegiatan perdagangan internasional, kegiatan menjual barang ke luar negeri ini umum dilakukan pada negara dengan sistem ekonomi campuran maupun sistem ekonomi pasar bebas. Indonesia merupakan negara dengan sumber daya alam yang sangat melimpah, dengan sumber daya yang seperti itu sangat mungkin jika Indonesia bersaing dengan negara maju lainnya. Akan tetapi permasalahan pada beberapa tahun belakangan merupakan rintangan yang sulit bagi eksportir dari dalam negeri, pasalnya kegiatan ekspor sedikit diperketat regulasi nya karena dampak dari COVID-19 bahkan dibatasi peredaran ke luar negeri karena virus yang sangat mudah menyebar, mengingat perjalanan ekspor ini antarnegara. Pandemi COVID-19 tidak lantas membuat pengusaha membatasi kegiatan ekspor ini.
ADVERTISEMENT
Ekspor di Indonesia mengalami fluktuasi, dikutip dari situs bps.go.id bahwa pada tahun 2019 nilai ekspor migas dan non migas Indonesia mencapai 167.683,0 juta USD, kemudian pada tahun pertama pandemi COVID-19 yakni tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 163.191,8 juta USD, dan pada tahun 2021 kembali naik sebesar 231.522,5 juta USD.
Dapat kita lihat perbedaan nilai ekspor antara sebelum dan saat pandemi COVID-19, tahun 2020 merupakan tahun pertama dari pandemi COVID-19 baik dalam dan luar negeri menerapkan lock down, PSBB yang dilaksanakan di Indonesia tidak lantas membuat nilai ekspor turun jauh dari tahun sebelumnya yakni sebesar 4.491,2 juta USD.
Tahun 2021 merupakan sejarah bagi bangsa Indonesia karena "Ekspor kita juga meningkat sangat tinggi ditahun 2021 tumbuh 41,9 persen dengan nilai US$232 miliar tertinggi sepanjang sejarah," kata Jokowi dalam agenda Mandiri Investment Forum (MIF) 2022 dilakukan secara daring, Rabu (9/2/2022).
ADVERTISEMENT
Meningkatnya nilai ekspor tersebut dikarenakan peraturan pemerintah yang melarang produk mentah dijual ke luar negeri, program ini dinamakan hilirisasi yang artinya meningkatkan nilai tambah dengan mengolah bahan yang mentah menjadikan barang setengah jadi. Utamanya barang yang dihilirisasi adalah bahan hasil tambang. Selain itu nilai tambah ekspor juga di picu lonjakan permintaan dari luar negeri yang meningkat, penyumbang besar dari kenaikan nilai ekspor ini adalah ekspor minyak dan gas (migas), industri manufaktur, dan industri pertanian kehutanan dan perikanan juga sebagai penyumbang besar nilai ekspor karena keduanya mengalami kenaikan pada tahun 2021.