Konten dari Pengguna

Satu Narapidana Di Rutan Temanggung Lakukan Litmas Untuk Asimilasi dan Integrasi

Ghandi Hudoyo (hudoyo)
Humas Rutan Temanggung
25 September 2022 17:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ghandi Hudoyo (hudoyo) tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Humas Rutan Temanggung
zoom-in-whitePerbesar
Humas Rutan Temanggung
Bertempat di Aula Rutan Kelas ll B Temanggung, PK Bapas Magelang melakukan wawancara dan penggalian data untuk menyusun laporan Litmas terhadap usulan hak bersyarat Asimilasi di Rumah dan Integrasi WBP yang berinisial E. E sendiri telah menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara kelas ll B Temanggung selama kurang lebih 2 tahun. Temanggung (23/09)
ADVERTISEMENT
Setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memiliki hak bersyarat yang dapat diberikan selama menjalani pembinaan di Rutan Temanggung. Hanya saja perlu memenuhi kelayakan persyaratan dimana untuk mengukur layak tidaknya salah satunya melalui Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan.
Dalam menyusun laporan Litmas, Pembimbing Kemasyarakatan melakukan pengumpulan data melalui beberapa metode yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data yang akan dikumpulkan berasal dari WBP yang bersangkutan, WBP lain, petugas Rutan Temanggung, Keluarga atau penjamin WBP, masyarakat sekitar tempat tinggal dan pemerintah desa setempat serta korban.
Dari data yang dikumpulkan tersebut nantinya akan dilengkapi dan diverifikasi oleh data yang diperoleh dari keluarga/penjamin, masyarakat dan pemerintah desa setempat serta korban. Setelah semuanya terkumpul dilakukan analisa syarat dan kelayakan dengan menghasilkan laporan Penelitian Kemasyarakatan yang memberikan rekomendasi yang tepat dan terukur serta menginformasikan layak atau tidaknya hak bersyarat tersebut untuk diberikan kepada E.
ADVERTISEMENT
#Ayuspahruddin
#Kemankumham Jateng
#Rutan Temanggung