Konten dari Pengguna

Kelompok 73 FBD UB Perkenalkan Digitalisasi Pemerintahan Desa di Desa Kaliasri

Ghania Afidati
Mahasiswi Program Studi Psikologi Universitas Brawijaya
27 Agustus 2024 7:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ghania Afidati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kelompok 73 FBD UB Perkenalkan Digitalisasi Pemerintahan Desa di Desa Kaliasri
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Kelompok 73 FISIP–FIB Bakti Desa (FBD) JANTRA Universitas Brawijaya (UB), baru saja meluncurkan program bertujuan untuk mempercepat digitalisasi pemerintahan desa yakni Program Kerja Lumbung Medsos Deso. Program ini berfokus pada pemanfaatan media sosial Instagram ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, partisipasi, dan komunikasi antara pemerintahan desa dan masyarakatnya.
ADVERTISEMENT
Program kerja ini bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada perangkat desa dalam memaksimalkan penggunaan Instagram sebagai platform digitalisasi desa. Kelompok 73 FBD JANTRA UB percaya bahwa dengan memanfaatkan Instagram secara optimal, pemerintah desa dapat lebih mudah menyampaikan informasi penting kepada masyarakat, seperti kegiatan desa, program bantuan, serta pengumuman resmi lainnya. Selain itu, Instagram juga dapat menjadi sarana untuk membangun citra positif desa di mata publik yang lebih luas.
Salah satu aspek penting dari program ini adalah pelatihan pembuatan konten yang efektif dan menarik. Kelompok 73 FBD JANTRA UB memberikan workshop kepada perangkat desa tentang cara membuat dan menggunakan template Instagram yang profesional dan mudah dipahami. Selain itu, tim juga mengajarkan teknik pengambilan foto, penulisan caption yang informatif, serta penggunaan fitur-fitur Instagram lainnya, seperti Instagram Stories dan IGTV, untuk mendokumentasikan kegiatan desa secara real-time.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya fokus pada pembuatan konten, program ini juga menekankan pentingnya pengarsipan digital. Instagram diintegrasikan sebagai alat untuk mencatat dan menyimpan arsip kegiatan desa dalam bentuk visual dan digital, yang nantinya dapat digunakan sebagai dokumentasi resmi dan bukti transparansi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Selain pelatihan teknis, program ini juga melibatkan diskusi tentang etika digital dan cara menghadapi potensi tantangan, seperti hoaks dan penyalahgunaan informasi di media sosial. Kelompok 73 FBD JANTRA UB memberikan panduan tentang bagaimana perangkat desa dapat mengelola akun Instagram mereka secara bijak dan bertanggung jawab, serta bagaimana merespons interaksi dengan masyarakat secara positif dan konstruktif.
Dengan program digitalisasi pemerintahan desa melalui Instagram ini, Kelompok 73 FBD JANTRA UB berharap dapat membantu pemerintah desa dalam memperkuat komunikasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperluas akses informasi secara lebih efektif. Upaya ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan digitalisasi untuk pemerintahan yang lebih modern dan transparan.
ADVERTISEMENT