Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Dana Rp72 Miliar untuk Influencer, Apakah Langkah yang Tepat?
9 Desember 2021 20:47 WIB
Tulisan dari Ghea Gabriella tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Sumber: instagram.com/jokowi](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1639055315/hexxc8eronjhlubwvyfn.jpg)
ADVERTISEMENT
Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah berdampak pada hampir seluruh aspek di kehidupan manusia. Salah satu sektor penting yang mengalami kerugian besar adalah sektor ekonomi. Virus corona telah membuat ekonomi nasional dan berbagai bisnis mengalami kekurangan biaya, terutama ketika pemerintah tengah berusaha menangani penyebaran virus ini di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Berbagai bentuk kebijakan telah dikeluarkan pemerintah dalam rangka menangani kasus Covid-19 di Indonesia. Mulai dari pengeluaran Peraturan Pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal Maret 2020, kebijakan stimulus pariwisata, pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, hingga kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) (Riana, 2021).
Namun, serangkaian kebijakan ini masih menuai banyak kritik melihat tren kasus Covid-19 yang kerap meningkat. Salah satu kebijakan yang kurang efektif adalah penerapan PSBB.
Hal ini juga dinyatakan oleh Presiden Institut Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan. Beliau mengatakan bahwa pemerintah masih kurang tegas dalam mengatasi pandemi Covid-19 (Maharani, 2020).
Kepatuhan masyarakat yang masih rendah membuat pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini. Salah satu upayanya adalah dengan menggunakan jasa influencer untuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah. Influencer dianggap dapat mempengaruhi tindakan serta partisipasi masyarakat untuk ikut mematuhi kebijakan terkait Covid-19.
ADVERTISEMENT
Tetapi, apa sih yang dimaksud dengan influencer? Dirangkum dari berbagai sumber, influencer adalah seseorang yang mempunyai pengaruh terhadap sejumlah audiens pada suatu bidang tertentu.
Di masa digitalisasi ini, influencer biasanya aktif di berbagai platform media sosial, seperti Instagram, Twitter, Youtube, dan sebagainya. Melalui media sosial tertentu, para influencer membuat pengaruh sekaligus mengumpulkan massa atau pengikut.
Sebelum kasus pertama Covid-19 di Indonesia muncul, pada awal tahun 2020 pemerintah mengeluarkan insentif pariwisata untuk mengantisipasi dampak Covid-19 terhadap ekonomi domestik.
Adapun insentif bagi sektor pariwisara diberikan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sejumlah Rp298 miliar. Dari jumlah tersebut, dana yang dianggarkan untuk influencer sebesar Rp72 miliar (Nababan, 2020).
ADVERTISEMENT
Tujuan penganggaran dana influencer ini adalah untuk promosi media demi memulihkan pariwisata Indonesia yang terdampak Covid-19.
Wishnutama Kusubandio sebagai Menteri Pariwisata yang menjabat pada saat itu menyatakan bahwa anggaran ini ditujukan untuk influencer asing. Ia juga mengatakan akan mencari influencer yang tepat dan memiliki engagement kuat untuk mempromosikan pariwisata Indonesia.
Tindakan pemerintah atas kebijakan insentif pariwisata ini menunai berbagai kontra. Salah satunya berasal dari Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE), Piter Abdullah. Ia mempertanyakan insentif yang terlalu berfokus ke sektor pariwisata ini.
Menurut Piter, wabah virus corona yang terus menyebar ini tidak bisa menarik wisatawan asing dengan potongan harga berapa pun. Ia menganggap wisata hanya akan kembali normal jika virus corona itu sendiri berhasil ditangani oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Selain itu, melansir dari situs berita merdeka.com, Kurniasih Mufidayati sebagai anggota Komisi IX DPR menuturkan bahwa dana sebesar Rp72 miliar tersebut seharusnya dapat dialokasikan ke sektor kesehatan, seperti penyediaan fasilitas kesehatan, stok obat, cairan pembersih tangan, dan kebutuhan lainnya (Bayhaqi, 2020).
Melihat tingginya kasus Covid-19 pada awal pandemi, penanganan kasus seharusnya menjadi perhatian tinggi pemerintah .
Berdasarkan pandangan-pandangan di atas, dapat ditarik inti bahwa kebijakan penganggaran dana influencer ini bukanlah langkah yang tepat. Pemerintah seharusnya lebih memfokuskan kepada penanganan pandemi Covid-19 dan sektor kesehatan.
Hal tersebut dikarenakan pandemi ini tidak akan bisa berakhir jika pemerintah hanya fokus pada sektor ekonomi saja.
REFERENSI
Bayhaqi, Ahda. (2020). Anggaran Rp72 Miliar untuk Influencer Sebaiknya Dialihkan Pencegahan Virus Corona. Anggaran Rp72 Miliar untuk Influencer Sebaiknya Dialihkan Pencegahan Virus Corona | merdeka.com
ADVERTISEMENT
Maharani, Tsarina. (2020). Pengamat: Kebijakan PSBB Belum Tegas, Tak Efektif Atasi Covid-19. Kompas. https://nasional.kompas.com/read/2020/04/04/15202701/pengamat-kebijakan-psbb-belum-tegas-tak-efektif-atasi-covid-19?page=all
Nababan, Christine Novita. (2020). Mengenal Influencer yang Akan Diguyur Rp72 Miliar oleh Jokowi. Mengenal Influencer yang Akan Diguyur Rp72 Miliar oleh Jokowi (cnnindonesia.com)
Riana, Friski. (2021). Setahun Pandemi Covid-19, Ini Aneka Kebijakan Pemerintah dan Kritiknya. Tempo. https://nasional.tempo.co/read/1437725/setahun-pandemi-covid-19-ini-aneka-kebijakan-pemerintah-dan-kritiknya/full&view=ok