Konten dari Pengguna

Kesetaraan dan Keadilan: Dua Wajah dari Satu Kenyataan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ghiyats Azzumar Ghuffron tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: Clay Banks/Unsplash (2020)
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Clay Banks/Unsplash (2020)

Kesetaraan sering dibicarakan sebagai slogan, padahal ia lebih tepat dipahami sebagai kondisi bawaan yang melekat pada manusia sejak lahir, dan dengannya manusia dapat saling menghimpun dan melengkapi. Namun ilusi kerap menutup pandangan kita. Kita melihat ketimpangan dalam kekuatan, kecerdasan, kekayaan, dan kesehatan, lalu terburu-buru menyimpulkan bahwa manusia memang tidak pernah setara.

Padahal setiap manusia terlahir dengan potensi berupa ruang kemungkinan yang masih kosong. Ruang itu perlahan diisi oleh pengalaman, pendidikan, usaha, dan lingkungan. Tetapi setiap isi yang menumpuk tidak hanya memenuhi ruang, ia juga mengurangi ruang yang tersisa. Maka ketimpangan yang tampak hari ini adalah hasil pengisian... bukan titik berangkat.

Kesetaraan, Harapan, Ketakutan, dan Kekejamannya

Dari kesetaraan itulah lahir dua dorongan yang saling berhadapan. Di satu sisi ada harapan akan hak dan kesempatan yang setara, di sisi lain ada ketakutan akan tanggung jawab yang setara atas konsekuensi setiap tindakan. Keduanya berakar pada naluri yang sama, yaitu menjaga kelangsungan hidup. Kita bertahan karena berharap, dan selamat karena berhati-hati.

Bayangkan seseorang yang ditimpa bencana besar hingga ia berharap mati. Kesadaran bahwa ia tetap berhak atas kesempatan yang sama dengan orang lain bisa menjadi serpihan cahaya yang membuatnya bertahan. Sekarang bayangkan pelaku kejahatan. Ia dihantui ketakutan karena menyadari bahwa kerentanan yang ia timpakan pada orang lain juga melekat pada dirinya sendiri. Thomas Hobbes mengamati hal serupa, bahwa dalam keadaan alamiah yang terlemah pun mampu membunuh yang terkuat. Karena itu setiap tindakan selalu membuka dua pintu sekaligus, yaitu tanggung jawab dan kerentanan yang sama terhadap diri sendiri.

Namun kesetaraan tidak memihak pada kebaikan. Kerentanan yang sama berlaku juga dalam keburukan... siapa pun bisa dibunuh, dihina, diinjak, dimanipulasi, atau dilecehkan, tanpa terkecuali. Itulah sebabnya orang yang benar-benar tenggelam dalam pemahaman ini sering tampak dingin dan kejam. Ia bukan membenci kehidupan, ia hanya melihat kenyataan tanpa hiburan.

Tetapi justru kekejaman inilah yang mendorong manusia mencari keadilan. Dari kesadaran bahwa siapa pun bisa menjadi korban, lahirlah hukum, aturan, dan kebajikan yang berupaya memutus rantai kekejaman agar tidak terus menghantui kehidupan bersama.

Sumber: Amy Elting/Unsplash (2020)

Keadilan, Jawaban yang Selalu Tertunda

Keadilan adalah respons atas kesetaraan, atas ketakutan, dan atas harapan. Ia menjadi instrumen untuk menjaga kehidupan bersama, dan tak akan pernah tergapai bila kita tidak memahami kesetaraan lebih dahulu. Sebab untuk memutuskan sesuatu secara adil, seseorang harus memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawab pihak yang ia putuskan, terlebih di zaman ketika segalanya begitu rumit dan berlapis.

Hak dan kewajiban ibarat dua sisi dari satu koin. Bila hak seseorang terenggut, tanggung jawab yang dapat dibebankan kepadanya ikut berkurang. Karena itu pencuri yang kelaparan dan pencuri yang kenyang tidak memikul tanggung jawab yang sama. Sekilas hal ini tampak seperti keberpihakan... padahal inilah ketidakberpihakan yang sejati. Aristoteles merumuskannya sebagai memperlakukan yang setara secara setara, dan yang tidak setara menurut ketidaksetaraannya yang relevan.

Keadilan juga berarti menempatkan dan mengambil sesuatu pada tempat dan porsinya. Dengan begitu, orang yang tak memiliki ikatan apa pun tetap dapat terikat oleh tanggung jawab tidak langsung. Orang yang memahami pengobatan, misalnya, berkewajiban membantu ketika penanggung jawab kesehatan tak mampu menjalankan tugasnya.

Dari sini keadilan dapat dirumuskan sebagai mengisi defisit dengan surplus. Siapa pun yang memegang akumulasi, entah berupa pengetahuan, harta, atau kekuasaan, bertanggung jawab kepada mereka yang kekurangan, baik karena akses yang terputus maupun karena ketidakmampuan.

Meski begitu, manusia belum pernah benar-benar mencapainya karena jiwanya sendiri telah dirusak keserakahan. Kita menginginkan hak tanpa kewajiban, dan keuntungan tanpa menanggung konsekuensi yang sepadan dengan apa yang kita miliki. Kesetaraan lalu didistorsi oleh kemunafikan, sehingga kebijakan diputuskan dengan standar ganda dan melahirkan ketidakadilan.

Maka pertanyaan yang perlu kita ajukan bukan hanya "apa hakku?," melainkan juga "apa yang kutanggung atas apa yang kumiliki?" Kesetaraan memberi kita titik berangkat yang sama, dan keadilan adalah kerja panjang menjaga agar titik itu tidak dikhianati oleh akumulasi, kelalaian, dan standar ganda kita sendiri.

Sumber: Karacis Studio/Unsplash (2025)