Grup Chat dan Krisis Moral: Ketika Ruang Digital Menjadi Arena Pelecehan

Saya adalah Mahasiswa Universitas Brawijaya Fakultas Ilmu Komputer
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Gibran Hanaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seberapa sering kita tertawa di dalam grup chat tanpa sadar sedang melukai seseorang?
Pertanyaan itu mungkin terdengar berlebihan, sampai kita membayangkan apa yang bisa terjadi di balik layar sebuah grup oborolan mahasiswa yang tampak biasa. Sebuah grup percakapan yang awalnya dibuat untuk koordinasi akademik, perlahan berubah menjadi ruang yang memuat komentar vulgar, mengobjektifikasi, dan merendahkan martabat sesama mahasiswa maupun dosen perempuan.
Skenario seperti ini bukan fiksi ia terjadi di berbagai kampus, dalam berbagai bentuk, dan lebih sering dari yang kita bayangkan. Yang membuat publik tertegun setiap kali kasus semacam ini mencuat bukan sekadar isi chatnya, melainkan kenyataan bahwa pelakunya adalah mahasiswa generasi yang justru sedang belajar tentang keadilan dan hak asasi manusia.
Namun sebelum kita menunjuk jauh ke sana, ada baiknya kita bertanya: apakah
fenomena seperti ini benar-benar asing bagi kita?
Akar Masalah: Layar Sebagai Tameng
Grup chat kampus sudah menjadi ekosistem tersendiri. Dari grup angkatan, kepanitiaan, organisasi, hingga lingkaran pertemanan yang lebih privat, semua terkoneksi lewat WhatsApp, Line, maupun Telegram. Fungsi awalnya sederhana: koordinasi jadwal, berbagi materi kuliah, mengabari informasi penting. Tapi di balik fungsionalitas itu, perlahan muncul sesuatu yang jauh lebih gelap.
Salah satu faktor mendasar yang mendorong suburnya pelecehan di ruang digital adalah Online Disinhibition Effect kondisi di mana seseorang berperilaku jauh berbeda di dunia maya dibanding dunia nyata. Di balik layar, jarak fisik dan minimnya konsekuensi langsung membuat seseorang merasa lebih "bebas" untuk berkata kasar, menghina, dan melontarkan lelucon yang tidak akan pernah berani mereka ucapkan langsung di depan korbannya. Penelitian di Universitas Negeri Makassar mengukuhkan hal ini secara empiris: terdapat hubungan positif signifikan antara tingkat anonimitas dengan tingkat disinhibisi online pada mahasiswa. Semakin seseorang merasa tak terlihat, semakin berani ia melampaui batas.
Yang memperparah situasi ini adalah bagaimana pelecehan dikemas agar tidak terlihat seperti pelecehan. Komentar vulgar dibalut sebagai dark jokes. Objektifikasi perempuan disebut obrolan "dewasa". Body shaming dilabeli candaan antar teman. Dan siapa pun yang merasa tidak nyaman langsung dicap "terlalu sensitif" atau "tidak bisa diajak bercanda." Dalam dinamika kelompok, ketika satu orang memulai lelucon merendahkan dan anggota lain merespons dengan tawa atau persetujuan, terbentuklah group reinforcement mekanisme penguatan perilaku yang membuat tindakan menyimpang terasa semakin normal. Candaan yang sesungguhnya melukai perlahan dilegitimasi oleh kerumunan, hingga lahirlah toxic group culture di mana seseorang ikut tertawa bukan karena merasa lucu, melainkan karena takut dikucilkan jika tidak ikut.
Bentuk-Bentuk Pelecehan yang Kerap Tak Terlihat
Pelecehan di ruang digital kampus hadir dalam berbagai wajah. Pelecehan verbal adalah yang paling umum sekaligus paling sering diabaikan hadir dalam komentar seksual, hinaan fisik, hingga stereotip gender yang dilontarkan seperti fakta. Bayangkan sebuah grup angkatan yang di dalamnya nama-nama perempuan tertentu secara rutin dijadikan bahan komentar fisik. Tidak ada yang menegur karena semua sudah merasa itu "wajar." Itulah wajah pelecehan verbal yang paling umum terjadi bukan dalam satu insiden besar yang menghebohkan, melainkan dalam akumulasi pesan-pesan kecil yang perlahan mengikis rasa aman seseorang di ruang akademiknya sendiri.
Di luar kata-kata, ada pelecehan nonverbal digital yang tidak kalah menghancurkan: meme penghinaan, foto yang diedit untuk merendahkan, hingga tangkapan layar percakapan pribadi yang disebarkan tanpa izin. Sifatnya yang permanen menjadikannya sangat berbahaya sekali sebuah konten bocor, ia tidak bisa ditarik kembali. Data UNICEF Indonesia mengungkap sekitar 45% remaja di Indonesia mengaku pernah mengalami cyberbullying, dengan bentuk paling umum berupa penghinaan dan penyebaran foto tanpa izin melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.
Yang paling berbahaya namun paling tidak terasa adalah normalisasi seksisme dan misogini. Ketika sebuah grup secara konsisten menjadikan perempuan sebagai objek candaan, ketika laki-laki yang merasa tidak nyaman ditekan dengan narasi "jangan baperan" atau "cowok harus tahan bercanda," maka yang sedang terbentuk adalah ekosistem maskulinitas toksik. Selama perspektif gender tidak diinternalisasi dalam budaya kampus, institusi pendidikan hanya akan menjadi ruang yang melanggengkan kekerasan seksual di balik selubung prestasi akademik. Data Komnas Perempuan mencatat bahwa Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) meningkat hingga 40,8% dibanding tahun sebelumnya sebuah lonjakan yang memperlihatkan betapa seriusnya persoalan ini.
Solusi: Struktural, Kultural, dan Personal
Masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan menghukum satu dua pelaku. Selama akarnya tidak dicabut, kasus serupa akan terus berulang. Dibutuhkan pendekatan yang sekaligus struktural, kultural, dan personal.
Pertama, membangun etika digital. Mahasiswa perlu memahami bahwa setiap pesan meninggalkan jejak digital, dan komunikasi di ruang akademik harus mencerminkan nilai kesantunan serta tanggung jawab. Prinsipnya sederhana: pikirkan sebelum mengirim. Apakah pesan ini menyakiti seseorang? Apakah saya akan berani mengucapkan ini langsung di hadapan orang yang bersangkutan? Jika jawabannya tidak maka jangan kirim.
Kedua, membangun budaya call out yang sehat. Di balik setiap percakapan pelecehan selalu ada dua jenis orang: pelaku aktif dan penonton yang diam. Diam itu sendiri adalah masalah. Fenomena bystander effect membuat masing-masing anggota grup berpikir "nanti pasti ada yang menegur," hingga akhirnya tidak ada yang melakukan apa pun. Penelitian tentang bystander intervention training di salah satu universitas besar di Indonesia membuktikan bahwa pelatihan keterlibatan aktif saksi dapat secara signifikan mengubah perilaku mahasiswa dalam merespons kekerasan seksual. Keberanian untuk menegur itu bisa dilatih ia bukan bakat bawaan, melainkan pilihan yang bisa dipelajari.
Ketiga, kampus harus bergerak dari reaktif menuju preventif. Satgas PPKS yang diamanatkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 harus benar-benar berfungsi: menerima laporan dengan empati, memproses kasus secara transparan, dan menegakkan sanksi yang proporsional. Kampus tidak bisa lagi menunggu kasus viral sebelum bergerak itu bukan pengelolaan krisis, itu pemadaman kebakaran.
Pada akhirnya, semua solusi teknis dan struktural tidak akan bekerja tanpa satu hal mendasar: empati. Kemampuan untuk membayangkan bagaimana rasanya berada di posisi orang lain, dan membiarkan bayangan itu mengubah cara kita bersikap. Di balik setiap nama di daftar anggota grup chat itu ada manusia nyata dengan perasaan nyata yang bisa hancur oleh kata-kata yang kita anggap sepele.
Penutup
Pelecehan di grup chat bukan anomali. Ia hanya puncak gunung es yang sesekali terlihat ketika sebuah tangkapan layar kebetulan bocor ke publik. Di bawah permukaannya, ada ratusan bahkan ribuan percakapan serupa yang berlangsung dalam senyap di grup-grup tertutup yang merasa aman dari jangkauan siapa pun.
Grup chat seharusnya menjadi ruang di mana kita saling menguatkan, bukan saling menjatuhkan. Membangun kembali ruang semacam itu bukan tugas yang mudah, tapi ia adalah tanggung jawab yang tidak bisa kita lempar ke orang lain. Ia dimulai dari kita dari pilihan yang kita buat hari ini, di grup chat yang sedang terbuka di genggaman tangan kita. Ketika pelecehan dianggap hiburan dan empati perlahan hilang dari percakapan digital, yang sedang runtuh bukan sekadar etika komunikasi, tetapi moralitas generasi kampus itu sendiri.
