Menguak Rahasia AQUA Bisa Memonopoli Bisnis AMDK di Indonesia (1)

Gie Wahyudi
Menulis merangsang pemikiran, jadi saat Anda tidak bisa memikirkan sesuatu untuk ditulis, tetaplah mencoba untuk menulis.
Konten dari Pengguna
31 Agustus 2022 17:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Gie Wahyudi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tahun 2017 lalu, Mahkamah Agung menghukum PT Tirta Investma selaku produsen AQUA sebesar Rp 13,8 miliar dan PT Balina Agung Perkasa (BAP) selaku distributor AQUA sebesar Rp 6,2 miliar karena terbukti melakukan praktik monopoli usaha. AQUA dan distributornya BAP melarang sejumlah toko untuk menjual minuman miliknya dengan merek Le Minerale. Bagaimana AQUA bisa menjalankan praktek monopoli di pasar Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Indonesia?
Foto : Kompas/Totok Wijayanto
Industri merupakan salah satu istri yang berkembang pesat di Indonesia karena air adalah kebutuhan primer setiap orang dan jumlah penduduk yang terus bertambah. Lembaga penyedia data Statista memperkirakan pendapatan industri AMDK di Indonesia pada tahun 2021 mencapai  US$10,51 miliar. Di Indonesia ada 1.032 produsen AMDK dan AQUA menjadi penguasa pasar dengan market share mencapai 82,3%.
ADVERTISEMENT
Masyarakat Indonesia sudah sangat bergantung pada air minum dalam kemasan padahal Indonesia merupakan negara tropis dengan cadangan air terbesar di dunia. Terasa lebih aneh karena harga air kemasan mendekati harga BBM yang memerlukan proses jauh lebih rumit. Kampanye sehatnya air kemasan, pembentukan persepsi publik, intervensi ke regulasi, dan aksi green washing terus dilakukan untuk meningkatkan ketergantungan pada air kemasan.
Sebagai penguasa pasar AMDK di Indonesia, AQUA kelimpungan menjaga kualitas produknya. Banyaknya kasus pemalsuan sangat merugikan konsumen. Yang terbaru, pemalsuan AQUA kemasan galon di Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten, yang diungkap polisi bulan Juli 2022. Polisi mengungkap bahwa isinya palsu, tapi tutupnya asli yang dibeli seharga Rp5.000,- per biji.
Namun kasus pemalsuan di Cilegon itu tidak menyentuh pihak produsen sama sekali. Di media sosial, warganet mempertanyakan ketidakmampuan produsen AQUA untuk mengantisipasi aksi pemalsuan ini. Warganet menduga semua aksi kejahatan terhadap konsumen itu melibatkan "orang dalam" mengingat pemalsuan tersebut menggunakan tutup, segel, dan galon asli AQUA.
ADVERTISEMENT
Kandungan BPA (Bisfenol-A) pada air minum dalam kemasan, seperti galon isi ulang, dinilai membahayakan kesehatan jika melebihi ambang batas yang ditentukan. BPA merupakan bahan campuran utama polikarbonat, jenis plastik pada kebanyakan galon isi ulang yang beredar di pasar. Sebagai bahan kimia, BPA menjadikan plastik polikarbonat mudah dibentuk, kuat dan tahan panas.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan potensi berbahaya dari migrasi BPA dari kemasan pangan ke dalam pangan. Migrasi BPA ini berpeluang terjadi kala proses distribusi AMDK tidak dilakukan dengan baik. Sangat penting pihak industri air kemasan dan distributor untuk menjamin produk yang dikonsumsi masyarakat tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari.
Anehnya rencana BPOM untuk menerapkan label BPA pada pada galon isi ulang dikritisi oleh Danone Indonesia, selaku produsen minuman kemasan AQUA. Peneralan label BPA ini diharapkan bisa meningkatkan kewaspadaan pada masyarakat terkait risiko larutnya senyawa kimia tersebut dalam pangan. Jadi semakin aneh kalau AQUA sebagai pemimpin pasar menolak penerapan label BPA tersebut.
ADVERTISEMENT
Meski terbukti bersalah menjalankan praktek monopoli, AQUA tetap menjadi penguasa pasar AMDK di Indonesia. Kompetitor yang berpontensi besar seperti Le Minerale langsung disikat dengan persaingan tidak sehat. Denda sebesar Rp13,8 miliar tentu tidak seberapa bagi AQUA. Praktek monopoli Aqua tidak akan menguntungkan konsumen karena produsen cenderung mengabaikan kualitas produk. Alih-alih memperbaiki kualitas produk, AQUA malah menolak keras pelabelan BPA. Apakah AQUA tidak ingin melindungi konsumennya dari bahaya BPA?