Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten dari Pengguna
Permerintah Harus Konsolidasi Atas Permintaan TNI Dilibatkan Berantas Teroris
26 Januari 2018 14:11 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
Tulisan dari gilang Gemilang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
KatoKito.com – Keinginan adanya militer dilibatkan dalam memberantas terorisme, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengirim surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat yang berisi permintaan Anggota Pansus Revisi UU Terorisme Bobby Adhityo Rizaldi meminta Menteri Hukum dan Ham (Menkum HAM) segera berkoordinasi dengan Hadi terkait surat tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, permintaan untuk melibatkan TNI dalam perihal penanganan terorisme, perlu diselaraskan dan disinergikan secara lebih detail.
“Seperti yang diketahui, dalam hal ini diatur juga dalam UU 34/2004 tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP) Pemerintah melalui Tim Panja Revisi UU TPT yang dipimpin pihak Kemenkum HAM, hendaknya segera merespon surat dari Panglima tersebut,” kata Bobby anggota komisi I Fraksi Partai Golkar saat dihubungi, Kamis (25/1).
Sebab, RUU Terorisme merupakan inisiasi dari pemerintah, sehingga perlu diputuskan rumusannya itu disampaikan dalam pembahasan bersama dengan Pansus, ditarik atau direvisi kembali.
“Pemerintah sebaiknya konsolidasi dulu antara Kemenko Polhukam, Kemenkum HAM, TNI dan Polri, sehingga pembahasan dengan DPR bisa segera menjadi keputusan,” tegasnya.
Bobby menuturkan, jika wacana ini belum diputuskan maka akan membuat pembahasan RUU Terorisme bakal berlarut-larut.
ADVERTISEMENT
“Dengan kata lain, pemerintah harus satu suara dulu antar lembaganya, baru bersama 10 fraksi DPR RI membahasnya, kalau dibalik, tidak menjadi lebih efektif atau efisien, sedangkan pembahasan RUU ini sudah sangat lama,” tandasnya.