Bapas Cirebon Terima 6 Klien Selama Layanan Piket Idul Fitri 2023

Gilang Wentar Rahardja
Humas Balai Pemasyarakatan Kelas I cirebon
Konten dari Pengguna
29 April 2023 21:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Gilang Wentar Rahardja tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hari raya Idulfitri 1444 Hijriah, masih menyisakan cerita, arus mudik yang dilakukan jutaan masyarakat juga dimanfaatkan oleh klien pemasyarakatan untuk berkumpul bersama keluarga dan melaksanakan wajib lapor. Khususnya bagi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas Cirebon), mengantisipasi hal ini Bapas Cirebon membuka layanan khusus saat masa cuti bersama, pada 19-21 April dan 25-26 April 2023.
Klien Bapas Cirebon saat melakukan wajib lapor saat masa cuti bersama Idulfitri (Bapas Cirebon)
Selama masa cuti bersama, Bapas Cirebon tetap membuka piket layanan, dengan menempatkan pegawai piket untuk menerima klien pemasyarakatan, yang ingin mendapatkan layanan Bapas Cirebon pada masa cuti bersama. Khususnya bagi klien yang baru sempat mendapatkan libur dari tempat kerja pada masa sebelum Idulfitri.
ADVERTISEMENT
Selama 5 hari piket layanan yang dibuka, Bapas Cirebon menerima 5 klien yang melaksanakan wajib lapor, 1 klien yang menerima layanan pengakhiran bimbingan dan 1 klien untuk registrasi yang berasal dari Rutan Pemalang.
Para klien yang datang ke kantor, rata-rata memang memanfaatkan waktu cuti bersama untuk melaksanakan wajib lapor, karena mendapatkan kesempatan libur dari tempat kerja atau libur dari kegiatan masing-masing.
Klien Bapas Cirebon yang datang untuk melakukan pengakhiran bimbingan saat masa cuti bersama Idulfitri (Bapas
Salah satu klien menyampaikan, baru bisa datang ke Bapas Cirebon karena kesibukan mencari nafkah dan baru bisa mendapatkan libur di tempat kerja bersamaan dengan cuti bersama Idulfitri.
Pada masa Idulfitri sebelumnya Bapas Cirebon, selalu melaksanakan piket layanan, sebagai bentuk pelayanan dan antisipasi untuk mengakomodasi klien pemasyarakatan yang melakukan wajib lapor selama masa cuti bersama.
ADVERTISEMENT
(Tim Humas Bapas Cirebon)