Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Bapas Cirebon Terima Klien Anak dari LPKA Bandung
4 Maret 2023 10:59 WIB
Tulisan dari Gilang Wentar Rahardja tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cirebon - Christian Damero Sitompul, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama pada seksi Bimbingan Klien Anak (BKA) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Cirebon menerima penghadapan satu orang klien Anak yang sebelumnya telah menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung, Jumat (3/3).
Penghadapan adalah proses ketika warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah menerima Surat Keputusan (SK) reintegrasi datang ke Bapas untuk melakukan registrasi.
ADVERTISEMENT
Kali ini X (17), yang sebelumnya menjalani pidana di LPKA Bandung, datang untuk menghadap karena telah menerima SK Reintegrasi dan akan menjalani sisa masa pidana sebagai klien Bapas Cirebon. Selama menjadi klien Bapas Cirebon, X akan menjalani wajib lapor dan bimbingan dengan Christian, hingga masa percobaan berakhir.
Diterima oleh Syuhada, Kasubsi Registrasi BKS dan Fury Heryani Kasubsi Bimker BKA, X menjalani proses registrasi untuk mendapatkan kartu bimbingan.
Saat ini X menjalani masa subsider sebagai pengganti denda dengan mengikuti program pelatihan kerja yang dalam pelaksanaannya selalu didampingi dan diawasi oleh PK Bapas Cirebon.
Setelah menjalani proses registrasi, klien Anak diberikan arahan oleh Pembimbing Kemasyarakatan terkait kewajibannya selama 6 (enam) bulan kedepan menjalani program pelatihan kerja.
ADVERTISEMENT
"Ikuti program latihan kerja dengan baik, tunjukkan bahwa kamu sudah belajar dari kesalahan dan telah berubah menjadi lebih baik, terutama kepada orangtua dan masyarakat. Ikuti semua program bimbingan dari Bapas Cirebon dan taati aturan yang berlaku" pesan Christian saat memberi arah kepada X.
(GWR)