Konten dari Pengguna

ASN Flexing Itu Tidak Keren

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Gilang Maulana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dokumentasi Prokopim Kabupaten Bandung Barat
zoom-in-whitePerbesar
Dokumentasi Prokopim Kabupaten Bandung Barat

Selalu terngiang sebuah kisah yang diceritakan oleh istri Jendral Hoegeng Iman Santoso mantan Kapolri Tahun 1968-1971, Ibu Meriyati Roeslani dulu berencana melakukan perjalanan keluar negeri, singkat cerita beliau meminta izin kepada Jendral Hoegeng bahwa beliau akan pergi ke Belanda menemui ayahnya memakai uang yang diberikan oleh keluarganya. Tetapi dengan tegas Jendral Hoegeng melarang istrinya itu pergi, menurut beliau meskipun memakai biaya sendiri, masyarakat akan tetap menganggap perjalanan itu dibiayai oleh Negara dan salah satu fasilitas yang diberikan karena beliau adalah seorang pejabat publik.

Jendral Hoegeng menganggap jabatan adalah suatu amanah yang harus dijaga dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, nilai itu ditekankan bukan hanya untuk dirinya sendiri tapi juga untuk anggota keluarganya. Tetapi kenapa hari ini banyak pejabat publik ataupun ASN menjadi subjek pemberitaan akibat menampilkan gaya hidup mewah?nilai-nilai yang dipegang oleh Jendral Hoegeng seolah-olah pudar, gagal dilestarikan oleh kita para generasi penerusnya. Padahal bapak Menteri Dalam Negeri dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan seorang ASN harus menerapkan pola hidup sederhana, kejadian ASN yang viral akibat memamerkan barang-barang branded acap kali muncul dan viral di media massa dan sosial media.

Validasi Adalah Candu

Fenomena usaha warganet membongkar kekayaan para pejabat publik belakangan ini sedang menjadi sorotan, sebagai contoh akun instagram @cabinetcouture_season2 dengan hampir 200.000 followers bak seorang detektif partikelir dalam kontennya mengupas barang-barang bermerk yang dipakai oleh beberapa pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tetapi yang menjadi pertanyaan boleh tidak seorang ASN mempunyai kekayaan yang tidak selaras dengan rata-rata pendapatan seorang ASN yang bisa dibilang biasa saja?jawabannya, ya, boleh selama kekayaannya itu didapat dengan cara yang baik dan tidak melanggar aturan.

Banyak oknum ASN yang terjebak dalam masalah akibat menerima gratifkasi dari masyarakat, bayangkan saja selama tahun 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 5.020 laporan gratifikasi kepada ASN dan penyelenggara Negara dengan nilai mencapai 16,40 Milliar. Apabila kita kaitkan, gratifikasi dan gaya hidup ada hubungan rumit yang memang bisa dibilang saling menunjang, dengan nilai gaji yang tetap dan tingginya biaya untuk memenuhi gaya hidup, seorang oknum ASN bisa saja menerima gratifikasi dengan iming-iming mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Padahal sebagai pembayar pajak, sudah hak masyarakat mendapatkan pelayanan yang prima dan baik dari pemerintah.

Seiring makin berkembangnya teknologi, makin derasnya arus informasi terjadi pergeseran kehidupan sosial seorang ASN. Gaya hidup konsumtif, gemar memakai barang branded ke kantor secara sengaja seolah menjadi kebiasaan dalam rangka menunjukkan strata sosial dilingkungannya, istilah ini kita kenal dengan sebutan Flexing atau pamer dalam rangka mendapatkan pengakuan sosial dari orang lain.

Kebiasaan pamer adalah sebab atau alasan fenomena yang sedang ramai sekarang ini bisa terjadi, masyarakat melalui media sosial memantau ASN yang gemar memamerkan kehedonannya kemudian dibahas sehingga menjadi viral di dunia maya. Masih segar diingatan kita empat orang ASN di Jambi membuat konten akan berfoya-foya menggunakan gaji ke-13 yang baru mereka terima. Konten tersebut diviralkan warganet, yang berujung cancel culture, akhirnya para ASN tersebut mendapatkan sangsi dari atasannya dan memberikan klarifikasi serta meminta maaf kepada publik atas aksi mereka yang dinilai tidak terpuji.

Bukan Hanya Diingatkan tetapi Diregulasikan

Sejarah pun mencatat kelam terkait pejabat public yang hobinya berfoya-foya. Pada zaman dahulu kala Marie Antoinette istri dari raja Louis ke XVI diadili oleh rakyatnya sendiri gara-gara tidak bisa menjalankan pemerintahan dengan baik dan gemar berpesta pora disaat masyarakat Prancis dilanda kelaparan dan kemiskinan. Nama lain adalah Joseph Mobutu dari Zaire yang gemar mengeruk kekayaan Negara sementara rakyatnya hidup miskin. Mobutu dan kalangan elite di seputar kekuasaannya yang dikenal dengan kelompok Les Grosses Legumes atau sayur gendut, hidup bermewah-mewah sampai akhirnya Mobutu digulingkan oleh Laurent Kabila.

Imbauan dari para Pejabat Publik dan juga kalangan masyarakat terus digaungkan terkait betapa pentingnya seorang ASN bisa menjadi role model dengan memberikan contoh kepada masyarakat melalui perilaku dan budaya kerja yang baik. Peraturan dan tindakan yang lebih tegas sangat diperlukan, langkah-langkah mitigasi sudah diambil oleh beberapa lembaga Kementrian maupun Pemerintah Daerah yaitu dengan mengeluarkan produk hukum di mana di dalamnya ada sangsi yang jelas dan tegas terhadap ASN yang memamerkan hidup bermewah-mewahan.

Selain itu mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) menjadi kewajiban bagi pejabat publik dan ASN untuk melaporkan harta benda yang dimiliki, perkembangannya cukup menggembirakan data LHKPN pada tahun 2025 persentase jumlah ASN dan pejabat publik yang telah melaporkan kekayaannya adalah sebanyak 96,24%. Tetapi LHKPN ini cakupannya harus diperluas dan menyentuh level bawah tidak hanya pejabat tetapi sampai ke tingkatan staf atau pelaksana, hal ini bertujuan untuk membiasakan para ASN melaporkan kekayannya sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Langkah-langkah tersebut dilakukan dalam upaya mengembalikan kepercayaan publik kepada ASN. Jangan sampai karena nila setitik rusak susu sebelanga, banyak opini miring yang diarahkan kepada ASN, memang harus diakui ada beberapa oknum ASN yang berperilaku tidak baik tetapi jumlahnya tidak sebanding dan kalah banyak dari ASN berintegritas serta berkinerja baik yang bekerja siang malam tanpa mengenal lelah dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Merujuk pada core value ASN “Berakhlak” mengingat Potensi ekonomi menuju Indonesia Maju tahun 2050 harus didukung dengan peningkatan kinerja ASN secara signifikan.

Sebagai pelayan masyarakat sudah seharusnya ASN menerapkan pola hidup bersahaja dan tidak menunjukkan gaya hidup mewah yang bisa memancing reaksi serta menciderai hati masyarakat. Meskipun seorang ASN mempunyai harta kekayaan yang banyak dan didapatkan melalui koridor yang lurus, bukan berarti bebas melakukan flexing, sebagai pelayan masyarakat ASN harus mempunyai empati di mana tidak sedikit masyarakat yang saat ini ada dalam kondisi serba kekurangan bahkan berada di bawah garis kemiskinan.

Seorang ASN juga diharapkan bijak menggunakan sosial media, ASN seharusnya menggunakan sosial media dalam upaya menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam upaya flexing kebijakan-kebijakan yang pro rakyat dalam misi percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dinamika masyarakat sekarang ini yang makin kritis, menuntut pelayanan publik yang optimal dari pemerintah, diharapkan menjadi motivasi lebih bagi ASN dalam meningkatkan kinerjanya dan menggapai asa menjadi birokrasi kelas dunia.

Bukankah kita bermimpi bisa bersaing dengan Negara Asean lain yang sudah maju?bukankah kita ingin Indonesia bisa menjadi kekuatan yang diperhitungkan di kancah global? Yuk para ASN mari kita mulai berbenah dengan diri kita sendiri.