Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Sekat Bakar Sebagai Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan Dan Lahan
11 Oktober 2021 21:01 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari ginanjar saras adhiguna tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apa itu Sekat Bakar? Apa fungsi sekat bakar? Dan bagaimana pembuatannya? Ucap masyarakat dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) dan pengelolaan Bahan Bakaran yang dilaksanakan di Kecamatan Batu Putih Kabupaten Berau pada tanggal 2-4 Oktober 2021.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau yang melibatkan Balai Diklat LHK (BDLHK) Samarinda sebagai Narasumber yang diwakili oleh 2 orang Widyaiswaranya yaitu Ginanjar Saras Adhiguna dan Dwi Rama Nugraha. Peserta Sosialisasi dan Bimtek berjumlah 30 orang yang terdiri dari Masyarakat Peduli Api (MPA) dan juga Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN).
Seperti halnya sekat yang berfungsi untuk memisahkan dan membagi ruang, sekat bakar merupakan pembersihan lahan dengan memisahkan antara areal yang diperkirakan sebagai sumber datangnya api dengan areal yang dilindungi atau diamankan dari ancaman kebakaran. Areal yang diamankan itu seperti seperti lahan masyarakat, Kawasan hutan, dan juga pemukiman warga. sekat bakar merupakan upaya pencegahan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
ADVERTISEMENT
Dikatakan pencegahan karena sekat bakar ini direncanakan dan dibuat jauh hari sebelum terjadinya kebakaran untuk mencegah penjalaran api dengan maksud memisahkan atau memutus bahan bakar. Dalam kegiatan pembuatan sekat bakar ini narasumber mengacu pada pedoman teknis pembuatan sekat bakar yang diterbitkan oleh Pusat Keteknikan Kehutanan dan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2019.
Sekat bakar sendiri terbagi menjadi 2 yaitu sekat bakar alami dan sekat buatan. Sekat bakar alami adalah sekat yang memanfaatkan pemisah alami seperti sungai, rawa, danau, sebidang tanah yang luas, jurang dan lain sebagainya. Sekat bakar buatan adalah sekat bakar yang dengan sengaja dibuat oleh manusia dengan tujuan yaitu sebagai sekat bakar seperti jalur, jalan, sekat kanal, ataupun tanaman-tanaman yang ditanam yang memiliki fungsi pemecah angin ataupun untuk menghentikan penjalaran api.
ADVERTISEMENT
Sekat bakar buatan terbagi menjadi 2 yaitu sekat bakar hijau dan sekat bakar kuning. Untuk sekat bakar kuning ini dengan artian membersihkan jalur sampai benar benar bersih dari bahan bakar atau dengan kata lain sampai mineral ataupun bahan yang tidak akan terbakar. Sedangkan sekat bakar hijau adalah dengan cara menanam tanaman pada jalur sekat, atau bisa juga hutan yang rimbun yang memiliki iklim mikro yang bagus sehingga menciptakan kelembaban di dalamnya dan dapat menjadi sekat bakar hijau.
Kegiatan pembuatan sekat bakar diawali dengan materi sekat bakar yang mencakup definisi sekat bakar, jenis sekat bakar, fungsi sekat bakar, dan cara membuat sekat bakar. Lokasi rencana sekat bakar tidak jauh dari lokasi penyampaian materi. Lokasi rencana sekat bakar ini merupakan lahan salah satu peserta bimtek yang mana lokasi tersebut diapit oleh jalan logging dan juga sungai kecil yang berfungsi juga sebagai sekat bakar.
ADVERTISEMENT
Sehingga direncanakanlah oleh narasumber dan juga masyarakat untuk membuat sekat bakar yang menghubungkan antara jalan logging tersebut dengan sungai kecil yang ada dan berjarak ± 25 meter. Pembuatan sekat bakar yang baik adalah sekat bakar yang dibuat dengan jalur sependek mungkin dengan menghubungkan pemisah alami yang ada dan tentu saja tidak terputus.
Setelah perencanaan dilakukan, praktik dilanjutkan dengan pengenalan alat dan pengorganisasian. Alat yang digunakan untuk membuat sekat bakar kali ini adalah parang, garu tajam, sapu lidi, sekop, mesin potong rumput dan chain saw sehingga kombinasi antara alat manual dan semi mekanis. Masyarakat dikenalkan dengan alat-alat tersebut tidak hanya penggunaanya tetapin juga bagaimana dengan Protap K3 nya. Setelah itu peserta diajak untuk berbaris dan melakukan pengoorganisasian personel dan peralatan agar masyarakat lebih disiplin dan bertanggung jawab akan pekerjaannya.
ADVERTISEMENT
Peserta dibagi menjadi 2 regu yang masing-masing dipimpin oleh kepala regu. Selanjutnya peserta menuju lokasi pembuatan sekat bakar dengan cara berjalan satu dengan menjinjing peralatan yang dibawanya. Sesampainya di lokasi kepala regu sedikit memberikan instruksi kepada anggota yang dalam hal ini adalah peserta untuk bagaimana membuat sekat bakar dan susunan mekanisme pembuatan jalur sekat bakar.
Sekat bakar yang dibuat oleh masing-masing regu memiliki Panjang 25 meter dengan lebar sekat yaitu 2 meter. Peserta juga membersihkan tanaman-tanaman yang merambat ke tajuk pohon dengan istilah separasi vertical untuk mencegah api merampat ke atas. Dalam proses pembuatan sekat terlihat antusias peserta yang sangat baik sekali dan kecepatan dalam membuat sekat karena masyarakat sudah sangat terbiasa dengan kegiatan membersihkan lahan.
Sekat bakar pun selesai dan terhubung serta mengelilingi daerah yang diduga sebagai sumber datangnya api. Setelah selesai pembuatan sekat di lokasi tersebut juga, kepala regu mencoba untuk melakukan pengecekan personel dan peralatan agar memastikan jumlah personelnya tetap dan peralatan yang dibawa masing-masing peserta juga ada.
ADVERTISEMENT
Dan akhirnya peserta berjalan Kembali dengan rapi dan menjinjing alat untuk Kembali ke posko. Setelahnya dilakukan sedikit evaluasi tentang pembuatan sekat bakar oleh masing-masing regu dan termasuk juga evaluasi penggunaan alat.
Di akhir acara, narasumber selalu mengatakan “sekat bakar ini memiliki banyak fungsi, tidak hanya menghambat penjalaran api, mengurangi akumulasi bahan bakar tetapi juga kalo kita arif dan bijak kita dapat memanfaatkan ruang sekat bakar ini sebagai sekat bakar hijau yang dapat kita tanami, seperti nanas ataupun pohon buah-buahan yang dapat memberikan manfaat lebih bagi masyarakat, dan juga tetap selalu utamakan pencegahan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan.”