Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
Jangan Tertipu! KKN Undip Gelar Penyuluhan Cara Menangkal Hoaks
10 Februari 2025 13:16 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Giovandro Devyos Talesa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Desa Wiradesa, Kabupaten Pekalongan (24 Januari 2025)
Dalam era digital yang semakin berkembang, media sosial menjadi salah satu platform utama dalam penyebaran informasi. Namun, tidak semua informasi yang beredar dapat dipercaya. Hoaks atau berita palsu sering kali menyebar luas dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, seperti kecemasan, kebencian, serta potensi konflik sosial. Oleh karena itu, diperlukan literasi digital yang baik agar masyarakat mampu memilah informasi dengan bijak.
ADVERTISEMENT
Sebagai bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim 1 Universitas Diponegoro di Desa Wiradesa, Giovandro Devyos Talesa, Mahasiswa Universitas Diponegoro, Fakultas Hukum melaksanakan program kerja monodisiplin berupa penyuluhan tentang "Hoaks dan Bijak dalam Bermedia Sosial". Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya hoaks serta memberikan edukasi tentang etika dalam bermedia sosial.
Pelaksanaan Kegiatan
Penyuluhan ini dilaksanakan pada 24 Januari 2025 di Desa Wiradesa, Kabupaten Pekalongan dengan dihadiri oleh Ibu-ibu PKK. Dalam penyuluhan ini, Giovandro membahas beberapa materi penting, yaitu:
1. Definisi Hoaks
- Hoaks merupakan berita palsu yang belum tentu kebenarannya dan sering kali mengandung ujaran kebencian, provokasi, serta isu-isu SARA yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.
ADVERTISEMENT
2. Dampak Media Sosial
- Positif: Meningkatkan koneksi dan komunikasi, menjadi sumber edukasi dan informasi, meningkatkan kesadaran sosial, serta mendukung bisnis dan pemasaran.
- Negatif: Penyebaran hoaks, cyberbullying, menurunkan produktivitas, serta berdampak negatif pada kesehatan mental dan emosional.
3. Literasi Digital
- Pentingnya kemampuan individu dalam memilah dan memahami informasi dari berbagai sumber digital agar dapat menggunakan media sosial secara efektif dan bijak.
4. Ciri-Ciri Berita Hoaks
- Tidak memiliki sumber yang jelas.
- Isi berita tidak berimbang dan cenderung menyudutkan pihak tertentu.
- Judul dan pengantar bersifat provokatif.
5. Cara Menghindari Hoaks
- Memeriksa keaslian situs web.
- Menghindari judul yang provokatif.
- Memverifikasi kebenaran foto dan informasi.
- Memeriksa fakta dari sumber yang kredibel.
ADVERTISEMENT
6. Konsekuensi Hukum Penyebar Hoaks
- Penyebaran hoaks dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan KUHP dan UU ITE, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda mencapai Rp1 miliar.
7. Etika dalam Bermedia Sosial
- Menggunakan bahasa yang baik.
- Menghindari penyebaran konten SARA, pornografi, dan kekerasan.
- Memverifikasi kebenaran berita sebelum menyebarkannya.
- Menghargai hak cipta dan karya orang lain.
- Tidak mengumbar informasi pribadi secara berlebihan.
Hasil dan Dampak Kegiatan
Penyuluhan ini mendapatkan respons yang sangat positif dari masyarakat. Para peserta aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab, menunjukkan tingginya antusiasme terhadap isu hoaks dan literasi digital. Selain itu, banyak peserta yang menyampaikan bahwa mereka kini lebih memahami pentingnya mengecek kebenaran informasi sebelum membagikannya ke media sosial.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan
Kegiatan ini berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Wiradesa mengenai bahaya hoaks dan pentingnya bersikap bijak dalam bermedia sosial. Literasi digital yang baik akan membantu masyarakat dalam memilah informasi serta menghindari penyebaran berita palsu yang dapat merugikan banyak pihak.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat semakin cerdas dalam menggunakan media sosial dan mampu berperan aktif dalam menangkal penyebaran hoaks di lingkungan sekitar.
Tim KKN 1 Universitas Diponegoro – Desa Wiradesa