Konten dari Pengguna

Pelanggaran Etika Bisnis yang Berujung Pada Tragedi Berdarah Kanjuruhan

Giovani Benediktus
Pengusaha kuliner yang berasal dari Purwokerto, Jawa Tengah. Masih mengampu pendidikan di jurusan bisnis digital, Universitas Amikom Purwokerto.
11 November 2022 20:25 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Giovani Benediktus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar Bola diambil dari sumber : https://pixabay.com/id/photos/sepak-bola-70an-bola-kulit-4382750/
zoom-in-whitePerbesar
Gambar Bola diambil dari sumber : https://pixabay.com/id/photos/sepak-bola-70an-bola-kulit-4382750/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penulis sebelumnya ingin menyampaikan duka yang mendalam bagi seluruh korban dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Bagi korban yang meninggal dunia, semoga diterima di sisi Tuhan Yang MahaEsa dan bagi korban yang masih mengalami trauma atas kejadian tersebut semoga diberikan kekuatan, kesehatan dan kerberkahan dari Tuhan Yang MahaEsa.
ADVERTISEMENT
Sabtu, 1 Oktober 2022 merupakan hari yang paling memilukan karena di hari tersebut sekitar 130 orang dinyatakan meninggal dunia dan 186 orang mengalami luka-luka akibat berdesak-desakan di dalam stadion Kanjuruhan, Malang pascapertandingan Arema Fc yang kalah dengan lawannya, yaitu Persebaya. Selain karena berdesak-desakan, diduga banyaknya korban jiwa yang meninggal karena adanya semprotan gas air mata secara berlebih. Sementara ini kasus tersebut masih diusut oleh Polda Jawa Timur dan beberapa nama juga sudah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya, yaitu Ahmad Hadian Lukita sebagai Direktur Utama Liga Indonesia Baru, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris, Suko Sutrsino selaku Security Officer Steward, Kompol Wahyu Setyo Pranoto sebagai Kabag Ops Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
ADVERTISEMENT
Pada penulisan opini ini, penulis fokus pada keberadaan Liga Indonesia Baru sebagai pihak yang bertanggung jawab secara penuh atas teknis kegiatan yang berujung pada jatuhnya ratusan korban meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan Malang. Perlu diketahui terlebih dahulu, pada dasarnya Liga Indonesia Baru merupakan sebuah perusahaan yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan kompetisi sepak bola di Indonesia, yaitu Liga 1, Liga 2 dan Liga 1 U20. Dalam hal ini sudah dapat terlihat jelas bahwa sebagai perusahaan, Liga Indonesia Baru berusaha mendapatkan keuntungan lewat jalannya sebuah pertandingan dalam sebuah liga yang dijalankan. Namun, ada beberapa hal yang menjadi sebuah kesalahan fatal yang dilakukan oleh Liga Indonesia Baru, dimana hal tersebut merupakan salah satu akibat dari adanya pelanggaran etika bisnis dalam menjalankan manajamen perusahaan sebagai pihak penyelenggara resmi liga sepak bola Indonesia.
ADVERTISEMENT
Hal pertama yang sangat mengecewakan, yaitu berkaitan dengan penjualan tiket pertandingan yang dijual melebihi kapasitas stadion Kanjuruhan, Malang. Di mana stadion tersebut hanya memiliki kapasitas penonton sebesar 38.000 kursi namun tiket yang habis terjual sebanyak 42.000 tiket. Sangat terlihat jelas bahwa sebagai sebuah korporasi, Liga Indoesia Baru lebih mengutamakan keuntungan daripada kenyamanan dan keamanan penonton pada waktu itu.
Kedua, Liga Indoensia Baru tidak memedulikan adanya potensi gangguan keamanan dari pihak kepolisian dan tidak mengikuti anjuran dari pihak kepolisian untuk melaksanakan pertandingan pada sore hari, tetapi tetap melaksanakan pertandingan pada malam hari. Hal tersebut menunjukkan bahwa Liga Indonesia Baru lebih mengutamakan kebutuhan broadcaster yang terkait. Terlihat kembali bahwa keuntungan dalam berbisnis menjadi hal yang utama dengan mengabaikan keamanan dan kenyamanan pihak penonton.
ADVERTISEMENT
Permasalahan lainnya yang menjadi faktor terjadinya tragedi berdarah tersebut, yaitu tidak adanya standardisasi stadion-stadion yang di lakukan oleh Liga Indonesia Baru sebelum liga dimulai sehingga layak untuk menjalankan sebuah pertandingan dan tidak adanya komunikasi yang berjalan antara pihak Liga Indonesia Baru yang diwakilkan panitia penyelenggara pertandingan dengan pihak keamanan untuk mengantisipasi sebuah permasalahan di dalam stadion baik itu sebelum, saat dan pascapertandingan terutama dengan adanya penggunaan gas air mata.
Lewat beberapa hal yang telah dipaparkan penulis di atas, menunjukkan bahwa terdapat permasalahan mendasar berkaitan dengan etika bisnis pada Liga Indonesia Baru yang terlalu berorientasi pada keuntungan perusahaan semata atau terlalu kapitalistik sehingga mengabaikan fungsi dan tanggung jawabnya dalam sebuah pertandingan disebuah kompetisi yang pada akhirnya mengorbankan jatuhnya ratusan korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan di Malang.
ADVERTISEMENT
Liga Indonesia Baru sebagai sebuah korporasi yang berjalan dalam sebuah kompetisi liga sepak bola harus mampu memperhatikan hak-hak dari setiap pihak yang terlibat didalamnya baik itu jajaran anggota Liga Indonesia Baru itu sendiri, pemain sepak bola, perangkat pertandingan dan juga penonton serta pihak-pihak lainnya yang ikut terkait. Liga Indonesia Baru harus bisa menjaga keseimbangan masing-masing kebutuhan pihak-pihak yang ikut bekerja sama dan ikut terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam operasional kerjanya.
Sebagai penulis saya berharap tragedi Kanjuruhan di Malang ini bisa menjadi momentum perubahan persepakbolaan Indonesia menjadi jauh lebih baik untuk kedepannya. Tidak hanya mengutamakan prestasi nasional saja, tetapi juga memastikan standardisasi baik itu infrastruktur, perangkat pertandingan, regulasi dan juga ketertiban dalam setiap pertandingan.
ADVERTISEMENT