Konten dari Pengguna

Geneologi dan Pengendalian Politik Transaksional Dalam Kepartaian Indonesia

Girindra Sandino

Girindra Sandino

Peneliti di Indonesia Democratic (IDE) Center

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Girindra Sandino tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber Foto: Generated ai/ilustrasi Politik Transaksional Parpol
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Foto: Generated ai/ilustrasi Politik Transaksional Parpol

Politik transaksional telah menjadi problem akut yang mewarnai sistem politik Indonesia saat ini, mewujud dalam berbagai realitas meresahkan seperti rekrutmen politik berbiaya tinggi, munculnya politisi karbitan yang tidak berintegritas karena hanya mengandalkan uang, hingga menjadi benih utama praktik korupsi di kalangan pejabat publik. Memang, harapan agar politik uang lenyap sepenuhnya dari kepartaian nasional cenderung utopis.

Realitas historis menunjukkan bahwa keterikatan antara politik dan modal finansial telah terjalin sejak awal pergerakan, menjadikannya sebuah legacy struktural. Oleh karena itu, tujuan yang lebih realistis bukanlah menghilangkan, melainkan mengendalikan dan menginstitusionalisasikan mekanisme perlawanan terhadap gejala transaksional tersebut. Analisis terhadap asal-usul partai membuktikan adanya keterkaitan ini, dan pemahaman mendalam atas warisan ini menjadi pijakan utama untuk merumuskan solusi orisinal yang berani.

Benih Politik Transaksional

Pergulatan politik nasional tidaklah muncul begitu saja tanpa sebab. Genealogi politik transaksional di Indonesia memiliki akar yang kuat pada organisasi-organisasi pergerakan awal abad ke-20, khususnya Indische Partij (IP) dan Sarekat Dagang Islam (SDI).

Kedua organisasi ini, meskipun berbeda haluan ideologis dan basis massa, telah meletakkan landasan bagi sistem kepartaian nasional, sekaligus menciptakan keterkaitan erat antara hasrat berpolitik dan kebutuhan akan modal finansial. Keterikatan ini bukan hanya soal pembiayaan operasional, melainkan sebuah struktur historis yang menjelaskan mengapa politik Indonesia selalu terbebani oleh biaya yang tinggi.

Indische Partij (berdiri pada tahun 1912 oleh Tiga Serangkai, yakni E.F.E. Douwes Dekker, dr. Cipto Mangoenkoesoemo, dan Suwardi Suryaningrat) merupakan tonggak penting karena secara tegas menyatakan diri sebagai partai politik murni. Tujuannya saat itu sangat radikal, yaitu menuntut pemerintahan sendiri, bahkan kemerdekaan penuh bagi seluruh penduduk Hindia (Pringgodigdo, 1991).

IP mengajarkan bahwa perjuangan politik yang serius dan berani melawan kolonialisme memiliki konsekuensi biaya sosial dan personal yang sangat tinggi, sebagaimana para pendirinya harus menjalani pembuangan oleh Pemerintah Kolonial.

Konsep 'biaya sosial politik' yang tinggi belajar dari pengalaman IP, menunjukkan bahwa politik yang bertujuan mengubah status quo yang mengakar membutuhkan pengorbanan dan sumber daya yang ekstrem untuk mendanai perlawanan, propaganda, dan networking. Warisan ini adalah pelajaran yang sangat mendasar bahwa politik yang efektif adalah politik yang mahal, baik secara moral maupun logistik.

Sementara itu, Sarekat Dagang Islam (SDI, didirikan pada tahun 1905 oleh H. Samanhudi di Solo) membentangkan gambaran yang lebih tajam mengenai keterikatan modal. SDI mulanya didirikan untuk melindungi kepentingan pedagang pribumi Muslim dari diskriminasi ekonomi dan dominasi pedagang Tionghoa yang didukung oleh Pemerintah Kolonial.

Perjuangan SDI adalah perjuangan ekonomi yang diekspresikan secara organisasi. Ketika SDI bertransformasi menjadi Sarekat Islam (SI) pada tahun 1912 di bawah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto, organisasi ini menjelma menjadi gerakan massa terbesar dengan jutaan anggota (Van Niel, 1984).

Pengalaman SI menunjukkan bukti bahwa kapital dagang adalah motor utama politik massa. Mobilisasi massa yang meluas, yang kemudian diterjemahkan menjadi kekuatan politik signifikan, sangat bergantung pada sokongan finansial yang stabil dari basis dagang tersebut.

SI menjadi contoh historis bahwa modal dari sektor dagang adalah motor penggerak utama bagi mobilisasi politik rakyat, dan para pemimpinnya datang dari lapisan yang memiliki akses ke modal tersebut. Perpecahan yang terjadi di tubuh SI menjadi SI Putih (Islam) dan SI Merah (Komunis) kemudian melahirkan dua dari tiga pilar ideologi politik Indonesia, menegaskan bahwa politik Indonesia sejak dulu terstruktur oleh perbedaan ideologi yang didukung oleh basis massa dan modal yang terorganisasi.

Transformasi Keterkaitan Modal dalam Demokrasi Kontemporer

Keterkaitan historis antara SDI/SI dengan praktik politik transaksional saat ini bukanlah pada kesamaan moral, sebab tujuan SDI adalah perlawanan kolektif yang mulia. Keterkaitannya lebih pada warisan struktural yang mengikat modal finansial dengan kekuatan politik. SDI melembagakan pemahaman bahwa untuk mencapai tujuan politik—entah itu melawan diskriminasi atau memenangkan pemilu—diperlukan dana besar.

Di era pergerakan, dana ini adalah alat perlawanan kolektif yang bertujuan mulia, sebaliknya, di era demokrasi liberal, dana ini bermutasi menjadi biaya politik yang tinggi (high cost politics), yang harus ditanggung oleh para calon dan parpol untuk kampanye, mahar politik, dan menjaga loyalitas elit.

Maka, politik transaksional dapat dipandang sebagai manifestasi yang menyimpang dari kebutuhan modal historis tersebut. Jika dulu modal digunakan untuk perjuangan kolektif yang ditujukan bagi rakyat, kini modal digunakan sebagai alat tukar untuk kepentingan pribadi dan kelompok elit. Ketergantungan parpol pada sumbangan besar dari segelintir konglomerat menyebabkan kebijakan yang dihasilkan lebih berpihak pada kepentingan elit daripada kepentingan rakyat luas.

Selama struktur partai dan sistem pemilu masih menuntut biaya yang sangat tinggi, sangat sulit mengharapkan politik akan steril dari unsur transaksi. Hal ini sesuai dengan pengamatan para ilmuwan politik kontemporer, yang mencatat bagaimana ketergantungan struktural partai pada sumber pendanaan besar menjadi penghalang bagi demokratisasi sejati (Robison, 2006).

Situasi ini, di mana kekuasaan didominasi oleh segelintir pihak yang didukung modal besar, memunculkan struktur politik yang eksklusif. Politik uang bukan sekadar pemberian uang saat pemilu, melainkan mencakup seluruh spektrum hubungan antara kekuasaan dan modal. Bentuknya yang paling merusak adalah praktik transaksional atau high cost politics, di mana mahar politik menjadi prasyarat untuk mendapatkan rekomendasi pencalonan.

Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa biaya yang dikeluarkan oleh calon kepala daerah, sebagai contoh, mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah, jauh melampaui kemampuan seorang politisi biasa. Tingginya biaya tersebut secara otomatis membatasi partisipasi politik hanya pada mereka yang memiliki modal atau koneksi modal yang kuat.

Politik semacam ini memaksa politisi yang terpilih untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan melalui penyalahgunaan wewenang atau korupsi, yang secara sistematis merugikan pembangunan. Contoh kasus yang terang benderang ialah penangkapan sejumlah besar kepala daerah oleh KPK yang seringkali melibatkan uang pelicin terkait perizinan atau proyek infrastruktur. Peristiwa ini mengonfirmasi temuan bahwa "politik berbiaya tinggi menghasilkan korupsi berbiayaan tinggi," (Smeru Research Institute, 2018). Kebutuhan akan modal besar, kini terperangkap dalam lingkaran setan transaksional yang dikendalikan oleh elit partai yang memiliki akses finansial.

Upaya Mengendalikan Lingkaran Ketergantungan Modal

Ketergantungan ini memang sulit dihapus, tetapi dapat diintervensi dengan solusi yang struktural. Gagasan solutif yang diusulkan dalam tulisan ini ialah penciptaan Dana Abadi Politik Berbasis Kinerja (DAP-BK). Dana ini didirikan untuk memberikan pendanaan rutin kepada partai dari sumber netral, seperti persentase APBN dan denda korupsi.

Dana tersebut akan dicairkan berdasarkan Indeks Kinerja Politik (IKP), yang menilai integritas partai, transparansi rekrutmen, dan kualitas legislasi pro-rakyat. Hal ini bertujuan mendemokratisasi pendanaan, memastikan partai memiliki dana operasional yang memadai tanpa harus tunduk pada kepentingan dagang.

Penguatan kontrol publik juga harus diterapkan melalui Sistem Veto Mandat Publik (SVMP) yang melibatkan Dewan Kehormatan Publik (DKP)—sebuah badan independen yang terdiri dari tokoh masyarakat sipil dan ahli anti-korupsi. DKP ini akan diberikan hak untuk merekomendasikan investigasi mendalam atas keputusan politik yang dicurigai sebagai hasil dari transaksi uang, seperti penunjukan calon kontroversial atau pengesahan kebijakan yang sangat dicurigai sebagai hasil dari transaksi uang.

Mekanisme ini meniru semangat Referendum Opsi Swiss (Butler & Ranney, 1994) yang memberikan hak kepada warga negara untuk membatalkan keputusan parlemen. Melalui DAP-BK dan SVMP, ikatan historis antara modal dan politik diharapkan dapat diubah arahnya, dari kepentingan transaksional menjadi akuntabilitas kinerja yang dijamin oleh masyarakat.