5 Pelanggaran Lalu Lintas yang Sering Dilakukan Pengendara

Gitario Vista Inasis
Reporter Food & Travel di kumparan
Konten dari Pengguna
27 November 2017 17:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Gitario Vista Inasis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Lampu lalu lintas. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Lampu lalu lintas. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sudah seharusnya kita tertib berlalu lintas dan menaati peraturan yang ada saat berkendara. Itu semua agar kita selamat sampai tujuan dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
ADVERTISEMENT
Namun, di jalan raya masih ada saja pengendara-pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. Padahal, melanggar aturan dalam berlalu lintas dapat membahayakan diri sendiri ataupun pengguna jalan lainnya. Berikut ini pelanggaran yang terjadi di jalan raya:
1. Melawan Arus
Pengendara yang melawan arus ini tergolong nekat, karena selain membahayakan dirinya juga membahayakan orang lain. Melawan arus tidak boleh dilakukan apapun alasannya, karena dapat menyebabkan kecelakaan. Lebih baik mematuhi lalu lintas daripada melawan arus yang membuat kita celaka.
2. Membawa Muatan Berlebih
Pengendara yang tidak memperhatikan barang bawaanya, seperti membawa muatan yang berlebih atau (overload). Kendaraan roda dua tidak di desain membawa banyak barang. Begitu juga dengan kendaraan roda empat, juga memiliki batasan-batasan untuk membawa barang. Oleh karena itu kita harus menyesuaikan barang yang kita bawa dengan kendaraan yang kita gunakan.
ADVERTISEMENT
3. Menerobos Lampu Merah
Ilustrasi lampu merah di jalan. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lampu merah di jalan. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Ketika lampu merah menyala kita seharusnya berhenti di belakang garis setop. Masih saja banyak pengendara yang ngeyel dengan menerobos lampu merah. Biasanya para pengendara yang menerobos lampu merah beralasan karena "terburu-buru" tetapi tetap saja hal ini tidak dapat dibenarkan karena menerobos lampu merah merupakan tindakan melanggar lalu lintas.
4. Masuk ke Jalur Transjakarta
Pengendara motor menggunakan jalur busway. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengendara motor menggunakan jalur busway. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Jalur transjakarta diperuntukkan hanya untuk Transjakarta itu sendiri, seharusnya tidak boleh ada kendaraan yang masuk ke jalur Transjakarta. Tetapi banyak pengendara yang masuk jalur Transjakarta karena ikut-ikutan pengendara lain. Hal ini sangat membahayakan bagi pengendara itu sendiri karena banyak Transjakarta yang akan dan atau sedang melewati jalur tersebut.
5. Atribut Berkendara Tidak Lengkap
Polisi Bogor menilang pengemudi tak pakai helm (Foto: Instagram @tmcpolresbogor)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Bogor menilang pengemudi tak pakai helm (Foto: Instagram @tmcpolresbogor)
Atribut berkendara merupakan hal yang penting, karena dapat melindungi kita jika terjadi kecelakaan. Akan tetapi, masih saja banyak pengendara yang tidak memperhatikan atribut berkendara. Masih sering ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm dalam hal ini khususnya pengendara motor. Kelengkapan surat-surat kendaraan juga harus dilengkapi. Kita harus selalu mengecek kelengkapan kendaraan sebelum memulai berpergian agar tercipta kondisi berlalu lintas yang aman dan tertib.
ADVERTISEMENT
Itulah beberapa pelanggaran lalu lintas yang masih terjadi di jalan raya. Sudah seharusnya kita mematuhi lalu lintas agar terhindar dari segala bahaya yang ada di jalan. Patuhilah semua rambu-rambu lalu lintas dan peraturan berlalu lintas.