Mahasiswa Turun ke Jalan: Partisipasi Publik dalam Kebijakan Pemerintah

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Program Studi Pendidikan Matematika
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Gizella Syawalyawati Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mahasiswa dan Tradisi Kritik dalam Demokrasi
Aksi unjuk rasa mahasiswa kembali menjadi bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia. Dalam beberapa waktu terakhir, mahasiswa di berbagai daerah turun ke jalan untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai kurang transparan dan tidak melibatkan partisipasi publik secara memadai. Fenomena ini menunjukkan bahwa mahasiswa masih memegang peran penting sebagai kelompok kritis yang aktif mengawasi jalannya pemerintahan.
Sejarah mencatat bahwa mahasiswa kerap menjadi motor penggerak perubahan sosial dan politik. Dengan latar belakang akademik dan akses terhadap pengetahuan, mahasiswa memiliki posisi strategis untuk menganalisis kebijakan serta dampaknya bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, aksi unjuk rasa tidak dapat dipandang semata-mata sebagai bentuk penolakan, melainkan sebagai ekspresi tanggung jawab sosial.
Kebijakan Publik dan Minimnya Ruang Partisipasi
Dalam sistem demokrasi, kebijakan publik idealnya disusun melalui proses yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit kebijakan yang dirumuskan secara terbatas tanpa melibatkan suara masyarakat secara luas. Proses yang cenderung tertutup ini memunculkan ketidakpercayaan publik dan memicu lahirnya gelombang protes, khususnya dari kalangan mahasiswa.
Ketika aspirasi masyarakat sulit tersalurkan melalui mekanisme formal seperti forum dialog atau konsultasi publik, ruang jalanan menjadi alternatif terakhir. Aksi unjuk rasa pun berfungsi sebagai sarana untuk menarik perhatian pemerintah agar bersedia membuka ruang diskusi dan mempertimbangkan kembali kebijakan yang menuai penolakan.
Unjuk Rasa sebagai Hak Konstitusional
Aksi unjuk rasa mahasiswa sering kali disikapi secara negatif, bahkan dicurigai sebagai ancaman terhadap ketertiban umum. Padahal, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara. Selama dilakukan secara damai dan bertanggung jawab, demonstrasi adalah bagian sah dari praktik demokrasi.
Stigmatisasi terhadap aksi mahasiswa justru berpotensi mengaburkan substansi kritik yang disampaikan. Fokus seharusnya tidak berhenti pada bentuk aksinya, melainkan pada isi tuntutan dan alasan di balik munculnya protes tersebut. Dengan demikian, negara dapat menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan.
Tantangan bagi Pemerintah
Aksi unjuk rasa mahasiswa sejatinya menjadi cermin bagi pemerintah untuk menilai sejauh mana kebijakan yang diambil telah sesuai dengan aspirasi publik. Respons yang represif atau defensif hanya akan memperlebar jarak antara negara dan masyarakat. Sebaliknya, sikap terbuka dan dialogis dapat memperkuat legitimasi kebijakan serta meningkatkan kepercayaan publik.
Pemerintah dituntut untuk tidak hanya mengedepankan stabilitas, tetapi juga memastikan bahwa proses pengambilan keputusan berjalan secara inklusif. Keterlibatan masyarakat, termasuk mahasiswa, merupakan kunci untuk menciptakan kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Aksi mahasiswa turun ke jalan merupakan wujud nyata partisipasi publik dalam kehidupan demokrasi. Demonstrasi tidak sekadar menjadi ekspresi ketidakpuasan, tetapi juga sarana kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Dalam konteks ini, mahasiswa kembali menegaskan perannya sebagai agen perubahan yang menyuarakan aspirasi publik.
Namun, agar partisipasi ini berdampak nyata, ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat harus terus dibuka. Aspirasi yang disampaikan di jalan perlu direspons dengan kebijakan yang transparan dan inklusif. Ketika kritik dipandang sebagai bagian dari proses demokrasi, bukan ancaman, maka partisipasi mahasiswa akan menjadi kekuatan konstruktif dalam mendorong pemerintahan yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan bersama.
