Perjalanan Karier Nikita Mirzani, dari Sekretaris hingga Jadi Selebritis
Konten dari Pengguna
23 April 2020 16:23 WIB
Tulisan dari Gosip Artis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Nikita Mirzni dan Glenn Fredly. Foto: Instgram @nikitamirzanimawardi_17](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1587633467/ykhzh8r8w66aoysdkwe7.png)
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nama Nikita Mirzani tentu saja sudah tidak asing lagi dengan dunia entertainment Tanah Air. Meski seringkali ia muncul dengan beragam sensasinya, namun tetap saja Nikita Mirzani banyak memiliki penggemar.
Perjalanan karier wanita kelahiran Jakarta, 17 Maret 1986 ini di industri layar kaca dimulai pada tahun 2010 silam. Saat itu Nikita Mirzani menjadi salah satu peserta di ajang pencarian jodoh yang sempat ngetren di masanya.
ADVERTISEMENT
Setelah mengikuti ajang pencarian jodoh, Nikita lantas mencoba peruntungannya di dunia modeling. Semenjak itu, nama wanita yang kerap di sapa dengan panggilan "Nyai" ini semakin terkenal di layar kaca.
Nikita pertama kali bermain di film Lihat Boleh Pegang Jangan. Saat itu dirinya bermain hanya sebagai figuran saja. Meski demikian, aktingnya kala itu cukup menari perhatian.
Setelah itu, perlahan namun pasti, Nikita Mirzani mulai aktif di dunia layar kaca. Tawaran bermain film pun datang silih berganti pada Nikita.
Sebut saja, Tali Pocong Perawan 2, Taman Lawang, Sekuel Comic 8 dan juga Jakarta Undercover. Belum lagi beberapa judul sinetron dan juga reality show.
Namun peribahasa "semakin tinggi pohon, semakin tinggi pula angin yang menerpa" nampaknya terjadi juga pada Nikita Mirzani. Ia sering kali harus berurusan dengan pihak berwajib. Bahkan ia sampai sempat merasakan dinginnya jeruji besi.
ADVERTISEMENT
Sebelum menjadi seorang selebritis, Nikita ternyata pernah menjadi wanita kantoran. Ia pernah bekerja sebagai sekretaris di sebuah perusahaan.
Nikita ternyata pernah bersekolah di sebuah pondok pesantren yang cukup terkenal di Jawa Timur. Namun ia hanya mampu melakoninya selama 2 tahun.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari terbukti melakukan tindak asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan sanksi pemberhentian terhadap Hasyim.