Ketua KPU Diberhentikan karena Asusila
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terbukti melakukan tindak asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan sanksi pemberhentian terhadap Hasyim.
Bagikan:
clockUpdated 5 Juli 2024, 8:18 WIB
bell-plus
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini
27 Konten
Terbaru