Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Deretan Chat Hasyim Asy’ari ke Anggota PPLN Belanda: Special For You Diajengku
3 Juli 2024 21:38 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Ketua KPU Hasyim Asy'ari dinilai terbukti melakukan pelanggaran etik berupa perbuatan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda, berinisial CAT. Dalam putusan DKPP, terungkap beberapa kali Hasyim Asy'ari mengirimkan pesan mesra.
ADVERTISEMENT
Sejak awal perkenalan, Hasyim disebut aktif mendekati perempuan tersebut. Dari fakta persidangan, terungkap bahwa awal perkenalan keduanya terjadi di Bali. Kala itu, KPU menggelar Bimbingan Teknis untuk PPLN pada 29 Juli hingga 1 Agustus 2023 di Nusa Dua Convention Center.
Hal itu terungkap dalam persidangan dugaan pelanggaran etik Hasyim Asy'ari yang digelar DKPP pada Rabu (3/7).
Usai perkenalan pada 31 Juli 2023, komunikasi menjadi intens. Termasuk ketika CAT sudah kembali ke Belanda.
Pada 6 Agustus 2023, Hasyim Asy'ari disebut mengirimkan informasi yang bersifat rahasia kepada CAT. Berisi rencana agenda kunjungan ke luar negeri dan materi-materi terkait pelaksanaan bimtek di beberapa negara.
"Kemudian Teradu [Hasyim Asy'ari] memberikan pesan kepada Pengadu, “Keep secret for your eyes only”, “for your eyes only”, dan “Not for share”. Terdapat juga pesan terusan Whatsapp yang pada pokoknya menunjukkan opini Teradu terkait pernyataan Menkopolhukam yang berkenaan dengan politik uang," kata majelis DKPP membacakan putusan.
ADVERTISEMENT
Pada 9 dan 12 Agustus 2023, Hasyim Asy'ari mengirim pesan ke CAT, isinya mengajak jalan-jalan berdua di sela acara bimtek di Belanda.
Kala itu, CAT disebut meminta tolong kepada Hasyim Asy'ari untuk membawakan barangnya yang ketinggalan di Jakarta.
"Kemudian Teradu menyanggupi permintaan Pengadu, dengan mengirimkan pesan Whatsapp berupa rincian barang titipan Pengadu, yaitu: 1 Rompi PPLN, 1 potong baju, 1 potong CD, dan 2 pax cwie mie. Terhadap pesan tersebut, Pengadu menanyakan apa yang dimaksud dengan “CD”, padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan oleh Pengadu. Teradu menjawab dengan nada bercanda: “Ohw maaf keselip hahaha.”," kata DKPP.
Pada 2-7 Oktober 2023, KPU menggelar bimtek di sebuah hotel di Amsterdam, Belanda. Kala itu, pengakuan CAT, ia dipaksa untuk melakukan hubungan badan.
ADVERTISEMENT
"Pengadu menolak permintaan Teradu, namun Teradu terus memaksa disertai dengan janji akan menikahi Pengadu," ujar DKPP.
Hubungan badan pun terjadi. Setelah kejadian tersebut, kedua beberapa kali jalan bersama di Amsterdam sampai dengan kepulangan Hasyim Asy'ari ke Jakarta pada tanggal 7 Oktober 2023.
Hasyim pun sempat mengirimkan pesan melalui aplikasi Whatsapp kepada CAT berupa foto berdua di depan Lobby Hotel Van der Valk, Amsterdam.
"Dalam foto tersebut disertai dengan caption, “My Love (ditambah emoji love dan emoji bunga mawar merah)”," kata DKPP.
"Bahwa setelah Teradu [Hasyim] tiba di Jakarta terdapat komunikasi melalui pesan Whatsapp antara Pengadu dengan Teradu pada tanggal 9 Oktober 2023, Teradu mengirimkan pesan Whatsapp “Pandangan pertama turun ke hati (emoji peluk)”," imbuh DKPP.
ADVERTISEMENT
Sementara pada 13 Oktober 2023, Hasyim mengirimkan pesan Whatsapp yang menyatakan menyayangi CAT secara lahir batin dan sampai kapan pun. Namun, dibalas CAT dengan menyatakan “maaf saya tidak bisa melanjutkan”, “sayang saya tidak bisa dibagi”, serta “dan saya tidak mau nama saya tidak benar di mata orang.”
Pada 18 Oktober 2023, CAT melakukan pemeriksaan kesehatan ke dokter umum karena mengalami gangguan kesehatan fisik. Hasil konsultasi, dokter menganjurkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama Hasyim dan CAT.
Kemudian 31 Oktober 2023, CAT menghubungi Hasyim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter. Kemudian Hasyim menjawab, “iyaa siap sayang”.
Hasyim kemudian mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan disertai dengan caption “semoga kita sehat selalu”.
"Dalam sidang pemeriksaan, Teradu mengakui bahwa kata “kita” yang dimaksud dalam chat Whatsapp tersebut adalah Teradu dan Pengadu. Berdasarkan uraian fakta-fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi hubungan badan antara Teradu dengan Pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023," kata DKPP.
ADVERTISEMENT
Atas sejumlah pertimbangan, DKPP menyatakan Hasyim terbukti melanggar etik. DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap Hasyim Asy'ari.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terbukti melakukan tindak asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan sanksi pemberhentian terhadap Hasyim.
Updated 28 Juli 2024, 16:06 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini