news-card-video
4 Ramadhan 1446 HSelasa, 04 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Bersama Polisi, GP Ansor Surabaya Ikut Musnahkan Narkoba Dan Miras

Ansor News
Bukan Akun Resmi. Menginformasikan seputar ansor dan banser.
16 Agustus 2017 2:40 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ansor News tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bersama Polisi, GP Ansor Surabaya Ikut Musnahkan Narkoba Dan Miras
zoom-in-whitePerbesar
Polrestabes Surabaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras hasil ungkap Kasus Bulan Juli-Agustus 2017 di halaman Mapolrestabes Surabaya pada Selasa (15/8).
ADVERTISEMENT
Pemusnahan tersebut dengan rincian 2.600 miras berbagai merek, sabu 768,85 gram, ekstasi 303,5 butir, ganja 51,95 gram dan obat keras 505,632 butir.
Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan, pemusnahan miras dan narkoba itu hasil dari 161 kasus dengan 196 tersangka.
"Kita akan melakukan tindakan sangat tegas kepada pengedar, walaupun akibatnya sampai mematikan. Mereka menjadi musuh kita bersama. Negara hadir dalam pemberatasan narkoba dengan setegas-tegasnya."
Untuk itu, lanjut mantan Kapolres Gresik, Polrestabes Surabaya dan jajaran tidak henti-hentinya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama dengan aparat hukum lainnya melakukan tindakan nyata untuk berupaya mencegah dan menanggulangi terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Surabaya.
“Untuk itu mari kita bersama-sama bergandengan tangan perangi narkoba. Minimal Kota Surabaya bersih dari narkoba,” tegas Iqbal.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Badan Ansor Anti Narkoba PC GP Ansor Kota Surabaya Khoirul Roziqin mengapresiasi hasil ungkap kasus yang telah dilakukan oleh Polrestabes Surabaya.
"Ini menjadi peringatan keras kepada para pengedar dan bandar, bahwa negara hadir untuk melindungi generasi mudanya dari bahaya narkoba," tegasnya di sela-sela acara pemusnahan narkoba dan miras.
Press Rilis Hasil ungkap Kasus Bulan Juli-Agustus 2017 dan Pemusnahan Narkoba serta miras ini dihadiri oleh Forpimda Kota Surabaya yang hadir diantaranya adalah Kepala BNNP Jatim, kepala BNNK Kota Surabaya, Majelis Ulama Indonesia, Sekda, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, GP Ansor Surabaya, LSM Granat, dan perwakilan penggiat anti narkoba.