Konten dari Pengguna

Etika dalam Jurnalistik: Tanggung Jawab Moral Media dalam Memahami Kewajiban

GRACE MARPAUNG
Mahasiswi Universitas Medan Area
20 Januari 2025 15:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari GRACE MARPAUNG tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar Ilustrasi Etika dalam Jurnalistik: Tanggung Jawab Moral Media dalam Memahami Kewajiban Foto: Meta AI
zoom-in-whitePerbesar
Gambar Ilustrasi Etika dalam Jurnalistik: Tanggung Jawab Moral Media dalam Memahami Kewajiban Foto: Meta AI
ADVERTISEMENT
Tanggung Jawab Moral Media dalam Memahami Kewajiban
Kewajiban Moral dan Prinsip Universal: media menekankan pentingnya tindakan moral yang berdasarkan pada kewajiban dan prinsip yang bisa dijadikan hukum universal. Dalam konteks PPR, Dewan Pers menilai bahwa media teradu melanggar Kode Etik Jurnalistik, yang dapat dilihat sebagai pelanggaran terhadap kewajiban moral untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang. mendorong media untuk bertindak sesuai dengan prinsip yang bisa diterima secara umum, yaitu tidak menyebarkan informasi yang merugikan secara sepihak tanpa verifikasi yang memadai.
ADVERTISEMENT
Penghormatan terhadap Martabat Manusia: Salah satu prinsip utama dalam etika Kantian adalah penghormatan terhadap martabat manusia. Media memiliki tanggung jawab untuk tidak merendahkan individu atau entitas dalam pemberitaannya. Jika berita tersebut ditujukan untuk merendahkan martabat perusahaan tanpa dasar yang kuat, maka ini bertentangan dengan prinsip yang menekankan pentingnya menghormati martabat setiap individu atau organisasi.
Otonomi dan Tanggung Jawab:juga menekankan pentingnya otonomi dalam pengambilan keputusan etis. Media sebagai entitas yang otonom harus bertanggung jawab atas setiap informasi yang disampaikan. PPR menunjukkan bahwa tidak melayani hak jawab secara proporsional, yang mencerminkan ketidakpatuhan terhadap tanggung jawab etisnya untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk membela diri. Ini sejalan dengan pandangan Kant bahwa setiap individu memiliki hak untuk didengar dan untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan kepada mereka.
ADVERTISEMENT
Moralitas dan Akuntabilitas: Kant berargumen bahwa moralitas harus diikuti dengan akuntabilitas. Dalam hal ini, rekomendasi Dewan Pers kepada media untuk memuat hak jawab dari pers dan untuk meminta maaf, dapat dilihat sebagai bentuk penegakan akuntabilitas. Ini sejalan dengan pandangan Kant bahwa tindakan moral harus diikuti dengan pertanggungjawaban atas tindakan tersebut.
Pernyataan Dewan Pers terkait pengaduan ini mencerminkan prinsip-prinsip etika Kantian yang menekankan kewajiban, penghormatan terhadap martabat manusia, tanggung jawab, dan akuntabilitas. Media memiliki tanggung jawab moral untuk bertindak secara etis dan seimbang dalam pemberitaannya, serta untuk memberikan hak jawab kepada individu atau organisasi yang diberitakan, sesuai dengan prinsip-prinsip yang diajukan oleh dewan pers.