Memastikan Setiap Murid Benar-Benar Belajar

Guru di SMP Pangudi Luhur Jakarta, penggagas dan pendiri TBM Griya Pustaka Giriwoyo, Wonogiri. Belajar di setiap kesempatan, Scripta Manent, Verba Volant.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Gregorius Agung Dwi Wardoyo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kenaikan kelas seharusnya menjadi tanda perkembangan belajar murid, bukan sekadar penanda bahwa satu tahun ajaran telah selesai. Persoalan utamanya adalah apakah sekolah telah melakukan upaya yang cukup untuk memastikan setiap murid menguasai kompetensi yang diharapkan. Ketegasan dalam kenaikan kelas memang diperlukan, tetapi ketegasan tanpa pendampingan tidak akan menyelesaikan masalah belajar.
Selama ini, masih ada anggapan bahwa Kurikulum Merdeka membuat semua murid otomatis naik kelas. Padahal, Panduan Pembelajaran dan Asesmen Edisi Revisi 2025 memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk menentukan kriteria dan mekanisme kenaikan kelas berdasarkan laporan kemajuan belajar murid selama satu tahun ajaran. Pertimbangannya mencakup pencapaian pada mata pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, dan prestasi lainnya. Apabila murid diputuskan tidak naik kelas, keputusan tersebut perlu dibahas bersama para pendidik dengan mempertimbangkan proses belajar dan pendampingan yang telah diberikan.
Dengan demikian, persoalannya bukan semata-mata terletak pada ada atau tidaknya aturan kenaikan kelas. Hal yang lebih penting adalah bagaimana aturan tersebut diterapkan. Jangan sampai sekolah baru menyadari bahwa seorang murid belum menguasai kompetensi ketika tahun ajaran hampir berakhir. Jika kesulitan belajar sebenarnya sudah terlihat sejak awal, seharusnya ada langkah nyata untuk mengatasinya.
Asesmen memiliki peran penting dalam proses tersebut. Hasil asesmen tidak cukup dicatat dalam bentuk angka atau nilai rapor. Guru perlu menggunakannya untuk mengetahui kemampuan yang sudah dikuasai murid, materi yang masih sulit dipahami, serta bantuan yang dibutuhkan. Murid yang belum mencapai tujuan pembelajaran perlu mendapatkan tindak lanjut, bukan sekadar menerima nilai yang rendah.
Murid yang belum menguasai kompetensi juga tidak serta-merta dapat dianggap malas atau tidak mau belajar. Ada murid yang membutuhkan penjelasan berulang, ada yang lebih mudah memahami materi melalui praktik, dan ada yang memerlukan pendampingan individual. Perbedaan ini perlu menjadi pertimbangan guru dalam menentukan strategi pembelajaran. Standar kompetensi tetap harus dijaga, tetapi jalan untuk mencapainya dapat disesuaikan dengan kebutuhan murid.
Pendampingan Harus Dilakukan Sejak Awal
Agar asesmen benar-benar berdampak, sekolah perlu menerapkan langkah pendampingan yang jelas dan berkelanjutan. Pertama, guru perlu mengidentifikasi kesulitan belajar sejak awal melalui asesmen diagnostik, pengamatan selama pembelajaran, dan hasil pekerjaan murid. Dengan cara ini, kesenjangan pemahaman dapat diketahui sebelum semakin jauh.
Kedua, guru perlu memberikan bantuan sesuai dengan kesulitan yang ditemukan. Murid yang belum memahami konsep dasar dapat mengikuti pengajaran ulang dengan penjelasan atau contoh yang berbeda. Murid yang membutuhkan latihan tambahan dapat mengikuti remedial, sedangkan murid yang memerlukan dukungan lebih intensif dapat memperoleh pendampingan individual atau kelompok kecil.
Ketiga, perkembangan murid perlu dipantau secara berkala. Setelah mendapatkan pendampingan, murid diberi kesempatan untuk menunjukkan kembali pemahamannya melalui tugas, praktik, atau asesmen lanjutan. Hasilnya menjadi dasar untuk menentukan apakah strategi yang diberikan sudah efektif atau masih perlu diperbaiki.
Keempat, komunikasi dengan orangtua perlu dilakukan secara terbuka. Guru tidak cukup hanya menyampaikan bahwa nilai anak belum memenuhi harapan. Orangtua perlu mengetahui kompetensi yang belum dikuasai, bentuk bantuan yang telah diberikan sekolah, dan dukungan yang dapat dilakukan di rumah. Pendampingan di rumah tidak harus berupa les tambahan setiap hari. Membantu anak membuat jadwal belajar, menyediakan waktu untuk membaca, menanyakan kesulitan yang dihadapi, dan membangun kebiasaan belajar yang teratur juga merupakan bentuk dukungan yang berarti.
Kelima, keputusan kenaikan kelas harus mempertimbangkan perkembangan murid secara menyeluruh. Jika setelah berbagai upaya pendampingan murid masih mengalami kesulitan yang mendasar, sekolah perlu membahas pilihan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan terbaik murid. Apabila keputusan tidak naik kelas diambil, harus ada rencana pembelajaran yang berbeda dan lebih terarah agar tahun berikutnya tidak sekadar mengulang proses yang sama.
Pendidikan Adalah Proses Menuntun
Pemikiran Ki Hadjar Dewantara memberikan dasar yang kuat untuk melihat persoalan ini. Pendidikan merupakan proses menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya sebagai manusia dan anggota masyarakat.
Pandangan tersebut mengingatkan bahwa setiap anak memiliki potensi dan proses perkembangan yang berbeda. Tugas pendidik bukan hanya menyampaikan materi, memberikan nilai, atau menentukan kenaikan kelas, melainkan membantu setiap anak berkembang sesuai dengan potensinya. Menuntun bukan berarti membiarkan murid tanpa standar, tetapi mendampingi mereka agar mampu mencapai standar tersebut.
Prinsip ini tercermin dalam semboyan Ki Hadjar Dewantara, Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani. Pendidik memberi teladan ketika berada di depan, membangun semangat ketika berada di tengah, dan memberikan dorongan ketika berada di belakang. Dalam praktiknya, guru tidak hanya bertugas menilai, tetapi juga memberikan contoh, membangkitkan motivasi, dan membantu murid ketika menghadapi kesulitan.
Peran orangtua pun tidak kalah penting. Ketika sekolah membangun kedisiplinan dan tanggung jawab belajar, keluarga perlu mendukung kebiasaan tersebut di rumah. Kerja sama ini tidak berarti orangtua harus menggantikan tugas guru, melainkan memastikan bahwa anak memperoleh dukungan yang sejalan antara rumah dan sekolah.
Ukuran Keberhasilan Bukan Sekadar Naik Kelas
Memperketat aturan kenaikan kelas saja tidak cukup. Sekolah perlu memastikan bahwa asesmen ditindaklanjuti, kesulitan belajar ditangani sejak awal, dan pendampingan diberikan secara konsisten. Guru membutuhkan dukungan untuk menjalankan proses tersebut, sedangkan orangtua perlu dilibatkan sebagai mitra dalam perkembangan belajar anak.
Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan tidak dapat diukur hanya dari banyaknya murid yang naik kelas atau tidak naik kelas. Ukuran yang lebih penting adalah perkembangan kompetensi mereka dan kesungguhan sekolah dalam membantu setiap murid mencapai tujuan pembelajaran.
Murid tidak seharusnya naik kelas hanya karena tahun ajaran telah berakhir. Namun, murid juga tidak seharusnya tinggal kelas tanpa pertimbangan matang dan upaya pendampingan yang memadai. Keputusan apa pun harus didasarkan pada kebutuhan belajar murid, bukan sekadar untuk menunjukkan ketegasan sekolah.
Memastikan setiap murid benar-benar belajar berarti menjaga standar sekaligus mengambil tanggung jawab untuk membantu mereka mencapainya. Sebab, pendidikan bukan hanya tentang menentukan siapa yang sudah berhasil, tetapi juga tentang memastikan mereka yang masih mengalami kesulitan tidak dibiarkan berjuang sendirian.
