Konten dari Pengguna

Ekologi yang Dikhianati: Pembalakan Liar dan Banjir Bandang Sumatera

Rachmad Rofik

Rachmad Rofik

Saya adalah seorang pemerhati sejarah, filsafat, politik, tasawuf, dan ekonomi. Sejak 2014, saya aktif sebagai relawan Jokowi. Selain itu, saya memiliki keahlian dalam 16 thn trading, desain web dan pemrograman. Portofolio trader : s.id/jayadanaapp

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rachmad Rofik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Data di oleh Canva AI
zoom-in-whitePerbesar
Data di oleh Canva AI

Banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 kembali membuka luka lama tentang rapuhnya pengelolaan hutan di Indonesia. Hujan deras memang menjadi pemicu utama, tetapi faktor manusia jelas memperparah dampak. Di balik arus yang menghanyutkan rumah dan jalan, terselip potongan kayu gelondongan yang menyingkap praktik pembalakan liar di hulu sungai.

Hutan sejatinya adalah benteng alami. Akar pohon menahan tanah agar tidak mudah longsor, sementara kanopi meredam derasnya hujan sebelum menyentuh permukaan. Ketika fungsi ini hilang akibat penebangan ilegal, air hujan mengalir tanpa kendali, membawa lumpur dan material kayu ke pemukiman. Bukti di lapangan memperlihatkan kayu-kayu besar hanyut bersama banjir, memperkuat dugaan bahwa bencana ini bukan sekadar fenomena alam. Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, bahkan menegaskan bahwa hampir seluruh penyebab banjir berasal dari ulah manusia melalui pembalakan liar (Antara News).

Kemarahan publik pun memuncak. Foto dan video tumpukan kayu yang viral menimbulkan pertanyaan besar: dari mana asal kayu tersebut? Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendesak pemerintah untuk menelusuri jejaknya (BeritaSatu). Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menambahkan bahwa banjir ini harus menjadi momentum perbaikan tata kelola hutan, bukan sekadar penanganan darurat (Liputan6).

Dampak sosial dan ekonomi tidak bisa dianggap remeh. Ribuan warga kehilangan tempat tinggal, jalan rusak, dan fasilitas publik lumpuh. Sungai yang tersumbat kayu memperlambat proses normalisasi, membuat masyarakat tetap waspada meski banjir sudah surut. Biaya pemulihan membengkak, sementara kepercayaan terhadap pemerintah dalam menjaga lingkungan semakin menipis.

Data kehilangan hutan di Sumatera sepanjang 2024 memperkuat gambaran suram ini. Riau kehilangan sekitar 40 ribu hektare, Sumatera Barat 32 ribu hektare (IDN Times), Sumatera Utara 25 ribu hektare, Jambi 22 ribu hektare, dan Aceh 18 ribu hektare. Angka-angka ini menunjukkan betapa cepat hutan menyusut, meninggalkan ruang kosong yang rentan terhadap bencana.

Untuk keluar dari lingkaran masalah ini, ada tiga langkah mendesak. Pertama, penegakan hukum harus tegas. Kapolda di daerah terdampak perlu membentuk tim khusus untuk menindak pembalakan liar, dengan proses hukum yang transparan agar publik percaya. Kedua, restorasi hutan harus dilakukan secara terarah. Pemerintah daerah bersama BUMN dan swasta perlu menanam kembali pohon lokal yang cepat tumbuh dan mampu menyerap air. Ketiga, masyarakat lokal harus diberdayakan. Insentif ekonomi melalui program ekowisata atau pertanian berkelanjutan dapat menjadi alternatif, sekaligus melibatkan warga dalam pengawasan hutan.

Pada akhirnya, banjir di Sumatera bukan hanya bencana alam, melainkan bencana ekologis yang lahir dari kelalaian manusia. Pembalakan liar merusak keseimbangan lingkungan dan mengancam keselamatan warga. Jika penegakan hukum, restorasi hutan, dan pemberdayaan masyarakat tidak segera dijalankan, tragedi serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk kembali terjadi.