Karena Ijin Menunggu Anak Di Rawat Di RS,Buruh PT.Sungintex Di PHK

Bekasi Gue
Kabar Peristiwa Seputar Bekasi
Konten dari Pengguna
29 Desember 2017 13:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bekasi Gue tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ijin tidak masuk kerja karena menunggu anak dirawat dirumah sakit yang diajukan karlina buruh PT. Sioen Semarang asia berujung PHK sepihak dengan alasan habis kontrak.
ADVERTISEMENT
Kejadian ini menimpa karlina buruh PT. Sioen Group,tepatnya PT. Sioen Semarang asia yang beralamat di Kawasan Industri Wijaya Kusuma Semarang Jawa Tengah.
Karlina adalah buruh di bagian New Teckhnologi (NT) yang di PHK dengan alasan habis kontrak kerjanya karena ijin untuk tidak masuk pada tanggal (22-12-2017) dimana pada tanggal tersebut harus membawa anaknya kerumah sakit yang akhirnya anaknya tersebut harus dirawat, demikian disampaikan kepada SBGTS-GSBI PT. Sungintex (Sioen Indonesia).
Selanjutnya Karlina buruh yang di PHK lewat Supervisornya yang bernama Bapak Nadi Nugraha mulai masuk bekerja di PT. Sioen Semarang Asia pada tanggal 31 Oktober 2017 baru seminggu Sdri. Karlina langsung dikontrak sampai bulan April 2018, dan tanda tangan kontrak tapi tidak di berikan salinan kontrak kerjanya.
ADVERTISEMENT
PT. Sungintex Group rupanya gemar sekali mempermainkan hukum ketenagakerjaan yang ada, dan itu sudah terjadi di PT. Sungintex (Sioen Indonesia) di Bekasi selama bertahun-tahun dipraktekan hingga sampai saat ini pun masih berlanjut PHK sepihak secara beruntun kepada Buruhnya.
Sementara itu SBGTS-GSBI PT. Sungintex (Sioen Indonesia) sebagaimana disampaikan Ani Nurhayati selaku ketua umumnya di Bekasi menyayangkan dan menyesalkan atas kebijakan PT. Sioen Semarang Asia sekarang ikut menjalankan praktek PHK sepihak seperti yang terjadi di Bekasi Jawa Barat.
Ani Mendesak PT. Sioen Semarang Asia untuk menghentikan praktek PHK dengan alasan yang di buat-buat sebagaimana terjadi pada Sdri.Karlina yang jelas sedang menunggu anaknya yang dirawat dirumah sakit.
“Ini jelas bukan hanya pelanggaran hukum lebih dari itu ini adalah pelanggaran atas rasa kemanusian” Jelas Ani
ADVERTISEMENT
PT. Sungintex (Sioen Indonesia) adalah sebuah perusahaan yang memproduksi pakaian jadi dari berbagai brands Internasional, diantaranya ( Henri lloyd, Oakley, KLPD, Under Armor, Geox, Lifung, S’Olivers, LBV, Federal polis dan Stadium ) dimana pemilik perusahaan Sioen Group ini adalah pengusaha asal belgia.