PT. Sawit Mas Sejahtera Kembali PHK Pimpinan Serikat Buruh dengan Alasan Habis Kontak

Bekasi Gue
Kabar Peristiwa Seputar Bekasi
Konten dari Pengguna
23 Desember 2017 18:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bekasi Gue tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lahat, Sabtu (23/12/17) PT. Sawit Mas Sejahtera group dari Sinar Mas kembali melakukan PHK sepihak, PHK ini dialami dan atau dilakukan kepada Iskandar Dinata Sekretaris Umum PTP. SBPKS-GSBI PT. Sawit Mas Sejahtera.
ADVERTISEMENT
Kebijakan PHK kepada sekretaris umum PTP. SBPKS-GSBI PT. Sawit Mas Sejahtera ini disampaikan hari ini Sabtu (23/12/17) demikian disampaikan oleh Fauzi Azwar Ketua umum SBPKS-GSBI PT. Sawit Mas.
Bahkan hari ini Sabtu 23 Desember 2017 Sdr. Iskandar Dinata langsung di minta keluar dari lingkungan perumahan perkebunan dimana selama ini Sdr. Iskandar Dinata tinggal selama bekerja sejak 5 (lima) tahun bekerja di PT. Sawit Mas Sejahtara.
PHK ini bukan kebijakan yang pertama tapi sebelumnya tanggal 29 November 2017 lalu pihak perusahaan juga telah melakukan PHK sepihak kepada 3 (tiga) orang pimpinan SBPKS-GSBI PT. Sawit Mas Sejahtara yaitu Sdr. Azwar Bendahara, Sdr. Seeh Nuhasan wakil bendahara dan ketua Estate Sungai Lingsing, Sdr. Koni wakil ketua Estate Sungai Lingsing, lanjut Fauzi.
ADVERTISEMENT
Tekanan kepada para pimpinan serikat sebenarnya sudah sangat terasa dimana sebelum PHK tersebut pihak perusahaan telah melakukan Mutasi kepada Fauzi Azwar Ketua SBPKS-GSBI PT. Sawit Mas Sejahtera dengan alasan tidak jelas.
Bahkan serikat buruh sudah meminta klarifikasi terkait kebijakan mutasi dan PHK kepada 3 (tiga) orang pimpinan serikat sebelumnya tetapi hingga Kembali melakukan PHK kepada Sdr. Iskandar Dinata pihak perusahaan tidak pernah menanggapi surat klarifikasi ini, papar Fauzi.
Sementara DPP GSBI melalui Ismet Inoni Kepala Departemen Organisasi menyayangkan dan menyesalkan tekanan kepada para pimpinan serikat buruh SBPKS-GSBI PT. SMS dari Kebijakan Mutasi hingga PHK sepihak beruntun kepada para pimpinan serikat buruh Independen setelah menerima informasi langsung dari Lahat hari ini.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Ismet menyatakan bahwa rangkaian kebijakan Mutasi hingga PHK beruntun kepada para pimpinan serikat tersebut jelas dan patut dapat di duga adalah praktek pemberangusan serikat buruh (union busting).
Ismet mendesak PT. Sawit Mas Sejahtera untuk menghentikan praktek-praktek pemberangusan serikat buruh (union busting) dilingkungan kerja PT. Sawit Mas Sejahtera. Dengan mempertimbangkan kembali kebijakan mutasi dan PHK sepihak kepada para pimpinan serikat dengan mengembalikan hak para pimpinan serikat buruh tersebut sebagaimana sebelumnya.
PT. Sawit Mas Sejahtera adalah perkebunan kelapa sawit dari Sinar Mas Group, dimana PT. Sawit Mas Sejahtera perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berkedudukan di kabupaten Lahat Sumatera Selatan.##(Ism Des2017).