Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Konten dari Pengguna
Digitalisasi Desa Wisata Alamendah: Eskalasi atau Degradasi?
17 Agustus 2022 8:02 WIB
Tulisan dari Gusti Ketut Oka Saputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Desa Alamendah merupakan salah satu desa yang berlokasi di kecamatan Rancabali, Bandung, Jawa Barat. Nama Alamendah sendiri memiliki arti sebuah alam yang indah. Makna dari nama tersebut sesuai dengan kondisi Alamendah sebenarnya yaitu sebuah desa dengan keindahan alam yang masih terjaga hingga saat ini. Potensi yang dimiliki tidak hanya dari keindahan alamnya saja, melainkan aktivitas alami alami dari masyarakatnya mampu mendorong Desa Alamendah menjadi desa wisata yang menarik wisatawan. Pada 2 Februari 2011 melalui Keputusan Bupati Bandung No. 556.42/kep.71-DISBUDPAR/2011 Desa Alamendah secara resmi ditetapkan sebagai Desa Wisata.
Pada awal perjalanannya sebagai desa wisata, Alamendah tidak terlalu dikenal seperti saat ini. Hal itu dikarenakan desa ini belum memiliki produk serta paket wisata yang lengkap dan terstruktur sehingga selama delapan tahun berdiri, Desa Wisata Alamendah hanya mendapatkan kunjungan wisatawan yang sedikit. Pada tahun 2019 tim pengelola Desa Wisata Alamendah baru mulai berfokus pada pengembangan Inovasi Produk dan Paket Wisata dengan memanfaatkan potensi yang ada.
ADVERTISEMENT
Perjuangan dalam mengelola Desa Wisata Alamendah berbuah manis pada akhir tahun 2021, mereka mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam kegiatan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 sebagai Juara Kedua Kategori Desa Digital. Tentunya sebagai salah satu desa wisata yang berlabel "digital", digitalisasi memberikan pengaruh terhadap perkembangan Desa Wisata Alamendah.
Dikutip dari Oxford Learners Dictionary, digitalisasi adalah proses pengubahan data ke dalam bentuk digital yang dapat dengan mudah dibaca dan diproses oleh komputer. Salah satu bentuk penerapannya adalah scan barcode di setiap objek wisata, barcode ini akan memudahkan wisatawan dalam mengakses informasi mengenai objek yang dikunjungi hanya dengan melakukan scanning menggunakan gawai mereka masing-masing. Kombinasi dari digitalisasi dengan suatu objek wisata ini dapat dikategorikan sebagai salah satu bentuk digital tourism. Digital tourism merupakan salah satu strategi yang efektif dalam mempromosikan berbagai destinasi dan potensi pariwisata Indonesia melalui berbagai platform (Kemenparekraf/Baparekraf RI, 2021). Hal tersebut berarti digitalisasi mampu menjadi alat untuk mempromosikan potensi wisata yang dimiliki oleh suatu desa wisata.
ADVERTISEMENT
Namun, dibalik berbagai potensi penerapan digitalisasi di desa wisata, ada dampak negatif yang mungkin muncul dan berakibat buruk bagi desa wisata. Tergerusnya budaya asli masyarakat akibat mudahnya pengaruh dari luar masuk melalui dunia digital menjadi salah satu dampak negatif dari digitalisasi. Padahal, inti dari desa wisata adalah aktivitas alami dari masyarakat di suatu desa seperti yang dikatakan oleh Ketua Tim Percepatan Pembangunan Pariwisata Pedesaan dan Perkotaan Kementerian Pariwisata, Vitria Ariani kepada detikTravel bahwa "SDM (Sumber Daya Manusia) itu jadi key point suatu desa wisata" (dikutip dari detikTravel).
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa digitalisasi di desa wisata memberikan dampak positif dan negatif terhadap perkembangan suatu desa wisata. Saat ini upaya pengelola Alamendah sangat diperlukan dalam menghadapi digitalisasi pada desa wisata dengan dua fokus pilihan yaitu mengelola dan mengoptimalkan potensi yang ada (eskalasi) atau menerima dampak negatif yaitu tergerusnya budaya lokal akibat digitalisasi (degradasi).
ADVERTISEMENT